MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (19/05/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “HKTI “Jembatan” Pemerintah dengan Kaum Tani” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai “jembatan” antara pemerintah dan petani artinya HKTI berperan jadi penghubung 2 arah supaya komunikasi dan kebijakan tidak putus di tengah jalan. Peryanyaan kritisnya, kenapa disebut “jembatan”?
Pertama, HKTI menyuarakan masalah nyata di lapangan yang sering dialami petani. Contoh: Kartu Tani error, susah tebus pupuk subsidi, pupuk dijual ke orang lain karena kartu dipegang ketua kelompok tani. Masalah kayak gini yang sering bikin hubungan petani-pemerintah “terputus”. HKTI diharapkan mampu menjembatani supaya didengar dan dicarikan solusi.

Kedua, HKTI juga jadi mitra strategis pemerintah untuk menjalankan program pertanian.Tujuannya biar kebijakan, bantuan, teknologi, dan akses pasar sampai ke petani dengan tepat sasaran. Ketua Umum HKTI 2025-2030, Sudaryono, menyatakan HKTI mau kerja maksimal jadi mitra pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Karena Ketua Dewan Pembina HKTI adalah Presiden RI, jadi HKTI punya posisi strategis untuk berkontribusi langsung.
Jadi peran praktisnya antara lain
edukasi dan pendampingan membantu petani paham dan menerapkan program pemerintah dengan benar, misalnya cara pakai Kartu Tani. Kemudian, advokasi menyampaikan keluhan petani ke pemerintah dan mengawalnya supaya ada perbaikan kebijakan. Lalu, penggerak program dengan membantu memperkuat produksi, inovasi teknologi, dan perluasan pasar buat petani.
Menjalani usianya yang ke 53 tahun, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dituntut untuk mampu mengejawantahkan Visi dan Misinya secara lebih nyata di tengah-tengah kehidupan kaum tani. HKTI yang lahir 27 April 1973, kini semakin dibutuhkan untuk dapat mewujudkan semangat melindungi dan membela kaum tani dalam mempercepat terciptanya kehidupan kaum tani yang senakin bermartabat.
HKTI lahir sebagai upaya para pejuang kaum tani di negti ini, yang ingin menyaksikan nasib dan kehidupan kaum tani di Tanah Merdeka, untuk layak disebut sebagai warga bangsa yang merdeka. HKTI selalu memohon agar Pemerintah betul-betul dapat membebaskan kaum tani dari jeratan kemiskinan yang tidak berujung pangkal (the vicious circle of poverty).
Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal, kalau Ketua Umum DPN HKTI Dr. Sudaryono menegaskan HKTI mesti mampu memaksimalkan peran utamanya sebagai mitra strategis Pemerintah dengan program-program nyata di lapangan. HKTI perlu berada di garda terdepan dalam mendampingi, mengawal, mengawasi dan mengamankan kebijakan, strategi dan progran Pemerintah.
Kisah sukses pencapaian swasembada beras per 31 Desember 2025 adalah bukti nyata perjuangan HKTI bersama Pemerintah dalam menggenjot produksi beras. Dampak langsung dati keberhasilan swasembada beras, terbukti mampu mencatat rekor baru dalam menguatkan cadangan beras Pemerintah sepanjang Indonesia Merdeka, sehingga mampu menembus angka 5 juta ton.
Namun begitu, penting dicatat, dengan produksi yang melimpah ditambah cadangan beras yang srmakin kokoh, di sisi lain, melahirkan pekerjaan rumah yang cukup serius. Paling tidak, ada dua “pe-er” penting yang butuh penataan dengan segera. Pertama adalah sampai sejauh mana kita dapat mewujudkan swasembada beras yang berkelanjutan dan kedua bagaimana kemampuan untuk mengelola cadangan beras diatas 5 juta ton ?
Ke dua tantangan diatas jelas bukan hal yang cukup mudah untuk dijawab. Mewujudkan swasembada beras berkelanjutan, membutuhkan ketekunan dan kesungguhan dalam penerapannya. Salah satu alasannya, karena swasembada berad yang kita raih selama ini lebih bersifat swasembada beras ‘on trend” atau sering dikatakan sebagai swasembada beras ‘kadang-kadang’.
Sebagai gambaran, kisah sukses swasembada beras bukan hal pertama kita capai. Tahun 1984 kita pernah mencapainya. Begitu pun dengan yang tetjadi tahun 2023. Lucunya, setelah proklamasi swaembada beras diumumkan, kita kembali menempuh kebijakan impor beras. Contoh paling aktual adalah tahun 2024 diimana Indonesia menempuh impor beras sekitar 4 juta ton.
Atas pengalaman seperti ini, tentu kita berharap agar swasembada beras 2025 tidak bernasib sama dengan swasembada-swasembada beras sebelumnya. Kita ingin agar dalam Pemerintahan Presidrn Prabowo, swasembada beras yang dicapai dapat dilestarikan. Ini penting, karena swasembada beras merupakan faktor penentu terwujudnya swasembada pangan.
HKTI sebagai mitra strategis Pemerintah, dimintakan untuk dapat menawarkan gagasan terbaiknya dalam melahirkan terobosan cerdas guna mewujudkan swasembada beras berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua Umum DPN HKTI saat memberi sambutan dalam memperingati HUT HKTI ke 53 tahun belum lama ini.
Beberapa hal yang disampaikan Dr. Sudayono, secara singkat antara lain peran tersebut adalah maksimalkan peran untuk petani. HKTI yang sudah 53 tahun berdiri akan terus berkontribusi bagi masyarakat, khususnya petani. Ia mengajak semua pihak memaksimalkan peran, waktu, dan tenaga agar memberi manfaat nyata bagi petani Indonesia.
Selanjutnya, jadi mitra strategis pemerintah. HKTI berkomitmen terus menjadi mitra strategis pemerintah dan memastikan program pertanian berjalan sampai ke tingkat bawah. Kemudian, peran sinergi untuk ketahanan pangan. HKTI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus bersinergi memperkuat peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan petani.
HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) memang posisinya sebagai organisasi kemasyarakatan tani yang sering disebut jadi “jembatan” antara pemerintah dan petani. Perannya kurang lebih demikian :
1. Menyalurkan aspirasi petani ke pemerintah. HKTI menampung masalah nyata di lapangan seperti susahnya akses pupuk bersubsidi, error Kartu Tani, distribusi yang tidak tepat sasaran. Masalah-masalah ini lalu disampaikan ke pemerintah agar kebijakannya bisa diperbaiki.
2. Menjadi mitra strategis pemerintah.
HKTI ditekankan sebagai mitra pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Di era pemerintahan Prabowo, Ketum DPN HKTI Sudaryono menyatakan HKTI siap kerja maksimal jadi mitra pemerintah, tanpa dualisme. Karena Ketua Dewan Pembina HKTI adalah Presiden RI, organisasi ini diharapkan aktif berkontribusi.
3. Menjalankan program untuk menjembatani kebijakan dan praktik di lapangan. HKTI tidak cuma ngomong dan mengkritik, tapi juga buat program langsung ke desa. Misalnya:
– Program Saba Desa membantu petani atasi kelangkaan pupuk.
– Mendorong inovasi teknologi, produksi, dan akses pasar, biar petani nggak cuma jadi objek kebijakan
– Bangun lembaga riset, badan usaha, pusat pelatihan untuk memperkuat peran HKTI.
4. Menjaga komunikasi dua arah.
Dari sisi pemerintah, HKTI membantu sosialisasi kebijakan. Dari sisi petani, HKTI memastikan kebijakan itu sampai dan bisa dijalankan di lapangan. Jadi tidak ada miskomunikasi yang membuat kebijakan “nyangkut” di tengah jalan. Sepatutnya HKTI menjadi perantara komunikasi, advokasi, dan eksekusi program supaya hubungan pemerintah-petani tidak terputus.
Semoga ! (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: HKTI “Jembatan” Pemerintah dengan Kaum Tani
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












