Hebatnya Beras!

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (21/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Hebatnya Beras!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Problem dunia perberasan di negeri ini, rupanya tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada, namun terjadinya harga beras di pasar yang melejit naik, kerap kali mengundang kerisauan semua pihak. Naiknya harga beras disaat produksi beras berlimpah, tentu saja membuat banyak pihak bertanya-tanya, kok bisa hal ini terjadi ?

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Secara umum, jika produksi berlimpah, mestinya harga turun. Hukum ekonominya menyatakan seperti itu. Tapi, mengapa untuk beras teori ekonomi itu seperti yang tidak berlaku ? Menteri Pertanian Amran Sulaiman langsung menuding, penyeban kesemuanya ini, karena masih ada ‘middleman’ yang bermain-main dengan penentuan harga beras di pasar.

Mencermati fenomena seperti ini, mestinya Pemerintah dapat mengantisipasi kiprah para middleman ini sedini mungkin. Pemerintah tentu memiliki prediksi, yang namanya mafia pangan, pasti akan mencari peluang untuk memanfaatkan kesempatan yang terbuka lebar-lebar. Para middleman ini tahu persis, Pemerintah masih bereuphoria dengan penyerapan gabah yang terbilang sukses.

Ditengah suasana seperti inilah Pemerintah terekam kurang serius menangani soal tata niaga perberasan itu sendiri. Akibatnya, dengan berbagai upaya, para pedagang perantara ini, tetap berusaha untuk bisa menainkan harga beras di pasar, sehingga memberi keuntungan yang optimal. Harga beras di pasar pun merangkak naik, membuat Pemerintah seperti yang kebakaran jenggot.

Dihadapkan pada kondisi demikian. Pemerintah mencoba tampil dengan langkah menggelontorkan beras bansos sebesar 360 ribu ton yang diberikan kepada 18,3 juta penerima manfaat, dengan total anggaran sekitar Rp. 4,9 Trilyun. Pengamat pun ada yang optimis, langkah Pemerintah meluncurkan bansos beras sebesar 2 bulan (Juni dan Juli 2025) yang digelontorkan sekaligus dalam bulan Juni lalu, akan mampu mengerem kenaikan harga beras di pasar.

Pemerintah sangat yakin penggelontoran bansos beras sebesar 360 ribu ton ini, tidak akan mengganggu ketersediaan beras secara nasional. Berdassrkan hitung-hitungan yang dilakukan Kementerian Pertanian, dalam bulan Juli ini, kita masih memiliki peluang untuk menyerap gabah petani sekitar 400 ribu ton. Termasuk juga kaitannya dengan ekspor beras ke Malaysia sebesar 2000 ribu ton per bulan atau 24 ribu ton per tahun.

Bansos beras dan ekspor beras memiliki hubungan yang kompleks dengan ketersediaan beras nasional. Dalam hal ini ada beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan. Pertama ketersediaan Beras Nasional. Pemerintah harus memastikan bahwa kebutuhan nasional terpenuhi sebelum melakukan ekspor beras. Ini berarti bahwa stok beras nasional harus mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan.

Kedua terkait dengan bansos beras. Program bansos beras bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pemerintah menyalurkan bansos beras melalui Perum Bulog dan lembaga penyalur lainnya, dengan sasaran penerima bansos beras sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Ketiga kaitannya dengan ekspor beras. Artinya, ekspor beras dapat dilakukan jika produksi beras nasional melimpah dan stok beras pemerintah mencukupi.

Namun, pemerintah harus memastikan bahwa ekspor beras tidak mengganggu ketersediaan beras nasional dan harga gabah di tingkat petani tetap stabil. Keempat prioritas nasional. Pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan nasional dan kesejahteraan petani sebelum melakukan ekspor beras.

Ini berarti bahwa harga gabah harus dibeli secara adil, tata niaga beras dikendalikan negara, dan tidak ada kelangkaan yang dapat menyuburkan spekulasi dan keresahan publik. Dalam konteks ini, pemerintah perlu melakukan beberapa hal, seperti mengelola stok beras nasional. Pemerintah perlu mengelola stok beras nasional dengan baik untuk memastikan ketersediaan beras yang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, menentukan sasaran bansos beras. Pemerintah perlu menentukan sasaran bansos beras yang tepat untuk memastikan bahwa bantuan beras diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dan mengawasi ekspor beras. Pemerintah perlu mengawasi ekspor beras untuk memastikan bahwa ekspor beras tidak mengganggu ketersediaan beras nasional dan harga gabah di tingkat petani tetap stabil.

Ketersediaan beras nasional masih menjadi perhatian penting meskipun pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan produksi dan mengendalikan harga. Dengan adanya bansos beras dan ekspor, beberapa hal perlu dipertimbangkan, pertama, Pemerintah harus memastikan kebutuhan nasional terpenuhi sebelum melakukan ekspor beras.

Ini berarti bahwa stok beras nasional harus mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. Kedua, harga gabah harus dibeli secara adil, dan tata niaga beras harus dikendalikan negara untuk memastikan kesejahteraan petani. Jika petani tidak mendapat harga yang layak, maka ekspor hanya akan menambah jurang ketimpangan.

Ketiga, Pemerintah perlu memastikan tersedianya cadangan pangan yang memadai sebelum melakukan ekspor. Ini akan membantu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar domestik. Itu sebabnya, jika beberapa waktu Mentan Amran sempat menyatakan ekspor beras dapat ditempuh, jika kebutuhan beras dalam negeri telah terpenuhi.

Sebetulnya, jika produksi beras secara nasional sangat berlimpah, mestinya tidak ada masalah bila Pemerintah akan menggelindingksm bansos dan ekspor beras. Yang jadi soal adalah kalau produksi beras tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri. Semoga data yang kita gunakan adalah data sahih dan akurat. Bukan data abal-abal.

***

Judul: Hebatnya Beras!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *