MAJMUSSUNDA NEWS, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/01/2026) – Pemerintah Kecamatan Antapani, Kota Bandung melalui Kasi Pemerintahan, Dra. Seli Apriyati, menetapkan Dadang Wildan sebagai Ketua RW 12, Kelurahan Antapani Wetan terpilih menggantikan Ketua RW incumbent (petahana) Kemal Hidayanto yang juga sekaligus sebagai lawannya dalam ajang Pemilihan Ketua RW yang berlangsung pada Sabtu, 14 Desember 2025.
Dalam ajang pesta demokrasi tingkat RW tersebut diikuti oleh 236 warga sesuai absensi. Setelah diadakan perhitungan akhir, tercatat ada 235 suara sah dan 1 suara tidak sah. Dari jumlah tersebut, Nama Calon 1: Kemal Hidayanto memperoleh 117 suara, sedangkan Nama Calon 2: Dadang Wildan memperoleh 118 suara.

Berdasarkan hasil pemilihan tersebut maka Panitia Pemilihan RW 12 yang diketuai oleh Andrew; Sekretaris, Selawan; Anggota: Biston, Reza Ramadhani, Alwan Wijaya Satria, Kurnia, dan Nirwan Darmawan menandatangani berkas perhitungan suara dan menentukan Dadang Wildan sebagai Ketua RW 12 terpilih dengan selisih satu suara atas lawannya Kemal Hidayanto.
Beberapa hari setelah pemilihan, timbul kegaduhan yang disebabkan ketidakpuasan sebagian warga yang menganggap pemilihan tersebut melanggar aturan. Sebagian warga tersebut kemudian melayangkan surat keberatannya kepada Lurah Antapani Wetan dan meminta agar dilakukan pemilihan ulang. Hal ini tentu saja mendapat tanggapan dari Dadang Wildan sebagai pemenang yang sah. Ia keberatan diadakan pemilihan ulang karena menganggap pemilihan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.


Kedua belah pihak yang bersengketa sudah melakukan upaya mediasi di kelurahan, tetapi menemui jalan buntu. Pemerintah Kecamatan Antapani akhirnya mengambil alih masalah ini dengan mengundang semua pihak yang bersengketa untuk mengadakan acara musyawarah di Kantor Kecamatan Antapani. Mereka juga mengundang beberapa pihak seperti Kapolsek, Danramil, Para Ketua RT, Ketua LPM, Staf Kelurahan, Linmas, dan beberapa tokoh masyarakat.

Rapat mediasi yang dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Antapani, Doni Daryani, S.H. tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, mulai pukul 20.10 WIB s.d. 22.58 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Antapani, Jln. A.H. Nasution No.14, Jatihandap, Mandalajati, Kota Bandung. Semua pihak yang bersengketa diminta keterangan dan pendapatnya, termasuk panitia pemilihan, warga, dan para hadirin lainnya.
Rapat yang dihadiri sekitar 37 peserta tersebut berjalan lancar dan tertib. Setelah mendengarkan keterangan dan pendapat dari berbagai pihak, akhirnya Kasi Pemerintahan Kecamatan Antapani, Dra. Seli Apriyati, menetapkan Dadang Wildan sebagai Ketua RW 12, memberikan kesempatan selama dua minggu kepada pihak yang tidak terpilih untuk menyatakan menerima atau menolak keputusan tersebut.
***
Judul: Hasil Musyawarah Perselisihan Pemilihan RW 12 Kelurahan Antapani Wetan Kota Bandung: Dadang Wildan Dinyatakan sebagai Ketua RW Terpilih
Jurnalis: Jumari Haryadi
Editor: JHK












