Hari Tani Nasional yang “Sepi”

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (19/09/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Hari Tani Nasional yang “Sepi”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Tidak lebih dari seminggu lagi, kembali bangsa kita akan memperingati Hari Tani Nasional tanggal 24 September 2026. Berdasarkan pengamatan yang menyeluruh, peringatan Hari Tani tahun ini, terekan santai-santai saja, bahkan ada yang menyatakan cukup “sepi”. Aura Hari Tani kalah ramai dibandingkan geliat aparat penegak hukum menangkap para koruptor.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Pernyataan mengenai peringatan Hari Tani Nasional (24 September 2026) yang terasa “sepi” atau kurang bergaung memiliki makna politis, sosiologis, dan reflektif yang mendalam bagi sektor agraria kita saat ini. “Sepi” di sini bukan berarti para petani tidak lagi peduli, melainkan sebuah indikator adanya pergeseran strategi perjuangan, kejenuhan sosial, atau pengawalan yang sengaja dialihkan ke jalur konstitusional.

Berikut adalah makna mendalam di balik suasana sepi tersebut:
1. Pengalihan Fokus ke Ruang Legislasi (RUU Reforma Agraria). Suasana sepi dari aksi massa besar-besaran di jalanan terjadi karena fokus energi gerakan sipil dan organisasi petani tengah tersedot pada lobi-lobi politik di DPR RI. Menjelang Hari Tani Nasional 2026, Komisi Parlemen dan Pemerintah sedang mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Serikat petani seperti SPI (Serikat Petani Indonesia) memilih menahan eskalasi di jalan dan lebih berfokus mengawal substansi hukum seperti aturan pembatasan penguasaan lahan oleh korporasi dan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional agar benar-benar disahkan secara adil.

2. “Gencatan Senjata” Politik karena Dampak Kebijakan Instan. Suasana yang relatif tenang juga bisa dimaknai sebagai bentuk ruang tunggu (wait and see) publik terhadap gebrakan awal pemerintahan Presiden Prabowo [news]. Penerbitan kebijakan besar seperti PP No. 47 Tahun 2024 tentang Pemutihan Utang Macet Massal sektor pertanian dan komitmen penurunan harga pupuk subsidi hingga 20% di meja kekuasaan memberikan “bantalan ketenangan” sementara bagi jutaan petani gurem di daerah. Amarah yang biasanya meledak di jalanan sedikit diredam oleh realisasi program afirmatif ini.

3. Kontras dengan Rekor Kesejahteraan Makro (NTP Tinggi). Secara statistik makro, Hari Tani Nasional 2026 justru jatuh di tengah momentum Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional yang mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah di angka 129,19. Mayoritas petani pemilik lahan mandiri saat ini sedang sibuk menggarap sawah dan menikmati tingginya harga jual gabah kering di tingkat tapak yang melambung tinggi. Kesibukan ekonomi di musim panen raya ini secara alamiah mengurangi porsi mobilisasi massa untuk turun melakukan demonstrasi seremonial tahunan.

4. Sisi Simbolis: Potret Apatisme Buruh Tani yang Lelah. Bagi kelompok terbawah yaitu buruh penggarap yang tidak memiliki lahan sepinya Hari Tani Nasional bisa menjadi cerminan dari kepasrahan dan kelelahan struktural. Di tengah mahalnya harga kebutuhan pokok (inflasi beras pedesaan), buruh tani lebih memilih menghabiskan waktu bekerja demi upah harian untuk makan daripada meluangkan hari untuk merayakan hari besar yang sering kali hanya berakhir sebagai seremonial di atas kertas tanpa mengubah nasib riil kepemilikan tanah mereka.

Peringatan Hari Tani Nasional yang “sepi” merupakan potret bahwa kedaulatan petani tidak lagi dinilai dari seberapa bising suara demonstrasi di pusat kota, melainkan dari seberapa konkret pasal perlindungan hak agraria yang tengah digodok di meja kekuasaan.

Kaitan antara semangat Hari Tani Nasional (yang diperingati setiap 24 September berdasarkan sejarah UUPA 1960) dengan suasana kekinian politik-ekonomi Indonesia tahun 2026 memiliki relevansi yang sangat kuat dan nyata. Semangat Hari Tani yang sejatinya adalah tentang keadilan agraria, kedaulatan pangan, dan memuliakan martabat petani, kini bertransformasi menjadi penggerak utama dalam berbagai kebijakan besar pemerintah yang sedang berjalan di lapangan:

Yang utama, transformasi nilai “Membela Petani” menjadi Kebijakan Afirmatif. Jika dahulu semangat Hari Tani banyak disuarakan dalam bentuk protes atas ketidakberdayaan petani di tingkat bawah, dalam suasana kekinian hal tersebut telah diterjemahkan ke dalam regulasi operasional negara yang sangat konkret diantaranya, pertama penurunan harga pupuk dan pemangkasan birokrasi. Menjawab jeritan klasik petani di musim tanam, pemerintah baru saja menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen serta menghapus 145 aturan birokrasi penyaluran pupuk yang berbelit-belit. Langkah ini mewujudkan ruh Hari Tani, yaitu mempermudah akses sarana produksi langsung ke tangan petani penggarap. Kemudian, pemutihan utang massal. Melalui eksekusi PP No. 47 Tahun 2024, semangat pembebasan kaum tani dari jeratan modal yang mencekik kini terasa dampaknya secara luas di pedesaan, memberikan kesempatan jutaan petani kecil untuk kembali produktif dan bankabel.

Selanjutnya, dari isu sektoral menjadi fondasi utama pertahanan negara. Dalam pidato terbaru bertajuk “Presiden Prabowo Menjawab” pada September 2026, ditegaskan kembali bahwa mengamankan pangan adalah prioritas paling mendasar di atas segala-galanya. Pangan kini tidak lagi dipandang sebelah mata sebagai isu dinas pertanian semata, melainkan sabuk pengaman nasional utama. Keberhasilan Indonesia meraih swasembada beras di paruh awal 2026 serta surplus produksi gabah kering giling sebesar 60,21 juta ton merupakan manifestasi modern dari cita-cita luhur kemandirian bangsa yang diimpikan sejak era Soekarno.

Kemudian, perjuangan agraria bergeser ke meja legislasi (RUU 2026). Suasana kekinian Hari Tani ditandai dengan perubahan strategi dari gerakan jalanan menjadi gerakan legal-konstitusional. Serikat-serikat petani nasional tengah mencurahkan energinya untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria yang sedang dikebut di DPR RI. Poin-poin seperti pembatasan kepemilikan lahan korporasi skala besar, pembentukan Badan Khusus Reforma Agraria, serta perlindungan legalitas bagi buruh penggarap menjadi cerminan bahwa semangat kedaulatan tanah kini sedang bertarung di ruang-ruang hukum formal.

Lalu, ekosistem sirkular yang menghubungkan sawah desa dan piring Anak Sekolah. Semangat Hari Tani hari ini juga melekat erat pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Melalui konsep off-taker (penjamin pasar), petani gurem dan kelompok tani lokal diposisikan sebagai rantai utama pemasok bahan makanan harian dapur umum (SPPG). Ini menghidupkan kembali idealisme agraria: hasil bumi yang ditanam dengan peluh petani desa, dibeli dengan harga yang adil oleh negara, untuk menyehatkan anak-anak calon penerus bangsa. Secara keseluruhan, semangat Hari Tani Nasional dalam suasana kekinian tidak lagi sekadar menjadi seremoni pengingat masa lalu, melainkan telah bergeser menjadi bensin penggerak bagi agenda swasembada pangan total, penguatan ekonomi akar rumput, dan pemuliaan kembali martabat para pahlawan pangan Indonesia.

Dalam peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2026, harapan kaum tani tidak lagi sekadar berupa tuntutan normatif, melainkan telah mengerucut pada harapan regulasi konkret, perlindungan asasi, dan kepastian tata niaga di era pemerintahan yang baru. Melalui konsolidasi organisasi besar seperti Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), berikut adalah poin-poin utama yang menjadi harapan terbesar kaum tani Indonesia saat ini:

Pertama, pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang adil. Harapan paling mendesak di tahun 2026 ini adalah pengawalan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria yang sedang digodok di DPR RI. Kaum tani berharap undang-undang ini merujuk pada prinsip Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani (UNDROP) yakni menjamin redistribusi tanah yang nyata (tanah objek reforma agraria) kepada buruh tani dan petani gurem yang tidak memiliki lahan.Mengevaluasi penguasaan lahan sepihak (seperti Hak Guna Usaha/HGU korporasi besar atau PTPN) yang berada di sekitar kantong kemiskinan perdesaan.

Kedua, penyelesaian konflik agraria tanpa kriminalisasi. Petani berharap meja kekuasaan bertindak tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan struktural antara masyarakat adat/lokal dengan korporasi swasta atau lembaga negara. Harapan besar mereka adalah dihentikannya segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi hukum terhadap para petani yang sedang mempertahankan hak atas tanah garapannya.

Ketiga, jaminan kepastian harga jual dan pemberantasan mafia. Meskipun secara makro angka Nilai Tukar Petani (NTP) mencetak rekor tinggi, petani di daerah-daerah (terutama luar Jawa) berharap adanya stabilitas harga. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan penyerapan hasil panen secara konsisten agar harga tidak anjlok di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) saat panen raya.Memberantas praktik mafia pupuk, rentenir, dan tengkulak yang kerap memotong margin keuntungan petani kecil di tingkat tapak.

Keempat, transisi pertanian berkelanjutan (Agroekologi). Seiring dengan tantangan krisis iklim yang memicu gagal panen, para petani berharap ada dukungan nyata dan masif terhadap pemanfaatan teknologi pertanian modern (agroekologi). Harapan ini mencakup bantuan prasarana irigasi yang tangguh terhadap cuaca ekstrem serta edukasi pupuk organik mandiri agar petani tidak ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya fluktuatif.

Kelima, pelibatan aktif dalam program nasional (Bukan Sekadar Seremonial). Petani berharap perayaan Hari Tani tidak berhenti pada panggung pidato formalitas pejabat semata. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo, kaum tani berharap diintegrasikan secara utuh sebagai pemasok utama (off-taker) dalam program-program besar seperti ketahanan pangan dan penyediaan bahan baku lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Hari Tani Nasional yang “Sepi”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *