MajmusSunda News, Bandung, 12 Desember 2025 – Di hutan kota Bandung yang terkenal dengan sebutan Babakan Siliwangi, merupakan hutan kota yang ada di taman sari kota Bandung. Sebelum memasuki hutan Babakan Siliwangi kita akan melewati tempat berkumpul dan berkarya seniman lukis yaitu sangar olah seni (SOS) di halaman sanggar di laksanakan peringatan hari Hak Asasi Manusia oleh para seniman kota bandung dan pelajar, mereka berkumpul mengelar acara memperingati hari Hak Asasi Manusia Internasional yang jatuh pada hari Rebo, tanggal 10 Desember 2025.
Panitia penyelenggara Rahmat Jabbaril seorang seniman lukis kota Bandung. Rahmat mengatakan tujuan membuat acara tersebut untuk mengingatkan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang harus di hargai. Rahmad mengatakan bahwa kondisi negara-negara di dunia sudah saling berperang, pembunuhan kembali terjadi, pelecehan seksual dan kejahatan-kejahatan yang banyak terjadi, manusia sudah tidak menjunjung tinggi hak asasi manusia, sehingga Rahmad Jabril tergerak untuk kembali menyuarakan tentang pentingnya memperingati hari Hak Asasi Manusia Internasional agar mengigat kembali peristiwa yang terjadi yang tidak menghargai dan melakukan pelanggaran akan Hak Asasi Manusia.

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir yang memiliki sifat universal artinya untuk semua orang dan Hak Asasi Manusia itu wajib di hormati serta di lindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap individu untuk menjaga martabat kemanusiaan.
Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar tampa memandang jenis kelamin, asal bangsa, agama, ras, bahasa, etnis. Hak Asasi Manusia yang wajib di lindungi yaitu hak untuk hidup, kebebasan pribadi, kebebasan bicara dan berpendapat, kebebasan beragama dan keyakinan, hak atas pendidikan, hak untuk berkerja dan mendapatkan upah yang adil, hak kesehatan dan masih banyak lagi hak-hak asasi Manusia yang wajib di hormati.
Pelanggaran HAM banyak terjadi hampir secara umum di dunia yaitu berupa perlakuan penindasan atas hak sipil, politik, dan kejahatan-kejahatan berat lainnya. Beberapa pelanggaran HAM yang banyak terjadi di antaranya perlakuan pada buruh, penahanan sewenang-wenang, pembatasan berkumpul dan berekspresi, adanya diskriminasi atas agama, ras, gender, kekerasan seksual, perdagangan manusia, kejahatan berat internasional (kejahatan perang), menghilangkan nyawa dengan sewenang-wenang.
Hak Asasi Manusia di negara Indonesia di atur dalam UUD 1945 ( pasal 28 A) dan UU no 39. Untuk menjaga Hak Asasi Manusia sedunia organisasi Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui instrium Hukum Internasional berupaya mencegah dan menghukum atas pelanggaran HAM dan menetapkan standar global untuk perlindungan HAM. Pada tahun 1948 mencetuskan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang merupakan tonggak penting dalam perlindungan HAM Internasional. Hal yang menjadi prinsip utama HAM meliputi hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya dasar.
Dalam kegiatan memperingati hari Hak Asasi Manusia di hadiri oleh seniman musik, seniman teater, seniman lukis, budayawan, komunitas motor, komunitas lingkungan. Dalam kegiatan itu mengelar tiater yang di tampilkan oleh pelajar dan pembacaan puisi, memainkan musik dengan lagu yang bertemakan Hak Asasi Manusia.

Dalam peringatan hari HAM di buka dengan pertunjukan pembacaan kidung yang berbahasa Sunda yang berhubungan dengan tema peringatan HAM. Seorang praktisi budaya Ambu Rita Laraswati melantukan kidung yang berjudul “Mustika Puraga Jati Sunda Ajining Rasa”, makna kidung itu memberikan petuah dan nasehat untuk menjadi manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang berkepribadian baik agar manusia tidak melakukan pelanggaran HAM sehingga tercipta kehidupan yang Repeh, Rapih, Bener roes, tatalaku dengan sesama manusia, dengan menjaga kebesaran rasa yang menjadi pegangan dan menjadi dasar menata hidup sebagai manusia agar menjadi manusia yang menjalani sifat kemanusiaan. Kebesaran rasa itu akan menumbuhkan sifat sayang, welas asih, perhatian, empati, dan pemaaf tidak memiliki sifat sirik, dengki, menganiaya, merusak, gampang marah. Sifat- sifat kemulian itu merupakan mustika yang harus terpatri dalam hati yang bersih dengan rasa- rumasa dalam jiwa yang luhur. Manusia dalam pemahaman kearipan lokal budaya Sunda untuk tetap memiliki rasa kemanusiaan hatinya harus terang di selimuti oleh cahaya ilahi agar tetap eling dan waspada. Budaya Sunda sudah memiliki ajaran bagaimana manusia terhindar dari pelanggaran HAM agar tercipta kedamaian, ketentraman hidup di dunia. Dalam tradisi tutur budaya Sunda kata kias yaitu berupa falsafah atau bisa juga di sebut Adeg-Adeg Kamanusaan yang berbunyi:
“Mukakeun ati manusa pikeun ngamanusakeun manusa dina wujud kamanusaan”
Ilmu yang berupa ajaran dari kearipan lokal budaya Sunda dapat kita hidupkan dan di jadikan rumus dalam kehidupan agar manusia menjalani kehidupan tetap dalam koridor manusia yang mengenal jati diri, dan taat akan aturan hidup dan tetap berpegang pada Tuhan yang Maha Esa.
Di kondisi zaman ini, kehidupan manusia sudah terjadi berbagai peristiwa, banyak pembunuhan, peradangan orang, permasalahan agama, pelayanan kesehatan yang semakin menurun, orang yang tidak bersalah di hukum dan yang lainnya. Bagaimana dengan aturan UU yang mengatur HAM dan DUHAN yang merupakan Hukum Internasional untuk mencegah pelanggaran HAM. Kenyataan kehidupan manusia di dunia ini masih banyak terjadi kejahatan yang melanggar HAM.
10 Desember 2025
SUNDA13BUHUN
*****
Judul: HARI HAK ASASI MANUSIA
Penulis: Penulis : Ambu Rita Laraswati (Budayawati, seniman)












