Habis Langkat Kemana?

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Rabu (08/07/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Habis Langkat Kemana? ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Praktek penyalah-gunaan kekuasaan dan kewenangan yang digenggam pejabat publik, sepertinya kini tampil menjadi sebuah penyakit kronis dijajarzn para penyelenggara negara. Kalau saja Aparat Penegak Hukum (KPK, KEJAKSAAN dan POLRI) membeberkan daftar Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, Wakil Rakyat dan lain- lain, yang telah dijebloskan kedalam bui, dapat dipastikan jumlahnya mencaoai ratusan orang.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Suasana ini sungguh menyedihkan. Mereka yang seharusnya muncul menjadi pemimpin bangsa yang amanah, ternyata dalam prakteknya telah menyimpang jauh dari apa yang diharapkan. Mereka tidak mampu melepaskan diri dari jebakan korupsi dan gratifikasi. Mereka lebih memilih jadi penghuni hotel pordeo ketimbang menhalsnkan Sumpah Jabatan yang telah diikralkannya itu.

Pemimpin bangsa mestinya berkiprah seperti pelayan, bukan penguasa. Intinya bukan soal tampil paling kuat, tapi soal membuat rakyatnya bisa hidup lebih baik. Pemimpin harus mampu memberi ketekadanan prima bagi masyarakat yang dipimpinnya. Menyatunya tutur kata dan perbuatan menjadi ciri utama pemimpin bangsa yang penuh dengan sikap kesahajaan.
Kalau diringkas, ada 5 hal yang paling dibutuhkan dari seorang pemimpin bangsa dalam menjalankan kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya. Ke lima hal tersebut adalah adanya arah dan visi yang jelas.
Bukan janji manis sesaat. Pemimpin harus bisa nunjukin: “10-20 tahun ke depan kita mau jadi bangsa seperti apa”. Lalu konsisten jalan ke sana, walau tidak populer di awalnya.

Selanjutnya memiliki integritas di depan, teladan di belakang. Perkataan itu sama dengan perbuatan. Kalau minta rakyat hemat, dirinya duluan yang hemat. Kalau minta jujur, dirinya duluan yang transparan. Korupsi sekecil apa pun langsung dipotong karena dirinya tahu itu merusak kepercayaan.

Kemudian, mendengarkan dan merangkul suara rakyat yang dipimpinnya. Bangsa itu isinya beda-beda. Pemimpin yang baik turun, mendengerkan suara petani di sawah, aspirasi guru di sekolah, UMKM di pasar, anak muda di kampus. Kebijakan lahir dari masalah nyata, bukan dari ruangan AC.

Lalu, keberanian ambil keputusan sulit. Pasti ada masa harus pilih yang “sakit sekarang, sembuh nanti”. Pemimpin mestinya berani menjelaskan kenapa harus begitu, bukan sembunyi atau lempar tanggung jawab.

Terakhir mampu membangun, bukan memecah belah. Tugasnya tampil sebagai pemersatu, bukan adu domba. Beda suku, agama, pilihan politik itu wajar. Pemimpin yang bagus membuat semua merasa “aku bagian dari bangsa ini” dan fokus ke musuh bersama: kemiskinan, kebodohan, korupsi.

Singkatnya, pemimpin itu ibarat kompas dan tukang kebun. Kompas untuk menunjukan arah. Tukang kebun untuk menyiram, memupuk, dan sabar menunggu hasilnya tumbuh. Dalam kehidupan warga Jawa Barat, seorang pemimpin itu haruslah orang yang dapat “digugu” dan “ditiru”

Di OTTnya Bupati Kabupaten Langkat merupakan langkah KPK yang patut diberi acungan jempol dalam memerangi kejahatan kerah putih. KPK benar-benar bergerak terus dan terekam tidak merasa lelah untuk terus menjebloskan para pejabat publlk yang terlibat dalam praktek penyalah-gunaan kekuasaan dan wewenang selaku
penyelenggara negara.

Sikap negara/Pemerintah ke penyelenggara negara yang doyan korupsi harus tegas, sistemik, dan tidak tebang pilih. Kalau cuma marah-marah di awal saja, korupsinya akan muter lagi. Ada 4 pilar utama yang biasanya dipakai negara buat menghadapi nya. Ke empat hal itu adalah

1. Hukum yang pasti dan berat.
KPK, kejaksaan, kepolisian harus punya wewenang penuh dan dilindungi dari intervensi politik. Prosesnya transparan dari penyidikan sampai vonis. Hukuman bukan cuma penjara. Ada pemiskinan aset, pencabutan hak politik, dan blacklist dari jabatan publik seumur hidup.Tidak ada tebang pilih, mau pejabat tinggi, pejabat daerah, atau aparat penegak hukum sendiri. Kalau dilindungi, kepercayaan publik langsung runtuh.

2. Pencegahan lewat sistem. Korupsi subur di celah. Jadi sistemnya yang ditutup. Semua pengadaan, bansos, proyek wajib diumumkan dan bisa diakses publik. e-budgeting dan e-procurement. LHKPN wajib, diaudit, dan ada sanksi kalau tidak lapor atau datanya tidak masuk akal. Jabatan tidak dijual. Ada tes, rekam jejak, dan pengawasan.

3. Pengawasan dari luar. Negara tidak bisa pengawasi dirinya sendiri terus.
Peran media dan masyarakat sipil dilindungi UU agar bisa kritik dan membongkar tanpa takut kriminalisasi. Selain itu, pelapor dapat perlindungan hukum dan insentif. Banyak kasus besar kebuka karena ada orang dalam yang beran. BPK dan lembaga pengawas lain harus benar-benar independen.

4. Membangun budaya malu dan integritas. Hukum aja nggak cukup kalau budayanya “yang penting tidak ketangkap”. Perlu pendidikan antikorupsi dari sekolah sampai pelatihan ASN. Kalau di atasnya bersih, di bawahnya cenderung ikut. Itu sebabnya kita penting memberi apresiasi ke ASN/pejabat yang berintegritas, bukan cuma hukum ke yang korupsi.

Akhirnya dalam upaya memerangi korupsi, sikap negara harus “nol toleransi”. Keras saat menindak, cerdas saat mencegah, dan terbuka saat diawasi. Kita percaya KPK akan terus melaksanakan tugas dan fungsinya untuk tidak merasa jenuh dalam menerapkan aksi OTT. Akibatnya wajar, bila di warung-warung kopi sering terdengar dari Langkat mau kemana ya ?
(PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Habis Langkat Kemana?
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *