Gunung Padang: Dari Kadatuan Menjadi Kabuyutan — Sebuah Hipotesis (Bagian 1: Pengantar)

Oleh: Dendi Hadidi

MajmusSunda News, Jawa Barat, Selasa (01/09/2026) – Situs Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, selama ini lebih dikenal publik lewat perdebatan seputar usia dan teknik konstruksinya. Namun ada sisi lain yang jarang disorot: posisi situs ini dalam sejarah politik dan budaya Sunda. Sebuah kajian mandiri yang dilakukan penulis Dendi Hadidi selama kurang lebih satu tahun mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan menelusuri naskah kuno, prasasti, toponimi, serta konteks budaya Sunda secara menyeluruh.

Hipotesis Utama

Inti dari kajian ini adalah sebuah dugaan yang cukup berani: Gunung Padang pada masa awal pemanfaatannya diperkirakan berfungsi sebagai Kadatuan—pusat pemerintahan atau kediaman penguasa—sebelum akhirnya mengalami perubahan fungsi menjadi Kabuyutan, yaitu tempat suci atau tempat pemujaan leluhur, pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja Ratu Jayadewata, yang lebih dikenal luas sebagai Prabu Siliwangi.

Dendi Hadidi, Budayawan. – (Sumber: MMS)

Perlu digarisbawahi, ini bukan klaim final. Penulis secara eksplisit menyebutnya sebagai hipotesis awal yang masih terbuka untuk diuji lebih lanjut melalui pendekatan sejarah, arkeologi, epigrafi, filologi, hingga kebudayaan Sunda secara lebih mendalam. Dengan kata lain, kajian ini adalah ajakan diskusi, bukan vonis sejarah.

Mengapa Hipotesis Ini Penting Dibahas

Selama ini narasi tentang Gunung Padang banyak berkutat pada perdebatan teknis: apakah situs ini buatan manusia purba, seberapa tua usianya, dan bagaimana metode pembangunannya. Pertanyaan tentang untuk apa dan milik siapa situs ini pada masa fungsinya justru lebih jarang diangkat secara serius dengan pendekatan filologis dan historis.

Padahal, jika benar Gunung Padang pernah menjadi pusat sebuah Kadatuan sebelum berubah menjadi tempat pemujaan, maka pemahaman kita tentang peta kekuasaan Kerajaan Sunda kuno—terutama pada masa-masa awal setelah tekanan dari Sriwijaya—perlu ditinjau ulang. Ini bukan sekadar soal batu-batu megalitik, melainkan soal jejak sebuah pusat peradaban yang sempat “berpindah” fungsi mengikuti dinamika politik zamannya.

Alur Kajian yang Akan Dibahas

Untuk memahami bagaimana penulis sampai pada hipotesis tersebut, ada empat jalur bukti utama yang ditelusuri, yang akan dikupas satu per satu di bagian-bagian selanjutnya:

  1. Era Kerajaan Sunda — bagaimana kutipan dari Fragmen Carita Parahyangan tentang “Sri Kadatuan: Bima, Punta, Narayana, Madura, Suradipati” berkaitan dengan struktur arsitektur Gunung Padang, serta konteks tekanan dari Kerajaan Sriwijaya yang mendorong pemindahan pusat pemerintahan.
  2. Era Kerajaan Pajajaran — bagaimana Prasasti Kebantenan dan Prasasti Batu Tulis menjadi bukti primer perubahan fungsi Kadatuan menjadi Kabuyutan bernama Gunung Samaya, atas perintah Sri Baduga Maharaja.
  3. Sanghyang Seri & Pusaka Kujang — sisi budaya agraris masyarakat Sunda, dari padi Pandanwangi hingga filosofi kujang sebagai simbol kedaulatan.
  4. Analisis Silang Sumber — merangkai benang merah dari seluruh sumber primer (prasasti, naskah, dan temuan arkeologis) menjadi satu kesimpulan sementara yang koheren.

Catatan Penting

Kajian ini dibangun murni dari penelusuran independen, bukan hasil penggalian arkeologis baru. Karena itu, setiap dugaan yang diajukan tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut dari para ahli di bidang arkeologi, epigrafi, dan filologi Sunda. Tujuannya bukan untuk menutup diskusi, melainkan membuka ruang akademik baru bagi siapa pun yang tertarik menelusuri jejak peradaban Sunda kuno melalui Situs Gunung Padang.

Bersambung ke Bagian 2: Gunung Padang di Masa Kerajaan Sunda.

***

Judul: Gunung Padang: Dari Kadatuan Menjadi Kabuyutan — Sebuah Hipotesis (Bagian 1: Pengantar)
Penulis: Dendi Hadidi
Editor: Raka Alvaro Triputra

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *