MajmusSunda News- Kota Bandung Jawa Barat, Sabtu, (22/3/2025)-Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (19/3/2025).
Dedi menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang selama ini bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.
Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, kata Dedi, maka pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp3 juta per orang yang diberikan secara dua tahap.
Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran.
“Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak,” kata Dedi
“Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dua hari sebelum Lebaran nanti masuk satu setengah (juta), dan setelah Lebaran satu setengah (juta rupiah),” imbuh Dedi
Ia menyampaikan mereka yang sudah mendapatkan uang pengganti dapat melakukan kegiatan pekerjaan lain di rumahnya dan tidak bekerja di jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan.
Adanya kebijakan memberikan kompensasi itu, kata Dedi, tentunya memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak, baik untuk penerima manfaat, pemudik, maupun petugas pengamanan di jalur mudik seperti daerah Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Kuningan.
“Arus mudik yang melewati wilayah Garut, wilayah Tasikmalay, wilayah Kuningan, wilayah Cirebon itu lancar, dengan seperti itu maka semua orang dinyamankan,” Dedi
Kebijakan larangan itu, kata Dedi, untuk memberikan kemudahan bagi pemudik maupun petugas dalam melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas kendaraan saat musim mudik Lebaran.
“Dengan mereka bekerja di rumah, tidak bekerja di jalan, maka itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi,” kata Dedi Mulyadi.
Ia menyebutkan pemberian kompensasi itu tidak hanya di Garut, tapi juga daerah lainnya yang semuanya tercatat sebanyak 1.105 orang dengan besaran yang sama menerima uang kompensasi sebesar Rp3 juta
Judul: Gubernur Jabar Serahkan Kompensasi 3 Juta untuk 575 Kusir Delman dan 4 Becak di Jalur Mudik Garut
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS