Gratis

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (28/09/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Gratis” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Kata ‘gratis’, sepertinya menjadi andalan para politisi yang ingin memperoleh dukungan dari rakyat. Dalam setiap kampanya Pemilihan Umum, baik Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah atau pun Pemilihan Anggota Legislatif, dapat dipastikan mereka akan menjadikan kata gratis sebagai bahasa pemikat guna mendapat simpati rakyat.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Gratis adalah suatu istilah yang berarti tanpa dipungut biaya, tidak perlu membayar, atau cuma-cuma. Secara hukum dan ekonomi, ketika sebuah barang atau layanan dinyatakan gratis, artinya seluruh biaya produksi, distribusi, atau operasionalnya telah ditanggung oleh pihak lain (seperti pemerintah melalui pajak, perusahaan melalui subsidi/iklan, atau pihak donor melalui sumbangan), sehingga pengguna akhir tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

Ciri-ciri utama layanan/barang gratis diantaranya, zero cost bagi konsumen. Pengguna tidak dibebani tagihan berupa uang untuk mendapatkan manfaatnya. Atau dialihkan beban biayanya. Biayanya tetap ada, namun digeser ke pihak ketiga (misalnya: program sekolah gratis dibiayai oleh APBN/Pajak negara). Bisa juga sebagai daya tarik. Dalam dunia bisnis, skema gratis sering digunakan sebagai strategi pemasaran (marketing gimmick) untuk menarik perhatian pelanggan baru.

Beberapa contoh penerapan istilah gratis. DI sektor publik (Pemerintah). Program Makan Bergizi Gratis (MBG), imunisasi dasar gratis di Posyandu, atau pembuatan KTP gratis. Lalu, di sektor komersial (Bisnis). Promo “Beli 1 Gratis 1”, fasilitas ongkos kirim (ongkir) gratis, atau sampel produk cuma-cuma. Dalam dunia digital. Aplikasi berbasis freemium yang bisa diunduh gratis namun menyertakan iklan di dalamnya.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara sengaja menggunakan kata “Gratis” (seperti dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis) sebagai bentuk penegasan politik (political statement) yang kuat, langsung, dan tanpa kompromi untuk menjamin kehadiran negara secara mutlak bagi masyarakat kecil.

Meskipun istilah ini sempat memicu perdebatan regulasi dan teknis hingga namanya sempat disesuaikan menjadi “Makan Bergizi”, dalam komunikasi politik harian dan janji kampanye yang dieksekusi, kata “Gratis” tetap melekat kuat karena alasan-alasan strategis berikut:

Pertama, pesan psikologis yang kuat bagi akar rumput. Bagi masyarakat kelas bawah, termasuk buruh tani, nelayan, dan buruh harian, kata “gratis” memberikan rasa aman dan kepastian instan. Istilah-istilah birokratis seperti “bantuan stimulan”, “subsidi pemenuhan gizi”, atau “insentif pangan” sering kali terasa abstrak dan membingungkan bagi rakyat awam. Kata “Gratis” langsung memotong kebingungan itu: rakyat tahu mereka tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

Kedua, menghapus celah pungutan liar (Pungli). Dengan melabeli program secara tegas sebagai “Gratis”, pemerintah sedang memberikan senjata hukum dan sosial kepada masyarakat untuk melawan korupsi di tingkat bawah. Jika sebuah program berlabel “subsidi” atau “bantuan sebagian”, oknum di lapangan bisa memanfaatkannya untuk meminta biaya administrasi tambahan. Ketika kata “Gratis” digelorakan, masyarakat berani menolak dan melaporkan jika ada pihak yang meminta pungutan uang.

Ketiga, komitmen uang rakyat kembali ke rakyat. Presiden Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa anggaran ratusan triliun rupiah (seperti Rp240,20 triliun pada pagu BGN tahun 2027) adalah uang rakyat yang harus langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Penggunaan kata “gratis” menegaskan perubahan paradigma: negara tidak sedang berbisnis dengan rakyatnya, melainkan sedang menjalankan kewajiban konstitusi untuk mencerdaskan dan menyehatkan bangsa.

Keempat, legasi politik dan akuntabilitas kepemimpinan. Dalam teori komunikasi politik, kata “gratis” adalah janji dengan tingkat risiko tertinggi. Jika program tersebut gagal atau ternyata ada biaya tersembunyi, citra pemerintah akan langsung jatuh. Dengan tetap mempertahankan narasi “gratis” dalam kebijakan strategisnya, Presiden Prabowo ingin menunjukkan sikap nothing to lose dan komitmen penuh bahwa pemerintahannya siap dihakimi secara langsung oleh publik atas keberhasilan program tersebut

Kebijakan yang serba gratis memiliki dampak ganda yang bagaikan pisau bermata dua bagi pembangunan. Keberhasilannya sangat bergantung pada kategori sektor yang digratiskan dan sistem tata kelola anggaran yang digunakan.

Secara umum, kebijakan gratis sangat baik untuk pembangunan jangka panjang jika difokuskan pada investasi manusia (seperti pendidikan dan gizi), namun bisa berbahaya bagi perekonomian jika diterapkan secara serampangan pada sektor konsumtif.
Berikut adalah analisis dampak positif dan negatif kebijakan gratis terhadap pembangunan:

Sisi baik (Dampak Positif bagi Pembangunan). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kebijakan seperti Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis adalah investasi masa depan. Anak-anak yang sehat dan berpendidikan tinggi akan menjadi tenaga kerja produktif yang memutus rantai kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Pemerataan keadilan sosial. Layanan kesehatan atau pemenuhan gizi gratis membantu memperkecil jurang ketimpangan antara si kaya dan si miskin. Masyarakat rentan, seperti buruh tani, bisa mengalihkan uang yang tadinya untuk beli makan/berobat untuk modal usaha lain.

Stimulus ekonomi sektor riil. Kebijakan gratis yang berbasis pasokan lokal (misalnya dapur umum membeli sayur dari petani lokal) secara tidak langsung menghidupkan dan menggerakkan roda ekonomi di tingkat pedesaan

Sisi buruk (Risiko bagi Pembangunan). Beban berat pada APBN (Fiskal). Kebijakan gratis membutuhkan anggaran yang sangat masif. Jika terlalu banyak sektor yang digratiskan, ruang anggaran negara untuk membangun infrastruktur fisik (seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan) atau membayar utang negara akan menjadi sangat sempit.

Risiko penurunan mutu layanan. Ketika suatu hal digratiskan dan peminatnya membludak tanpa diimbangi anggaran pengawasan yang cukup, kualitasnya sering kali merosot. Contohnya adalah antrean layanan kesehatan yang terlalu lama atau fasilitas sekolah yang rusak. Juga, memunculkan mentalitas ketergantungan. Jika tidak dikelola dengan bijak, kebijakan serba gratis bisa mengurangi etos kerja masyarakat dan memicu sifat manja, di mana masyarakat cenderung menunggu bantuan pemerintah alih-alih berusaha mandiri.

Catatan kritisnya, kapan kebijakan gratis Itu “baik”? Kebijakan gratis dinilai baik bagi pembangunan jika memenuhi prinsip “Subsidi Silang dan Tepat Sasaran”. Negara memungut pajak secara tegas dari korporasi dan kelas atas, lalu menyalurkannya dalam bentuk layanan gratis hanya untuk sektor fundamental (gizi, kesehatan, pendidikan dasar) dan hanya ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Gratis
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *