MajmusSunda News, Majalengka, 18/4/2026 – Dewan Pimpinan Daerah Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPD PANI) Kabupaten Majalengka memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Majalengka yang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Apresiasi ini disampaikan bersamaan dengan paparan resmi Polres Majalengka dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwandi, S.H., S.I.K., M.M., di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka, Kamis (16/4/2026). Didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H., Kapolres memaparkan keberhasilan pengungkapan enam kasus narkoba sepanjang Maret hingga April 2026.
Enam kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah: dua kasus di Kecamatan Cigasong, satu kasus di Kecamatan Talaga, dua kasus di Kecamatan Rajagaluh, dan satu kasus di Kecamatan Cikijing. Dari rangkaian operasi tersebut, petugas berhasil meringkus tujuh tersangka laki-laki dengan beragam latar belakang pekerjaan, mulai dari pengangguran, buruh, wiraswasta, hingga mahasiswa.
Lima tersangka pengedar sabu yang diamankan masing-masing berinisial A.H. (25) asal Cirebon, R.H. (27) dan M.T.J (25) asal Rajagaluh, G.A. (31) asal Leuwimunding, serta E.R (52) asal Cibinong. Dua tersangka lainnya, D.K. (39) asal Bireuen dan G.F. (28) mahasiswa asal Talaga, diringkus akibat peredaran obat keras atau bebas terbatas. Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 23,17 gram dan 1.670 butir obat keras.
Para pelaku diketahui menggunakan modus “tempel” dengan panduan titik koordinat serta sistem COD (Cash on Delivery) dalam menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, para pengedar sabu dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Ketua DPD PANI Majalengka, Prayudi Hardi Siswanto, S.Pt., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polres Majalengka dalam menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba. Melalui berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan yang rutin digelar, PANI Majalengka terus mendorong kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif mendukung upaya kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Majalengka dalam mengungkap peredaran gelap narkoba. PANI Majalengka akan terus bersinergi melalui edukasi dan penyuluhan agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan mampu melindungi lingkungan sekitar,” ujar Prayudi.
PANI Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi mewujudkan Majalengka yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
#poldajabar
#polresmajalengka
#satnarkobamajalengka
#humaspani
#dpdpanimajalengka
*****
Judul: DPD PANI Majalengka Apresiasi Polres Majalengka Atas Keberhasilan Mengungkap Kasus Narkoba Periode Maret–April 2026
Sumber: DPD PANI Majalengka












