Di Mimbar Khutbah Jumat Sebaiknya Gemakan Bahaya Korupsi

korupsi
Rd. H. Holil Aksan Umarzen dan Ust. H. Asep Ruslan, Wakil Ketua Panata Darma Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Masjid Al-Muhajir Komplek Bumi Panyileukan RW 02, Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jumat (5/06/2026)

Majmussunda News, Kota Bandung, Jumat (5/06/2026) – Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan moral, amanah, dan akhlak yang telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, atau Pengadilan. Perlawanan terhadap korupsi juga harus dibangun melalui Pendidikan, Keteladanan, Budaya, dan Dakwah Keagamaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz H. Asep Ruslan Wakil Ketua Panata Darma Majelis Musyawarah Sunda (MMS), dalam Khutbah Jumat dengan tema, “Bahaya Korupsi dalam Kehidupan Dunia dan Akhirat”  di Masjid Al-Muhajir Komplek Bumi Panyileukan RW 02, Kelurahan Cipadung Kidul, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Jumat (5/06/2026).

korupsi
Ust. H. Asep Ruslan, selaku Imam dan Khotib Jumat di Masjid Al-Muhajir Komplek Bumi Panyileukan RW 02, Kel. Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jumat (5/06/2026).

Menurut beliau, korupsi telah menjadi masalah besar bangsa yang dampaknya dirasakan oleh seluruh rakyat. Karena itu, bahaya korupsi perlu terus disuarakan dari mimbar-mimbar masjid agar tumbuh kesadaran moral dan keagamaan di tengah masyarakat.

Pandangan tersebut sangat relevan. Sebab korupsi pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap amanah. Dalam perspektif agama, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak orang banyak. Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya dapat berarti berkurangnya pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Khutbah Jumat memiliki posisi yang sangat strategis sebagai sarana pendidikan moral umat. Setiap pekan jutaan umat Islam berkumpul di masjid untuk mendengarkan pesan-pesan keagamaan. Apabila nilai kejujuran, amanah, integritas, dan bahaya korupsi terus disampaikan secara konsisten, maka akan terbentuk kesadaran kolektif bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi juga dosa besar yang harus dijauhi.

Pemberantasan korupsi sesungguhnya dimulai dari hati dan karakter manusia. Sebelum seseorang menjadi koruptor besar, sering kali ia memulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang tidak jujur, mengabaikan amanah, atau mengambil hak yang bukan miliknya. Karena itu, dakwah antikorupsi harus menjadi bagian dari gerakan membangun akhlak bangsa.

Sudah saatnya masjid tidak hanya berbicara tentang ibadah mahdhah semata, tetapi juga menyuarakan persoalan-persoalan besar yang dihadapi umat dan bangsa. Kemiskinan, kerusakan lingkungan, narkoba, judi, disintegrasi sosial, dan korupsi adalah persoalan nyata yang memerlukan perhatian bersama.

Apabila korupsi merusak negara, maka kejujuran akan membangun peradaban. Apabila korupsi menghancurkan masa depan, maka amanah akan melahirkan keberkahan. Dan apabila korupsi adalah musuh bangsa, maka melawannya adalah bagian dari jihad moral untuk menyelamatkan Indonesia.

Karena itu, suara antikorupsi harus terus bergema dari ruang kelas, rumah tangga, kantor-kantor pemerintahan, dan juga dari mimbar-mimbar Khutbah Jumat di seluruh negeri.

Penulis:

Rd. H. Holil Aksan Umarzen
Wakil Ketua Umum PP IPHI
Ketua Umum PM GATRA
Pemerhati Kebangsaan dan Keumatan

***

Judul: Di Mimbar Khutbah Jumat Sebaiknya Gemakan Bahaya Korupsi
Jurnalis: Asep Ruslan
Editor: Asep Ruslan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *