MajmusSunda News, Jum’at (29/05/2026) – Artikel berjudul “Demokrasi Permusyawaratan” ini ditulis oleh: Prof. Yudi Latif, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat dan Anggota Dewan Pinisepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Saudaraku, Pancasila menghendaki perwujudan demokrasi permusyawaratan, tanpa benar-benar kita pahami makna sejatinya.
Demokrasi model ini tidak berasumsi bahwa manusia akan selalu sepakat. Ia bertolak dari kesadaran bahwa manusia tak pernah sepenuhnya sama, namun harus hidup bersama. Maka, musyawarah bukan sekadar teknik mencapai mufakat, melainkan cara mengelola perbedaan agar tak menjadi permusuhan.

Selama ini demokrasi permusyawaratan kerap dipahami sebatas “demokrasi deliberatif”. Dalam konsepsi Jürgen Habermas, legitimasi politik lahir melalui dialog rasional dan “komunikasi bebas penguasaan”: percakapan dialogis tanpa dominasi yang bekerja dengan mengandalkan kekuatan deliberatif argumentatif.
Gagasan itu indah. Namun sejarah menunjukkan bahwa konsensus tak selalu lahir dari kesetaraan. Kadang mufakat tumbuh karena sebagian memilih diam. Di balik bahasa harmoni dan kebersamaan, relasi kuasa dapat beroperasi secara halus.
Kritik Chantal Mouffe menjadi penting. Ia menawarkan “demokrasi agonistik”: demokrasi yang menerima konflik sebagai inheren dalam politik. Politik tak dapat direduksi menjadi rasionalitas komunikasi, sebab selalu ada benturan kepentingan, nilai, identitas.
Karena itu, demokrasi sehat bukanlah demokrasi tanpa konflik, melainkan demokrasi yang mampu mengubah antagonisme menjadi agonisme. Mereka yang berbeda pendapat dianggap sebagai “lawan” (adversary) yang harus dihormati haknya, bukan “musuh” (enemy) yang harus dimusnahkan.
Di titik inilah demokrasi permusyawaratan menemukan relevansinya. Mohammad Hatta mengingatkan: jangan sampai negara kekeluargaan tergelincir menjadi negara kekuasaan. Sebab bahkan dalam keluarga, perbedaan tetap ada. Yang berbahaya bukan perbedaannya, melainkan ketika perbedaan dianggap ancaman.
Maka demokrasi permusyawaratan tak cukup hanya mengandalkan deliberasi konsensual. Ia juga harus mengandung sensibilitas agonistik: kesadaran bahwa tugas demokrasi bukan menghapus konflik, melainkan mengelolanya secara beradab.
Musyawarah bukan altar untuk menyeragamkan suara, melainkan ruang perjumpaan agar perbedaan dapat hidup berdampingan secara sehat dengan sintesis terbaik.
***
Judul: Demokrasi Permusyawaratan
Penulis: Prof. Yudi Latif
Editor: Raka Alvaro Triputra
Sekilas tentang penulis
Prof. Yudi Latif adalah seorang intelektual terkemuka dan ahli dalam bidang ilmu sosial dan politik di Indonesia. Pria yang lahir Sukabumi, Jawa Barat pada 26 Agustus 1964 ini tumbuh sebagai pemikir kritis dengan ketertarikan mendalam pada sejarah, kebudayaan, dan filsafat, khususnya yang terkait dengan Indonesia.
Pendidikan tinggi yang ditempuh Yudi Latif, baik di dalam maupun luar negeri, mengasah pemikirannya sehingga mampu memahami dinamika masyarakat dan politik Indonesia secara komprehensif. Tidak hanya itu, karya-karyanya telah banyak mengupas tentang pentingnya memahami identitas bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebhinekaan.
Sebagai seorang akademisi, Yudi Latif aktif menulis berbagai buku dan artikel yang berfokus pada nilai-nilai kebangsaan dan Islam di Indonesia. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku “Negara Paripurna” yang mengulas konsep dan gagasan mengenai Pancasila sebagai landasan ideologi dan panduan hidup bangsa Indonesia.
Melalui bukunya tersebut, Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang dapat menjembatani perbedaan dan memperkokoh keberagaman bangsa. Gagasan-gagasan Yudi dikenal memperkaya wacana publik serta memperkuat diskusi mengenai kebangsaan dan pluralisme dalam konteks Indonesia modern.
Di luar akademisi, Yudi Latif juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Indonesia. Melalui perannya ini, ia berusaha membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai kebangsaan membuatnya dihormati sebagai salah satu tokoh pemikir yang berupaya menjaga warisan ideologi Indonesia.












