Decorum: Kepantasan Seorang Murid dan Juga Seorang Guru

Oleh: Yudha Heryawan Asnawi

MajmusSunda News, Rabu (28/10/2026) – Ada kata dalam bahasa Latin yang menarik untuk direnungkan, yaituv _decorum_. Kata ini berkaitan dengan sesuatu yang pantas, patut, dan sesuai dengan keadaan. Dalam bahasa Inggris, decorum juga merujuk pada kepatutan perilaku dan keselarasan sikap dengan situasi yang dihadapi. Namun, kepantasan agaknya lebih luas daripada sekadar sopan santun. Ia membawa kita pada pertanyaan yang tidak selalu mudah dijawab, bahkan ketika aturan sudah tersedia. Sesuatu mungkin boleh dilakukan, tetapi apakah ia pantas dilakukan? Di antara yang diperbolehkan dan yang dilarang, rupanya terdapat ruang pertimbangan yang tidak kecil. Di ruang itulah manusia perlu menggunakan akal, kepekaan, dan kesediaan untuk menimbang dirinya sendiri.

Tulisan tentang decorum ini tergerak oleh sebuah peristiwa sederhana ketika saya membimbing seorang mahasiswa S1. Ia bertanya apakah tema skripsi yang ingin diangkatnya dibolehkan atau tidak. Saya menjawab, “Pantaskan sesuatunya!” Pantaskan dengan bidang ilmu yang sedang kamu tekuni, pantaskan dengan tempat kamu belajar, dan pantaskan dengan apa yang kamu inginkan setelah lulus nanti. Saya tidak sedang bermaksud menentukan pilihan mahasiswa itu, apalagi membatasi keberaniannya untuk berpikir. Saya hanya ingin mengajaknya melihat sebuah pilihan dari beberapa sisi. Tema penelitian yang menarik belum tentu sesuai dengan bidang yang ditekuni. Gagasan yang baik juga perlu menemukan tempat akademik yang tepat, sementara pilihan hari ini mungkin memiliki hubungan dengan arah yang ingin ditempuh setelah lulus. Sebagai pembimbing, barangkali bagian saya adalah membantu menimbang berbagai kepantasan itu, agar mahasiswa dapat mengambil keputusannya sendiri dengan pertimbangan yang lebih utuh.

Gagasan tentang kepantasan telah lama hadir dalam sejarah pemikiran. Cicero, pemikir Romawi, membahas decorum dalam kaitannya dengan kewajiban moral dan keselarasan tindakan dengan watak serta keadaan seseorang. Bagi saya, gagasan ini menarik karena mengingatkan bahwa kebaikan tidak hanya berkaitan dengan apa yang dilakukan, tetapi juga bagaimana dan kapan sesuatu dilakukan. Ketegasan, misalnya, dapat diperlukan dalam satu keadaan, tetapi bisa terasa berlebihan dalam keadaan lain. Diam pun demikian. Ia dapat menjadi tanda kebijaksanaan, tetapi pada kesempatan tertentu justru berarti membiarkan sesuatu yang semestinya diperhatikan. Rupanya, tindakan yang baik tidak selalu dapat diputuskan hanya dengan melihat satu sisi. Ada keadaan yang perlu dibaca, ada orang lain yang perlu dipertimbangkan, dan ada akibat yang mungkin baru terlihat setelah keputusan diambil. Kepantasan menuntut kita untuk tidak tergesa-gesa merasa telah menemukan jawaban hanya karena sebuah aturan telah dipenuhi.

Dalam kehidupan bersama, kepantasan mempertemukan kebebasan seseorang dengan tanggung jawab yang menyertai perannya. Mahasiswa dan dosen, misalnya, sama-sama memiliki martabat, tetapi menjalankan tanggung jawab yang berbeda. Perbedaan peran itu membawa konsekuensi dalam cara berbicara, mengambil keputusan, dan menggunakan kewenangan. Namun, kepantasan tidak selalu sama dengan apa yang lazim dilakukan orang banyak. Kebiasaan yang telah berlangsung lama belum tentu adil, sebagaimana sesuatu yang tidak biasa belum tentu keliru. Karena itu, kepantasan pun perlu diperiksa dengan ukuran yang lebih mendasar, seperti keadilan, akal sehat, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tanpa itu, kepantasan dapat menyusut menjadi sekadar tuntutan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Seseorang mungkin berhasil memenuhi harapan banyak orang, tetapi masih menyisakan pertanyaan tentang apa yang sesungguhnya benar dan patut dilakukan.

Ketika membawa pertanyaan ini ke dalam kehidupan sebagai guru, saya justru merasa perlu lebih banyak bertanya daripada menjawab. Bagaimana seharusnya seorang guru menempatkan diri di hadapan ilmu, mahasiswa, rekan sejawat, dan masyarakat? Apakah pengalaman mengajar yang panjang dengan sendirinya membuat seseorang semakin pantas dalam setiap ucapan dan tindakannya? Apakah penguasaan ilmu selalu berjalan seiring dengan kebijaksanaan dalam menggunakannya? Pertanyaan semacam ini mungkin juga sesekali hadir dalam benak guru-guru lain. Saya tertarik pada istilah Arab yaitu _adab_, yang dalam khazanah pemikiran Islam memiliki cakupan lebih luas daripada tata krama. Ibn Miskawayh, ketika membahas pembentukan akhlak, menaruh perhatian pada latihan diri untuk membangun kebajikan. Sementara itu, dalam tradisi pendidikan Islam, adab juga berkaitan dengan kemampuan menempatkan sesuatu secara tepat dan patut. Ada kedekatan makna yang terasa dengan decorum. Keduanya mengajak kita melihat bahwa ilmu tidak berdiri sendiri. Ada cara seseorang memperlakukan ilmu, ada sikapnya terhadap orang lain, dan ada kesadaran tentang tempat dirinya dalam hubungan tersebut.

Barangkali bagian yang paling sulit dari kepantasan seorang guru justru terletak pada hal-hal yang tidak tertulis dalam aturan. Ada batas tipis antara membimbing dan mendominasi, antara mengoreksi dan mempermalukan, antara percaya diri dan merasa selalu benar. Ada saat ketika seorang guru perlu berbicara tegas, tetapi ada pula saat ketika mendengarkan lebih berarti daripada memberikan jawaban. Saya sendiri masih perlu belajar membaca batas-batas semacam itu. Pengalaman tidak selalu membuat seseorang lebih peka. Bahkan, sesuatu yang berulang kali dilakukan dapat terasa begitu wajar hingga tidak lagi mengundang pertanyaan. Di sinilah _muhasabah_ menemukan tempatnya. Bukan untuk membuat setiap langkah diragukan, melainkan untuk memberi kesempatan kepada diri sendiri melihat kembali apa yang mungkin terlewat. Sebab, seorang guru bukan hanya berhadapan dengan pengetahuan yang perlu terus diperbarui, tetapi juga dengan dirinya sendiri yang tidak pernah sepenuhnya selesai dipelajari.

Peristiwa bimbingan skripsi itu bermula dari pertanyaan sederhana tentang boleh atau tidak boleh. Namun, sesudahnya, pertanyaan tersebut terasa memiliki jangkauan yang lebih luas. Dalam kehidupan, aturan memang diperlukan, tetapi tidak semua keadaan dapat diselesaikan hanya dengan menunjuk aturan. Ada ruang bagi pertimbangan, tanggung jawab, dan kesediaan memahami keadaan. Saya pun belum tentu selalu berhasil menempatkan segala sesuatu secara tepat, termasuk ketika menjalankan peran sebagai guru. Mungkin justru di situlah decorum perlu terus hadir, bukan sebagai ukuran yang kita gunakan untuk menilai orang lain, melainkan sebagai pertanyaan yang sesekali kita arahkan kepada diri sendiri. Ketika sebuah pilihan sudah terasa benar dan tidak ada aturan yang dilanggar, masih adakah sesuatu yang perlu ditimbang sebelum kita melangkah?

*Yudha Heryawan Asnawi*

***

Judul: Decorum: Kepantasa Seorang Murid dan Juga Seorang Guru
Penulis: Yudha Heryawan Asnawi (Pengajar di Sekolah Bisnis IPB University)
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *