MajmusSunda News, Jakarta Pusat, Sabtu (03/05/2025) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) telah dilaksanakan pada 2 Mei 2025 di Aula STIKES RSPAD Gatot Subroto, Jln. Dr. Abdul Rahman Saleh No.24, Jakarta Pusat. Acara ini dibuka secara resmi oleh Prof. dr. Ascobat Gani, MPH, PhD., selaku Ketua Dewan Penasehat PP IKKESINDO.
Prof. dr. Ascobat Gani, MPH, PhD., selaku Ketua Dewan Penasehat PP IKKESINDO, pada sambutannya menyampaikan bahwa mereka akan melaksanakan salah satu ketentuan dalam AD-ART yaitu Rakernas. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tujuan Rakernas tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja para pengurus IKKESINDO, juga merumuskan beberapa program kebijakan ke depan.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Prof. dr. Ascobat Gani pada sambutannya, di antaranya ia mengatakan bahwa organisasi seperti konsultan ini adalah jati diri, “Jati diri penting, hanya dengan jati diri yang tegas kita bisa berkiprah.”

Lebih lanjut Prof. dr. Ascobat Gani menyampaikan bahwa Konsultan Kesehatan yang tergabung dalam IKKESINDO siap menjadi mitra pemerintah dalam menyusun RPJM dan RPJMD Bidang Kesehatan.
“Banyak Gubernur/Walikota/Bupati yang baru yang menang pada Pemilu Tahun 2024. Saatnya konsultan kesehatan untuk bersama-sama menyusun RPJMD/RPJMD khususnya Bidang Kesehatan. Harus searah dengan Transformasi Bidang Kesehatan dengan 6 (enam) pilarnya yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Prof. dr. Ascobat Gani.


Menurut Prof. dr. Ascobat Gani, mereka memandang perlu adanya aliansi dari berbagai organisasi seperti IBI, PPNI, IDI, Persatuan Akselerasi Puksesmas, Adinkes, Arsada, dan lain-lain dalam mengelola manajemen kesehatan.
Sementara itu Ketua Panitia Rakerkesnas yang juga Sekjen IKKESINDO, Dr. Drs. Nana Mulyana, M.Kes, QGIA menyampaikan bahwa Rakerkesnas ke-3 IKKESINDO ini dilaksanakan secara luring dan daring, serta dihadiri pengurus Pusat dan 27 Pengurus Wilayah IKKESINDO dari Seluruh Indonesia. Hadir secara luring pengurus wilayah dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Papua, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, sedangkan mereka yang hadir secara daring ada sebanyak 82 orang dari seluruh pengurus wilayah IKKESINDO di Indonesia.

@majmussundatv Sambutan Ketua Panitia Rakernas ke-3 Ikkesindo #indonesia #kemenkes
Nana Mulyana menambahkan bahwa tema Rakerkesnas ke-3 ini adalah “Optimalisadsi Konsultan Manajemen Kesehatan (KMK) dalam Mendukung Transformasi Kesehatan Berkelanjutan, Menghadapi Tantangan Perubahan”. Menurutnya, ada lima topik yang akan dibahas dalam Rakernas IKKESINDO tersebut, yaitu 1) Komisi Tata Kelola; 2) Komisi Review AD/ART; 3) Komisi Evaluasi dan Perencanaan Program; 4) Komisi Sinergitas Pusat dan Daerah; dan 5) Komisi Perbendaharaan, Keuangan dan Pajak.

Selanjutnya Ketua Umum IKKESINDO, Brigjen TNI (Pur) Dr. dr. Supriyantoro, Sp.P MARS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Rakernas akan ada sidang-sidang seperti yang disampaikan oleh Ketua Panitia Rakerkesnas, juga ditambah komisi khusus dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan KMK yang diikuti oleh pengurus LSP dan Asesor.

Supriyantoro menjelaskan, LSP harus memperbanyak skema-skema kompetensi, “Apalagi kalau kita lihat Perpres Pengadaan yang baru, untuk konsultan persyaratannya harus mempunyai sertifikat kompetensi, yang mengeluarkan baru IKKESINDO,” ia juga menambahkan bahwa Peluang LSP ini sangat besar, “Disamping juga konsekuensinya dengan melakukan pengembangan berbagai skema baru tentu nya harus dilatih asesor-asesor baru di bidang yang sesuai, karena tanpa ada asesor tidak bisa melakukan uji kompetensi.”
@majmussundatv Sambutan Ketua Umum Ikkesindo pada Rakernas Ikkesindo, 2 Mei 2025. #indonesia #RSPAD #kemenkes
Ketua Dewan Pakar IKKESINDO, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MPH, PhD, menjadi Keynote Speaker pada Rakernas ke-3 ini. Ia menyampaikan materi “Optimalisasi Peran Ikkesindo dalam berkontribusi pada transformasi kesehatan”.
Prof. dr. Laksono Trisnantoro mengatakan, dilihat antara Transformasi Kesehatan dan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, UU ini memenuhi definisi Health Sector Reform Health sector reform is defined as sustained, purposeful change to improve the efficiency, equity and effectiveness of the health sector.
Selanjutnya Prof. dr. Laksono menyampaikan bahwa UU Kesehatan tersebut merupakan reform dalam hubungan pemerintah dan organisasi masyarakat, “UU Kesehatan 2023 memperkuat fungsi pemerintah dalam Sistem Kesehatan. Penguatan ini terutama dalam fungsi Regulasi Sistem Kesehatan.”
Menurut Ketua Dewan Pakar IKKESINDO tersebut, Struktur Sistem Kesehatan yang terpengaruh oleh transformasi.
“Semua organisasi di sektor kesehatan perlu mengkaji kembali posisi dan peranannya sebagai fungsi regulator, fungsi operator, dan fungsi di masyarakat. Untuk itu perlu menyesuakan misi dan visi serta revisi rencana strategis juga diikuti dengan perbaikan di semua sistem manajemen,” ujar Prof. dr. Laksono.

Terkait Need, Demand, Supply Konsultan, dan Peta konsultan, Prof. Laksono menyampaikan bahwa pertanyaan penting adalah: Apa Peran IKKESINDO dalam transformasi kesehatan pendampingan oleh konsultan yang soliter dan tergabung dalam firma konsultan?
Selanjutnya Prof. dr. Laksono pada penutup paparannya menyampaikan perlunya optimalisasi peran IKKESINDO, apa dan bagaimana langkah pertama untuk optimalisasi peran IKKESINDO?
“IKKESINDO perlu memetakan supply konsultan diberbagai fungsi dalam sistem kesehatan,” pungkas Prof. dr. Laksono.

Rakernas ke-3 IKKESINDO dilanjutkan dengan Seminar yang diikuti oleh para narasumber dari Kementerian Kesehatan, Gubernur Jawa Barat yang diwakilkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan pembicara lainnya.
***
Judul: Dari Rakernas ke-3 IKKESINDO: Konsultan Manajemen Kesehatan Siap Menjadi Partner Pemerintah dalam Menyusun RPJMN dan RPJMD Bidang Kesehatan
Penulis: Asep Zaenal Mustofa (AZM)
Editor: Jumari Haryadi