MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (21/06/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “”Cul Dogdog Tinggal Igel”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Arti peribahasa “Cul dogdog tinggal igel”, nyaéta ninggalkeun pagawéan baku, ngalampahkeun pagawéan nu teu aya hasilna. Diterjemahkan secara bebas ke dalam Bahasa Indonesia adalah “meninggalkan pekerjaan utama, mengerjakan pekerjaan yang tidak ada hasil nya”.

Dalam catatan Sundapedia, Cul dogdog tinggal igel dapat diartikan ke dalam dua makna, yaitu arti secara denotasi atau arti kata menurut kamus, dan arti konotasi atau arti kiasan. Menurut kamus, artinya adalah:
Cul = meninggalkan
Dogdog = sejenis alat musik tabuh
Tinggal = sisa/tinggal
Igel = tarian
Jadi arti denotasinya adalah meninggalkan tabuhan tinggal hanya tarian atau meninggalkan tabuhan meninggalkan tarian. Sedangkan arti konotasi atau makna kiasan dari peribahasa cul dogdog tinggal igel yaitu meninggalkan kewajiban. Alih-alih melaksanakan kewajiban malah melakukan perbuatan lain seperti contoh di bawah ini.
Misalnya saya adalah seorang guru, dari jam 7 pagi sampai jam 2 siang seharusnya saya mengajar murid di sekolah kecuali pada jam istirahat. Tapi setiba di sekolah bukannya ngajar saya malah rebahan di kantor. Sementara murid hanya dikasih tugas mencatat.
Penyebab seseorang meninggalkan kewajiban bisa keinginan sendiri karena tertarik melakukan hal lain atau karena ada ajakan/dorongan orang lain. Yang jelas ketika seseorang meninggalkan kewajiban dan justru malah melakukan pekerjaan/ aktifitas yang lain, maka disebutnya cul dogdog tinggal igel.
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di negeri ini, sebetul nya cukup banyak perilaku para penyelenggara yang kiprah keseharian nya “cul dogdog tinggal igel”. Dalam dunia pertanian contoh nya. Tidak sedikit para Penyuluh Pertanian yang meninggalkan tugas utama nya demi mengejar kegiatan proyek di lingkup Eselon 1 Kementerian Pertanian.
Sebagai petugas yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberi pencerahan kepada para petani dan keluarga nya, agar kesejahteraan nya menjadi lebih baik, Penyuluh Pertanian, hendak nya tetap mengedepankan tugas pokok nya. Seorang Penyuluh Pertanian, tetap perlu melakukan proses pembelajaran, pemberdayaan dan pemartabatan kepada para petani.
Walau pun terlihat ada penghasilan yang menjanjikan yang ditawarkan kepada para Penyuluh Pertanian, sebaik nya Penyuluh Pertanian tetap mengutamakan tugas pokok nya. Kalau tugas utama nya sudah diselesaikan, tentu tidak diharamkan para Penyuluh Pertanian melakukan pekerjaan lain nya.
Tidak hanya di kalangan para Penyuluh Pertanian yang kiprah nya identik dengan cul dogdog tinggal igel, namun di kalangam Aparat Sipil Negara (ASN) pun banyak yang berperilaku seperti itu. Sebut saja seorang pejabat teras yang bertugas di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tertentu.
Tiba-tiba diri nya ditugaskan untuk memimpin sebuah Divisi di lembaga ad hok yang dibuat oleh atasan nya. Akibat nya wajar jika wakru nya banyak tersita di lembaga ad hok tersebut. Dengan dalih waktu bisa diatur, maka sang pejabat pun terlihat “enjoy” menduduki kursi tambahan nya. Pertanyaan kritis nya apakah hal yang demikian, bisa disebut cul dogdog tinggal igel ?
Terus-terang, cul dogdog tinggal igel, bukanlah sebuah perilaku yang cukup terpuji. Bukan pula sebuah kebanggaan para ASN. Malah banyak pihak yang berpandangan, cul dogdog tinggal igel adalah kiprah buruk dalam dunia birokrasi yang harus ditendang jauh-jauh dari kehidupan ASN.
Ada nya semangat untuk mereformasi birokrasi, tentu perlu kita sambut dengan tepuk tangan yang meriah. Birokrasi kita memang harus efektip, efesien dan profesional. Birokrasi tidak boleh lagi bersifat gemuk, sehingga kesulitan untuk bergerak. Birokrasi Pemerintahan harus lincah dan inovatif-kreatif, sehingga mampu membaca isyarat jaman yang tengah menggelinding.
Dihapuskan struktur eselon 3 dan 4 untuk kemudian diganti dengan jabatan fungsional, diharapkan semangat menjadikan birokrat kita menjadi lebih ptofesional, inovatif, kreatif dan cerdas, dapat segera diwujudkan. Dengan langkah ini, cul dogdog tinggal igel yang selama ini banyak menyergap dunia birokrasi pemerintahan, tentu akan dapat dikurangi secara signifikan.
Peribahasa yang cukup populer di Jawa Barat ini, sebetul nya merupakan kritik yang dialamatkan kepada para penyelenggara negara yang dalam kurun waktu belakangan ini, banyak yang menyimpang dari aturan main yang telah disepakati. Kecongkakan birokrasi merupakan penyakit yang sesegera mungkin perlu diobati dan disembuhkan agar tidak menjadi warisan buruk bagi generasi birokrasi pemerintahan di masa mendatang.
Semua nya ini jelas bukan tugas yang cukup mudah untuk diwujudkan. Kita butuh kerja keras dan perjuangan serius untuk meraih nya. Kita ingin birokrasi pemerintahan di negeri ini betul-betul profesional dan tidak menjadi beban pembangunan. Perilaku buruk perlu ditinggalkan dan digantikan dengan yang lebih baik. Salah satu yang harus kita hapuskan dari kamus ASN adalah cul dogdog tinggal igel. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: “Cul Dogdog Tinggal Igel”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












