Bulog Layak Dapat Acungan Jempol

Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (25/04/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Bulog Layak Dapat Acungan Jempol” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Acungan jempol (thumb up) adalah gestur yang umum digunakan untuk menunjukkan persetujuan atau setuju dengan sesuatu. Bisa juga sebagai bentuk penghargaan atau pujian atas sesuatu yang baik. Lalu, ada juga yang menyebut sebagai dukungan atau semangat kepada seseorang. Dalam beberapa kasus acungan jempol mengungkapkan kesenangan atau kepuasan atas sesuatu.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Dalam era digital, acungan jempol juga sering digunakan dalam media sosial sebagai tanda “suka” atau “setuju” terhadap suatu postingan atau konten yang disampaikan seseorang. Selanjutnya apa kaitannya dengan judul tulisan diatas : Bulog Layak Dapat Acungan Jempol ? Inilah sebetulnya perkembangan penting dalam mengikuti perjalanan Perum Bulog di Tanah Merdeka.

Terkait dengan kebijakan penyerapan gabah petani, ada beberapa alasan mengapa Perum Bulog pantas diberi acungan jempol dalam hal penyerapan gabah saat ini. Pertama dengan menyerap gabah dari petani, Bulog membantu meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan harga yang wajar dan stabil.

Kedua, penyerapan gabah oleh Bulog membantu menjaga stabilitas pangan nasional dengan memastikan ketersediaan beras yang memadai. Dan ketiga, dengan menyerap gabah, Bulog mengurangi risiko petani mengalami kerugian akibat fluktuasi harga atau gagal panen. Dengan demikian, Bulog berperan penting dalam mendukung perbaikan nasib petani dan menjaga stabilitas pangan nasional.

Kisah sukses penyerapan gabah oleh Perum Bulog dapat dilihat dari membengkaknya cadangan beras Pemerintah. Menurut Menteri Pertanian, sampai dengan akhir April, cadangan beras Pemerintah mencapai 2,75 juta ton. Diproyeksikan hingga bulan Mei 2025 bisa mencapai 3,3 juta ton. Cadangan beras Pemerintah sebesar ini merupakan angka tertinggi ysng dapat diraih Pemerintah sejak Indonesia merdeka.

Menguatnya cadangan beras Pemerintah, hal ini dicapai karena terjadinya peningkatan produksi beras sebagai kerja keras dan kerja cerdas Kementerian Pertanian beserta rengrengannya di daerah. Padahal kita tahu, pada tahun 2024, produksi beras secara nasional menurun cukup drastis. Data Badan Pusat Statistik menunjukan, produksi beras tahun 2024, lebih rendah dari produksi tahun 2023.

Langkah Pemerintah menggenjot produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada terbukti dengan produksi beras yang dihasilkan tahun 2025. Dengan menggunakan indikator cadangan beras Pemerintah dan dihentikannya impor beras, maka Indonesia berhak untuk memproklsmirkan lagi pencapaian swasembada beras.

Selamat datang kembali swasembada beras ! Ucapan ini patut disampaikan disertai dengan catatan khusus. Mulai saat ini, segenap stakeholders perberasan perlu berkomitmen, swasembada beras yang kita raih, jangan lagi bersifat swasembada ‘on trenx’, namun seharusnya menjadi swasembada beras berkelanjutan.

Selain itu, swasembada beras yang dicapai, bukan hanya sekedar dicirikan oleh produksi beras yang berlimpah, namun seiring dengan itu, kesejahteraan petani padinya pun menjadi semakin membaik. Ingat, sebagai warga bangsa, petani memiliki hak untuk hidup sejahtera. Itu sebabnya, perlu dikumandangkan ikon “swasembada beras yang mensejahterakan para petaninya”.

Pengalaman menunjukan kesejahteraan petani, ternyata tidak cukup hanya diukur oleh meningkatnya produksi. Apa artinya produksi yang meningkat, jika harga jualnya merugikan para petani. Faktor harga jual di tingkat petani menjadi faktor penentu terwujudnya kesejahteraan petani. Dalam kaitan ini, penting ada jaminan harga dari Pemerintsh yang menguntungkan petani.

Ditetapkannya kebijakan satu harga gabah sebesar Rp. 6500,- per kg oleh Pemerintah, menggambarkan harapan perbaikan nasib dan kehidupan petani semakin terbuka lebar. Langkah ini terbukti mampu membuat para oknum yang selama ini doyan memainkan harga gabah di tingkat petani, betul-betul tak berkutik untuk melakukan aksinya di lapangan.

Buktinya, keluhan petani yang biasanya menyuarakan anjloknya harga gabah saat panen tiba, kini menjadi jarang terdengar. Kebijakan satu harga gabah yang mewajibkan Perum Bulog membeli gabah petani sebesar Rp. 6500,- , membuat petani merasa tenang dalam menggarap usahatani nya. Petani tidak perlu was-was dengan fenomena anjloknya harga gabah.

Pertanyaan kritisnya adalah apakah Pemerintah telah memiliki alat ukur yang pas untuk membuktikan peningkatan produksi yang berlimpah ditambah dengan adanya jaminah hsrga gabah yang menguntungkan, bakal mampu meningkatkan kesejahteraan petani padi sekaligus membahagiakan kehidupannya ? Inilah yang butuh jawaban jujur dari Pemerintah.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Kementerian Koordinator bidang Pangan, mestinya telah memiliki solusi cerdas untuk memberikan pandangan dan pemikirannya. Kita percaya Bung Zulhas pasti telah memiliki jurus-jurus terbaiknya untuk memberi jawaban atas pertanyaan tersebut. Sebab, sudah menjadi keharusan, jika produksi meningkat, diharapkan kesejahteraan petani tidak jalan ditempat.

Mari kita lihat perkembangannya, setelah Perum Bulog layak mendapat acungan jempol

***

Judul: Bulog Layak Dapat Acungan Jempol
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *