MajmusSunda News – Jakarta, Jumat (25/09/2026) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat resmi menggandeng 11 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terpilih dalam Rapat Pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat (PSM). Langkah ini menjadi tonggak penting untuk menyatukan barisan dan memperkuat sinergi nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN).
Pertemuan tersebut menghadirkan perwakilan dari 11 Ormas/LSM pegiat antinarkoba yang memiliki rekam jejak serta komitmen kuat di tingkat nasional maupun daerah, salah satunya Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI).
Melalui wadah komunikasi terpadu ini, BNN RI bersama 11 ormas terpilih menyepakati komitmen bersama untuk bergerak terstruktur dalam beberapa agenda utama:
Satu Barisan Komunikasi: Membentuk jalur koordinasi yang solid agar program pencegahan P4GN yang dijalankan oleh BNN RI dan ormas berjalan seirama hingga ke level masyarakat bawah.
Peran Aktif Ormas di Lapangan: Mengoptimalkan potensi tiap organisasi—seperti PANI—dalam mengedukasi masyarakat, menggelar sosialisasi di lingkungan sekolah dan tempat kerja, serta melatih kader relawan antinarkoba.
Deteksi dan Pengawasan Dini: Membangun sistem deteksi dini berbasis komunitas untuk mengawasi kawasan rawan serta membantu pelaporan indikasi peredaran gelap narkotika.
Perwakilan dari 11 organisasi masyarakat yang hadir menegaskan kesiapannya untuk berdiri di garis terdepan menjadi mitra strategis BNN RI demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Judul: BNN RI Mengundang Rapat Koordinasi Wadah Peran Serta Masyarakat, 11 Ormas Anti-Narkoba Siap Memperkuat Sinergi P4GN
Sumber: Divisi Humas PANI
Editor: Parkah












