Apa yang Harus Dilakukan Prabowo?

Oleh: Prof. Yudi Latif

MajmusSunda News, Senin (08/06/2026)  Artikel berjudul “Apa yang Harus Dilakukan Prabowo?” ini ditulis oleh: Prof. Yudi Latif, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat dan Anggota Dewan Pinisepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Saudaraku, Pemerintahan Prabowo bisa bernasib tragis kecuali punya keberanian untuk melakukan koreksi dan pembedahan diri secara mendasar.

Diperlukan terang kesadaran bahwa tugas pertama seorang pemimpin di masa rapuh bukan sekadar mengelola kebijakan, tetapi menjaga agar negara tidak kehilangan tiga hal sekaligus: arah, kepercayaan, dan disiplin kekuasaan. Sebab krisis jarang datang sebagai satu ledakan; ia datang sebagai kabut panjang yang perlahan mengaburkan prioritas, mengikis legitimasi, dan melonggarkan kendali di dalam tubuh negara sendiri.

Prof. Yudi Latif
Prof. Yudi Latif – (Sumber: Koleksi pribadi)

Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan tidak lagi cukup bersandar pada administrasi pemerintahan. Ia harus menjadi upaya sadar untuk menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah, hukum tidak kehilangan wibawa, dan rakyat tidak kehilangan kepercayaan.

Pertama, dibutuhkan arah yang tidak goyah. Prioritas nasional harus jelas, konsisten, dan tidak berubah-ubah dalam pelaksanaannya. Publik maupun pasar perlu mengetahui dengan tegas apa yang menjadi fokus utama negara, apa yang ditunda, dan apa yang bukan prioritas. Sebab negara yang mencoba mengerjakan terlalu banyak hal sekaligus sering kehilangan kemampuan untuk menuntaskan hal-hal yang paling penting.

Kebingungan arah di puncak kekuasaan akan menjalar menjadi ketidakpastian di seluruh lapisan negara. Dan dari ketidakpastian itulah kepercayaan perlahan terkikis.

Kedua, ketertiban di dalam lingkaran kekuasaan sendiri. Negara tidak selalu runtuh dari luar; ia lebih sering rapuh dari dalam—oleh tarik-menarik kepentingan, kompromi yang tidak jujur, dan koalisi yang lebih sibuk menjaga bagiannya masing-masing daripada menjaga arah bersama.

Di titik ini, pemimpin bukan hanya pengelola kebijakan, tetapi penjaga disiplin politik. Ia harus memastikan bahwa negara tidak berbicara dalam banyak suara yang saling melemahkan dirinya sendiri.

Disiplin itu juga menuntut keberanian untuk menghentikan praktik akomodasi kekuasaan yang berlebihan. Dalam negara yang sehat, orang dipilih untuk mengisi jabatan karena kecakapan dan kebutuhan institusi. Dalam negara yang rapuh, jabatan justru diadakan untuk mengakomodasi orang. Struktur membesar, biaya bertambah, tetapi kapasitas negara tidak ikut menguat.

Karena itu, ukuran utama pengisian jabatan haruslah kebutuhan negara, bukan kebutuhan politik. Sebab ketika jabatan lebih berfungsi sebagai alat distribusi kekuasaan daripada instrumen pelayanan publik, yang melemah bukan hanya birokrasi, melainkan kewibawaan negara itu sendiri.

Ketiga, hukum yang kembali memiliki wibawa moral. Tanpa itu, semua kebijakan hanya menjadi urusan administratif, bukan sumber ketertiban yang mengikat secara batin.

Ketika hukum berhenti menjadi ukuran yang sama bagi semua orang, negara kehilangan pusat gravitasinya. Yang runtuh pertama bukan institusi, melainkan keyakinan bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan.

Keempat, disiplin dalam mengelola sumber daya negara. Dalam tekanan global yang ditandai ketidakpastian arus modal, pelemahan nilai tukar, dan perlambatan ekonomi dunia, setiap rupiah pengeluaran negara harus diarahkan pada penguatan ketahanan nasional dan stabilitas ekonomi.

Program-program besar yang tidak memiliki urgensi strategis atau berpotensi membebani kemampuan fiskal perlu ditinjau dengan jernih. Sebab dalam masa rapuh, kemampuan memilih sering lebih penting daripada kemampuan membelanjakan.

Setiap keputusan anggaran pada dasarnya adalah pernyataan politik: apakah negara sedang membangun masa depan, atau sekadar merespons hari ini secara impulsif.

Kelima, kemampuan membaca krisis sebelum ia berbicara dengan keras. Negara yang matang tidak menunggu gejolak untuk bereaksi; ia sudah menyiapkan diri dalam berbagai kemungkinan yang tidak nyaman.

Publik perlu mengetahui arah kebijakan dalam berbagai skenario yang mungkin terjadi: ketika pertumbuhan melambat, penerimaan negara menurun, tekanan terhadap rupiah meningkat, atau gejolak global semakin besar. Kejelasan seperti ini penting agar negara tidak tampak reaktif, melainkan siap dengan langkah yang terukur sejak awal.

Skenario bukan tanda pesimisme, melainkan tanda kedewasaan. Sebab yang berbahaya bukan ketidakpastian itu sendiri, melainkan ketidaksiapan menghadapinya.

Keenam, keteladanan di puncak kekuasaan. Dalam masa yang penuh tekanan, rakyat tidak hanya menilai kebijakan, tetapi juga membaca sikap. Kesederhanaan, pengendalian diri, disiplin penggunaan sumber daya negara, serta kepekaan terhadap kesulitan rakyat merupakan bahasa kepemimpinan yang sering lebih kuat daripada pidato.

Sense of crisis tidak cukup diucapkan; ia harus terlihat dalam tindakan. Negara perlu memberi teladan dengan menahan ekspansi fasilitas kekuasaan, membatasi belanja yang tidak mendesak, dan secara selektif membatasi kunjungan ke luar negeri hanya pada agenda yang benar-benar strategis dan berdampak langsung bagi kepentingan nasional. Dalam situasi rapuh, setiap perjalanan negara bukan sekadar mobilitas diplomatik, tetapi juga penggunaan sumber daya publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

Kepercayaan publik tidak tumbuh hanya dari keberhasilan program, tetapi juga dari keyakinan bahwa mereka yang memimpin bersedia memikul beban yang sama dengan mereka yang dipimpin.

Dan yang paling sunyi tetapi paling menentukan adalah ini: negara harus kembali terasa adil dalam hal-hal yang paling sehari-hari.

Harga pangan, pekerjaan, dan layanan publik adalah titik perjumpaan paling nyata antara rakyat dan negara. Di sanalah republik diuji, bukan di ruang pidato. Ketika rasa adil hilang dalam perkara-perkara yang paling dekat dengan kehidupan, seluruh bangunan politik kehilangan fondasinya, seberapa pun megahnya ia tampak dari luar.

Pada akhirnya, kepemimpinan bukan soal menguasai keadaan, melainkan menjaga agar negara tidak kehilangan dirinya sendiri di tengah keadaan yang berubah cepat.

Sebab negara tidak jatuh ketika menghadapi krisis. Negara jatuh ketika kehilangan arah, kehilangan kepercayaan, dan kehilangan disiplin untuk memperbaiki dirinya sendiri.

Yang dibutuhkan negara bukan janji kesempurnaan, melainkan kesiapan untuk tetap tegak dalam ketidakpastian—menjaga hal yang esensial ketika stabilitas di sekelilingnya melemah, dan bertindak dengan kejernihan ketika tekanan meningkat.

***

Judul: Apa yang Harus Dilakukan Prabowo?
Penulis: Prof. Yudi Latif
Editor: Raka Alvaro Triputra

Sekilas tentang penulis

Prof. Yudi Latif adalah seorang intelektual terkemuka dan ahli dalam bidang ilmu sosial dan politik di Indonesia. Pria yang lahir Sukabumi, Jawa Barat pada 26 Agustus 1964 ini tumbuh sebagai pemikir kritis dengan ketertarikan mendalam pada sejarah, kebudayaan, dan filsafat, khususnya yang terkait dengan Indonesia.

Pendidikan tinggi yang ditempuh Yudi Latif, baik di dalam maupun luar negeri, mengasah pemikirannya sehingga mampu memahami dinamika masyarakat dan politik Indonesia secara komprehensif. Tidak hanya itu, karya-karyanya telah banyak mengupas tentang pentingnya memahami identitas bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebhinekaan.

Sebagai seorang akademisi, Yudi Latif aktif menulis berbagai buku dan artikel yang berfokus pada nilai-nilai kebangsaan dan Islam di Indonesia. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku “Negara Paripurna” yang mengulas konsep dan gagasan mengenai Pancasila sebagai landasan ideologi dan panduan hidup bangsa Indonesia.

Melalui bukunya tersebut, Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang dapat menjembatani perbedaan dan memperkokoh keberagaman bangsa. Gagasan-gagasan Yudi dikenal memperkaya wacana publik serta memperkuat diskusi mengenai kebangsaan dan pluralisme dalam konteks Indonesia modern.

Di luar akademisi, Yudi Latif juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Indonesia. Melalui perannya ini, ia berusaha membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai kebangsaan membuatnya dihormati sebagai salah satu tokoh pemikir yang berupaya menjaga warisan ideologi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *