MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (07/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Memuliakan Petani” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Petani padi adalah orang yang mengelola tanah untuk menanam padi dengan tujuan mendapatkan hasil panen padi. Petani padi memiliki peran penting dalam mengelola usahataninya, seperti mengelola lahan, tenaga kerja, modal, dan mengikuti perkembangan teknologi. Petani padi menempati jumlah terbesar petani di negara kita.

Petani padi melakukan berbagai pekerjaan, seperti: mempersiapkan lahan, mencangkul, membajak, membersihkan pematang sawah, menanam padi, merawat padi, memanen padi. Hasil panen padi bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari petani atau dijual kepada orang lain.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, profesi petani padi terlihat semakin tidak diminati oleh kaum muda perdesaan. Mereka enggan jadi petani padi, karena profesi petani padi, tidak mungkin akan menghantarkannya ke sebuah suasana hidup sejahtera dan bahagia. Mereka tahu persis, profesi petani padi, hanyalah akan memperpanjang kemiskinan yang menderanya.
Masalahnya kini tampak menjadi semakin menjelimet, ketika di banyak daerah perdesaan, muncul fenomena para orang tua yang kesehariannya berprofesi sebagai petani padi, melarang anak-anaknya untuk bekerja sebagai petani padi. Mereka yakin betul, menjadi petani padi sekarang, sama saja dengan menceburkan diri dalam lautan kemiskinan.
Akibatnya wajar, jika dengan penuh rasa ikhlas, mereka pun menjual sebagian lahan sawah yang dimilikinya untuk dapat membiayai anak-anak mereka menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mereka yakin betul, dengan tingkat pendidikan yang lebih baik, peluang anak-anaknya menjadi pegawai negeri atau perusahaan swasta bergenksi, semakin terbuka lebar.
Penghormatan terhadap profesi petani padi, sudah sejak lama mengalami pemudaran. Mrnjadi petani padi, bukan lagi pekerjaan yang membanggakan. Profesi petani padi hampir tidak pernah menjadi harapan anak TK/SD, manakala kita tanya apa yang menjadi cita-cita mereka. Umumnya, mereka ingin jadi dokter, polisi atau pegawai negeri.
Petani padi sendiri, hampir tidak pernah jadi keinginan mereka. Hal ini lumrah terjadi, karena di benak mereka, bekerja sebagai petani padi, sepertinya sulit untuk dapat hidup sejahtera dan makmur. Mereka dapat melihat dan merasakan sendiri, menjadi petani padi, ternyata hidup penuh dengan derita. Jangankan untuk bisa berwisata, sekedar menyambung nyawa saja dibutuhkan perjuangan sangat berat.
Di sisi lain, Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo tampak “ngebet” untuk secepatnya menggapai swasembada pangan, utamanya beras dalam 3 tahun ke depan. Presiden ingin, kisah sukses swasembada beras 1984 dapat kita ulangi lagi. Itu sebabnya, banyak kebijakan masa lalu, yang pantas untuk diterapkan kembali di masa kini. Salah satunya, transformasi kelembagaan Perum Bulog.
Presiden Prabowo berkehendak agar Perum Bulog tidak lagi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi kembali menjadi lembaga otonom yang langsung dibawah Presiden. Ini menarik, karena selama 21 tahun Perum Bulog menjadi perusahaan plat merah, ternyata Perum Bulog belum mampu mempetlihatkan kinerja terbaiknya.
Perum Bulog belum tampil menjadi raksasa bisnis pangan yang cukup handal dan membanggakan. Yang lebih mengedepan, malah Perum Bulog terekam banyak melakukan penugasan Pemerintah sebagai operator pangan. Dalam hal ini, fungsi tanggungjawab sosial (social responsibility) Perum Bulog lebih terlihat ketimbang fungsi bisnisnya.
Transformasi kelembagaan Perum Bulog sendiri, kini tengah digarap oleh tim khusus yang dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Presidennya. Presiden ingin agar Perum Bulog dapat memainkan peran dalam menciptakan stabilisasi harga pangan dan semak8n dekat dengan petani. Bagaimana pun Bulog tetap harus membangun suasana kebatinan yang berkualitas dengan petani.
Terjadinya kemitraan yang simbiosis mutualistis antara Bulog dengan petani, diharapkan akan mampu memperbaiki tingkat penghasilan petani, sehingga kesejahteraan nya semakin membaik. Kalau pendapatan petani semakin membaik, potret petani padi sebagai profesi tentu tidak bakal dipandang sebelah mata oleh warga bangsa, utamanya kaum muda di perdesaan.
Jika profesi petani padi menjanjikan, besar peluangnya akan mengundang kaum muda perdesaan untuk kembali turun ke sawah guna berkiprah lagi selaku petani. Persoalan lanjutannya adalah apakah Pemerintah memiliki kesungguhan untuk menerapkannya ? Untuk jawabannya, kita percaya Presiden Prabowo akan mendukungnya. Petani memang harus bangkit mengubah nasib.
Akhirnya penting disampaikan, profesi petani padi, sebetulnya bukan bidang pekerjaan yang membuat pelakunya terjebak dalam lautan kemiskinan. Kalau pun sekarang terekam gambaran petani padi hidup sengsara dan jauh dari makna sejahtera, berarti ada yang keliru dalam menerapkan keb8iakan di sektor pertanian.
Tugas kita saat ini, jika memang ada kekeliruan, berarti tanggungjawab kita bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Petani harus dimuliakan. Kita optimis, Presiden Prabowo bersama Kabinet Merah Putih akan tampil sebagai “prime mover” untuk membawa perbaikan demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran petani di negeri ini.
***
Judul: Gawat, Beras SPHP di Oplos!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












