MajmusSunda News, Kamis (15/10/2026) – Artikel berjudul “Kontribusi Hubungan Industrial dalam Menunjang Sumberdaya Perusahaan – Menghadapi Kondisi Dunia Kerja” ini ditulis oleh: Ernawan S Koesoemaatmadja/Pensiunan Guru Toge. Penulis merupakan Pinisepuh Pamangku Sunda/Majelis Musyawarah Sunda. Di dunia Industri (Textile, Bank, Perkebunan), pernah menjadi GM. Finance, GM. HRD, dan Direktur HRD di Rumah Sakit. Di dunia Pendidikan, pernah menjadi Wakil Rektor bid. Kemahasiswaan & Alumni serta Wakil Rektor bid. Sumberdaya dan Legal.
Tahun-tahun terakhir ini, semarak dan merebak demikian masif di Negara kita, termasuk di Provinsi Jawa Barat tercinta. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyebabkan ratusan ribu dan mendekati jutaan orang kehilangan pendapatan, dan ratusan industri terpaksa gulung tikar.
Masalah ini bukan hanya terpuruknya kondisi ekonomi negara, tetapi juga kondisi Sumberdaya Perusahaan yang tidak berfungsi dengan optimal, di antaranya: Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Keuangan, Sumberdaya Material, Sumberdaya Sarana Prasarana, Sumberdaya Waktu, dan Sumberdaya Infokom, mengakibatkan Pajurawetnya kondisi Perusahaan dalam persaingan Bisnis.
Ini mengingatkan kembali harus berperannya kembali makna Hubungan Industrial yang prinsipnya: Kepentingan bersama Pengusaha, Pekerja, Masyarakat, dan Pemerintah (Governance).
Pekerja sebagai mitra pengusaha, saling bergantung dan saling membutuhkan, hubungan fungsional dan pembagian tugas kekeluargaan, penciptaan ketenangan berusaha dan ketenteraman kerja, peningkatan produktivitas, serta Peningkatan Kesejahteraan bersama.
Jadi secara umum, PHK banyak terjadi, bukan hanya kesalahan Karyawan atau Pekerja, tapi juga tidak berfungsinya Hubungan Industrial di Perusahaan, terutama Kurang Cerdasnya HRM/HRD dan Tidak berfungsinya Employee Counseling, di mana perubahan-perubahan global menuntut perubahan sikap, komposisi, dan tingkat keterampilan para pekerja. Hal tersebut harus diisi melalui pelatihan-pelatihan kerja, atau melatih dan meningkatkan pegawai sampai Top Performance dan mengklasifikasikan Karyawan-Karyawan kunci yang dapat memberikan manfaat ganda (mutual benefit).
Karena kemampuan bersaing dapat ditingkatkan dengan meningkatkan kualitas produksi dan menekan harga produksi, untuk Pengembangan Sumberdaya Insani, di mana peningkatan kualitas karyawan atau pegawai merupakan syarat utama, setiap pimpinan perusahaan atau Industri pastilah memahami hal tersebut di atas.
Level Direksi, General Manager, Plant Manager harus memiliki kemauan untuk turun langsung ke lapangan (jangan hanya duduk di ruangan nyaman ber-AC), membewarakan di lapangan agar para pegawai mengetahui apa yang akan mereka hadapi dalam persaingan Global. Lakukan Bimbingan/Coaching yang berkelanjutan, berikan Penghargaan (Reward) dan Pengakuan (Recognition) bagi pegawai yang berprestasi, berikan kesempatan bagi Pegawai untuk curah pendapat, dan terpenting, usahakan agar pegawai selalu mendapatkan informasi terbaru.
Kesemuanya itu kembali pada daya dukung dan Peran Pimpinan HRM/HRD dalam mengelola Sumberdaya di Perusahaan agar berdaya guna dan berhasil guna. Tugas Utamanya, di antaranya:
1. HR. Acquisition/HR. Planning. (Pencarian, Recruitment, Selection, Orientasi).
2. HR. Utilization.
(Pra jabatan, Alokasi Tugas, Penempatan, Tanggung Jawab dan Wewenang, Pendayagunaan).
3. HR. Maintenance. (Imbal jasa, Medis, Kesejahteraan, Counselling khusus).
4. HR. Development. (Training, Pembinaan, Pengembangan karier, Bimbingan karier, Coaching).
5. HR. Societal/lepas ke Masyarakat. (Pensiun, Undur diri, Rasionalisasi, PHK).
Layak untuk menjadi perhatian, Industri-Perusahaan-BUMN/BUMD atau Sejenis, Pimpinannya Kudu SINGER, di mana para Pegawainya yang mau Pensiun (terlebih level Pimpinan), dua tahun sebelumnya harus di-Training berbagai Skill tertentu, seperti Know-how dan Knowledge terkait Entrepreneurship, dll. Kembangkan Personal Credibility-nya, kemampuan mengelola Perubahan (Change Mastery), agar nanti mereka Tidak mengalami Post Power Syndrome. Hal ini banyak terjadi pada mereka yang mengalaminya, terlebih bagi mereka yang dulunya punya Kursi dan Kekuasaan. Begitu purna tugas alias Pensiun, bengong, euweuh nu narik euweuh nu nekon, bekas bawahan acuh tak acuh, hare-hare.
Untuk itulah peran menunjang dari Hubungan Industrial harus menjadi perhatian karyawan (yang diwakili Serikat Pekerja), dalam menandatangani KKB (Kesepakatan Kerja Bersama) ataupun PKB (Perjanjian Kerja Bersama), bersama Pengusaha dan Pemerintah. Jangan hanya melulu minta kenaikan Gaji. Itu memang penting, tapi yang terpenting adalah Isi dari Aspek-aspek KKB atau PKB. Minimal harus ada:
-
Sistem Kompensasi Keuangan (Financial Compensation System).
-
Evaluasi Pekerjaan (Job Evaluation).
-
Sistem Penilaian (Grading System).
-
Sistem Struktur Pengupahan (Salary Structure System).
-
Kompensasi Tambahan (Additional Compensation).
-
Kompensasi Insentif (Incentive Compensation).
-
Daya dukung Premium (Attendance Premium).
-
Sistem Bonus (Bonus System).
-
Perencanaan Pensiun/Purnabhakti (Retirement Plans).
-
Bantuan Pendidikan (Educational Assistance).
-
Tamasya, Liburan, Absen karena Sakit, dll. (Vacation, Holidays, Sick Leave).
Di situ harus dijelaskan secara keseluruhan Benefit apa saja yang Perusahaan mampu menyediakan UNTUK MENINGKATKAN Kesejahteraan karyawannya, dan juga menguraikan bagaimana Proses Claim maupun peraturan atas Benefit tersebut, yang berlaku untuk Keseluruhan Karyawan (Operator sampai dengan Direktur) di Perusahaan, dalam indikator Global Process Flow, antara lain: Medical and Health (Kesehatan dan Pengobatan), Donation (Santunan), Allowance (Tunjangan), Loan (Pinjaman), serta Award (Penghargaan).
Kalau kesejahteraan terukur bagus seperti itu, mustahil Karyawan tidak menjaganya, dan akan meminimalisir kegagalan Produksi dan Perusahaan.
Seperti sitiran Theory Alderfer (ERG Theory), sebagai berikut:
1. Need Frustration. (Makin sedikit Eksistensi Need (keberadaan) dipuaskan, maka makin banyak E. Need akan diinginkan).
2. Frustration Regression. (Makin sedikit Relatedness (berhubungan) dipuaskan, maka makin banyak E. Need yang diinginkan).
3. Satisfaction Progression (kepuasan). Makin banyak E. Need dipuaskan, maka makin banyak R. Need akan diinginkan.
4. Makin banyak Growth Need dipuaskan, makin banyak G. Need diinginkan.
Kalau peran Pemerintah dalam Hubungan Industrial ini semakin KUAT dan Kokoh, maka Pemerintah melalui Kementerian, Dinas terkait, sudah menunjukkan Identitasnya dalam membina PENGUSAHA dan KARYAWAN, menuntun Idealisme, Profesionalisme maupun Patriotisme. Dunia Usaha dan Dunia Bisnis tidak akan berguguran seperti digulung Jurig Jarian atau Lulun Samak.
===== 00000 =====
***
Judul: Kontribusi Hubungan Industrial dalam Menunjang Sumberdaya Perusahaan – Menghadapi Kondisi Dunia Kerja
Penulis: Ernawan S Koesoemaatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












