MajmusSunda News – Jakarta, Kamis (06/08/2026) – Kasus influencer Bigmo yang melibatkan anak dalam siaran langsung untuk mempromosikan produk rokok elektronik menjadi latar belakang langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan teguran kepada YouTube. Langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa negara berkomitmen menjalankan mandat perlindungan anak di ruang digital.
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Yayasan Lentera Anak, dua organisasi yang selama ini konsisten mengawal isu pengendalian konsumsi rokok dan perlindungan anak, menilai langkah tersebut tidak boleh berhenti sebagai respons terhadap satu kasus yang viral. Justru, teguran kepada YouTube harus menjadi titik awal pengawasan yang konsisten terhadap seluruh penyelenggara sistem elektronik agar mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Manik Marganamahendra, Ketua Umum IYCTC, menegaskan tindakan pemerintah telah menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital sudah menjadi prioritas bersama. Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap platform digital perlu dijaga konsistensinya karena praktik promosi rokok elektronik melalui influencer telah berlangsung cukup lama dan masif ditemukan di berbagai media sosial.
“Kasus Bigmo hanyalah satu contoh yang mencuat ke publik. Di lapangan kami masih menemukan banyak influencer yang mempromosikan rokok elektronik melalui berbagai platform digital. Salah satu strategi industri rokok maupun rokok elektronik adalah memakai wajah-wajah yang familier dan digemari banyak orang muda, mulai dari kreator konten hingga skema endorsement bersponsor untuk menormalkan konsumsi zat adiktif sejak usia dini. Mustahil jika industri vape tidak mengetahui karakteristik audiens dari para influencer yang mereka ajak bekerja sama. Karena itu, kami berharap Komdigi menjadikan momentum ini untuk memastikan seluruh platform mematuhi PP TUNAS, bukan hanya merespons ketika sebuah kasus menjadi viral,” ujar Manik.
Kalau mengacu pada Data Global Adult Tobacco Survey (GATS), prevalensi perokok elektronik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021. Lonjakan sepuluh kali lipat dalam satu dekade tersebut dinilai tidak mungkin terjadi tanpa mesin pemasaran yang bekerja sangat efektif di platform yang paling akrab dengan orang muda.
“Livestream itu punya algoritma, di situ ada engagement dengan audiens, dan beberapa livestreamer tersebut juga memiliki karakteristik audiens yang didominasi kelompok usia anak dan remaja, salah satunya Bigmo. Sayangnya, mereka belum memiliki kapasitas untuk memahami bahwa mereka sedang dipakai sebagai aktor untuk mempromosikan barang adiktif. Mustahil jika brand tidak mengetahui karakteristik audiens dari para influencer yang mereka ajak bekerja sama,” lanjut Manik. Kondisi ini, menurut Manik, memperlihatkan betapa rentannya Generasi Z dan Alpha diposisikan sebagai target pasar yang menguntungkan, bukan sebagai kelompok yang harus dilindungi.












