Dialog Nasional Kebangsaan untuk Menuntut Kembali pada UUD 1945 Asli

Oleh: Ambu Rita Laraswati

Dialog Nasional Kebangsaan

MajmusSunda News – Bandung, Jumat (19/06/2026) –  Bertempat di Grand Asrilia Hotel Convention Jalan Pelajar Pejuang 45 No. 123, Kota Bandung, diadakan Dialog Nasional Kebangsaan yang bertema “Kembali ke UUD 1945 dan Evaluasi Kepemimpinan Nasional dalam Rangka Menyelamatkan Masa Depan NKRI”. Panitia kegiatan Dialog Kebangsaan secara resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolrestabes Bandung dengan pemberitahuan isi dari kegiatan. Acara dialog dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Dialog Nasional Kebangsaan diselenggarakan oleh FPP TNI (Forum Purnawira Prajurit TNI) dan FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia). Dalam Dialog Nasional Kebangsaan dihadiri kurang lebih 80 peserta, yang dihadiri dari berbagai unsur yaitu purnawirawan yang tergabung di FPP-TNI, purnawirawan dari organisasi FPPI, purnawirawan dari organisasi lainnya, para pakar kebangsaan, para praktisi hukum, tokoh budaya, dan para tokoh masyarakat.

Dialog Nasional Kebangsaan

Pada pukul 09.00 WIB dialog dibuka oleh Ibu Andi Nenie, S.Pd. Ucapan selamat datang kepada peserta dialog disampaikan oleh Kolonel TNI Purnawirawan Sugeng Waras, dilanjut sambutan oleh ketua pelaksana sebagai bentuk laporan oleh Kolonel TNI Purnawirawan A. Sahar Harahap, S.H., M.H.

Dalam rangkaian susunan acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, masuk pada sesi sambutan dan sesi orasi-orasi yang dilakukan oleh peserta dialog. Adapun sesi orasi dilakukan secara bergilir dengan waktu yang telah ditentukan oleh pemandu orasi. Sesi orasi dilakukan oleh peserta dialog yaitu:

  • Fachul Rozi (Jenderal TNI Purn), Tyasno Sudarto (Jenderal TNI Purn), Hanapi Asnan (Marsekal TNI Purn), Slamet Soebijanto (Laksamana TNI Purn), Tejo Edy (Laksamana TNI Purn), Drs. Oegroseno, S.H. (Komjen Pol Purn), Setyo Sularso (Letjen TNI Purn), Soenarko M.D. (Mayjen TNI Purn), Dwi Cahyo Suwarsono (mantan Hakim Agung Ad Hoc), Widharto (Laksamana Muda TNI Purn), Poernomo (Brigjen TNI Purn), KH. Athian Ali, Lc., M.A., Ir. H. Muhammad Said Didu, M.T., Rizal Fadilah, S.H., M.H., Dr. KRM Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, M.Sc., Dr. Ir. Memet Hakim, M.M., Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., Ir. Marwan Batubara, M.Sc., Didin Maolani, S.H., M.H., Rustam Buton (Kapten TNI Purn), Ahmad Khozinudin, S.H., M.H., Sri Rajasa Chandra (Kolonel TNI Purn), Rochmat Suhadji, S.H. (Kolonel TNI Purnawirawan), S. Wahyudi (Pur. TNI), Ustaz Afrian Tanjung, S.Pd., M.Pd., Umi Ita, Noor Alam, S.H., M.H., Tiyo Ardianto (Ketua BEM UGM), Sugeng Waras (Kolonel TNI Purn).

Dialog Nasional Kebangsaan

Dalam Dialog Kebangsaan, setiap peserta orasi menyampaikan pendapat, saran, dan juga meluapkan unek-unek terhadap kondisi bangsa dan negara Indonesia, terutama terhadap pemerintah dengan sistem pemerintahan saat ini yang tidak lagi sesuai dengan tujuan awal bangsa yaitu kemerdekaan dan menyejahterakan rakyat, melindungi rakyat, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Beberapa ungkapan peserta orasi menyampaikan regulasi yang terjadi saat ini terasa lebih longgar bagi korporasi besar dan memberatkan usaha kecil. Banyak pengusaha yang gulung tikar, bahkan untuk bangkit lagi sangat sulit. Akses terhadap sumber daya alam dan ekonomi utama berpusat pada tangan beberapa pihak perusahaan besar, sedangkan rakyat kecil dan petani dalam hal lahan mengalami kesulitan. Kebijakan yang harusnya berpihak pada kemajuan rakyat justru berujung pada kesenjangan ekonomi bahkan terjadi konflik, seperti yang terjadi di Kalimantan Barat yang disampaikan oleh Ketua Adat Kesultanan Kutai, Kalimantan Barat, dalam Dialog Kebangsaan bahwa tanah turun-temurun dari leluhurnya dikuasai dan diduduki oleh perusahaan besar. Jika kekuasaan justru lebih dekat dengan penguasaan wilayah dan sumber alamnya, bagaimana dengan nasib rakyat? Pastinya kepercayaan rakyat makin menilai rendah pada pemerintahan.

Dialog Nasional Kebangsaan

Dalam orasi, para peserta lebih banyak menyampaikan dan memberi solusi untuk pemulihan kondisi bangsa dan negara dengan keadaan sistem yang tidak berpihak pada rakyat dan tidak sesuai dengan cita-cita bangsa yaitu kesejahteraan rakyat, keamanan rakyat, dan keadilan untuk rakyat, maka harus kembali pada UUD 1945 yang asli. Karena dengan adanya perubahan yang diamandemen sehingga mengubah tatanan sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan Proklamasi Kemerdekaan, UUD 1945 kehilangan ruh. Sembilan puluh persen dari ayat-ayat berubah, artinya bukan diamandemen namun diubah. Kelebihan dari UUD 1945 asli menjelaskan bahwa Indonesia anti paham liberalisme, individualisme, dan kapitalisme. Intinya dari semua ungkapan orasi adalah mencoba apa yang disampaikan menjadi kesepakatan untuk disampaikan kepada pemerintah dan harus menguatkan persatuan untuk menyelamatkan tanah air, serta menghimpun kekuatan dan persatuan antara TNI dan rakyat untuk menuntut kembali pada UUD 1945 yang asli, mendesak dikeluarkannya Dekrit Presiden, serta mengembalikan fungsi TNI dan Polri.

Acara diteruskan dengan pembaretan yaitu memberikan cendera mata kopiah dari Adat Kesultanan Kutai untuk para sesepuh purnawirawan TNI dengan upacara pemberkatan “Tepung Tawar” oleh Yang Mulia Adji Masran Sopian, A.B.

Acara dilanjut dengan mendengarkan lagu “Padamu Negeri”, dilanjut deklarasi hasil dialog yang dibacakan oleh Marsekal Purnawirawan TNI Slamet Soebijanto. Hasil keputusan disepakati bersama dan dibacakan. Isi Deklarasi Purnawirawan adalah:

  1. Mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Dekrit Presiden kembali kepada UUD 1945 asli.
  2. Mendesak DPR segera mengambil langkah-langkah konstitusional pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, karena terbukti tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden sebagaimana diatur Pasal 7A UUD 1945, karena Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 cacat hukum secara konstitusional.
  3. Hentikan politisasi penegak hukum Polisi, Jaksa, Hakim, dan kembalikan independensi KPK.
  4. Hentikan MBG, ciptakan lapangan kerja, dan menjamin pendidikan gratis untuk rakyat yang tidak mampu.
  5. Demi kepentingan rakyat, Presiden harus memberantas oligarki dan kroni-kroni yang sudah menguasai kekayaan dan sumber daya alam Indonesia.
  6. Bersama rakyat, para purnawirawan akan mempersiapkan kekuatan untuk merampas dan menduduki perwakilan rakyat yang sudah menjadi dewan penghianat rakyat, karena sudah tidak lagi berpihak pada rakyat.

Rangkaian acara Dialog Kebangsaan dengan tema “Dialog Nasional Kebangsaan, Kembali ke UUD 1945 dan Evaluasi Kepemimpinan Nasional dalam Rangka Menyelamatkan NKRI” berjalan baik, lancar, dan penuh jiwa semangat berjuang dari para purnawirawan dan rakyat yang akhirnya ditutup dengan yel-yel semangat bersama, “Purnawirawan Bersama Rakyat Bersatu, Berjuang, Berdaulat, Merdeka”.

Ambu Rita Laraswati (Penulis)

Judul: Dialog Nasional Kebangsaan untuk Menuntut Kembali pada UUD 1945 Asli
Penulis: Ambu Rita Laraswati
Editor: Parkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *