Kebun Binatang Bandung – Doa Bersama untuk Menyelamatkan Kebun Binatang sebagai Warisan Budaya Masyarakat Sunda

Kebun Binatang Bandung

MajmusSunda News – Bandung, Minggu (20/12/2025) – Kebun Binatang Bandung memiliki sejarah yang panjang, berdiri tahun 30-an (Bandoengsche Zoologisch Park (BZP) disahkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda 12 April 1933 No. 32, dan pada Maret 1935 seluruh hak atas tanahnya seluas 138.370 m² dialihkan kepada Raden Ema Bratakoesoema).

Sekarang, karena adanya konflik, sudah 4 bulan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung ditutup total (6 Agustus 2025). Akibatnya, dari tanggal 12 Desember 2025, 711 satwa penghuni Kebun Binatang Bandung terancam mati kelaparan. Makan dari sisa-sisa pakan yang makin menipis, habis juga dari bantuan orang-orang yang peduli, dari donasi masyarakat.

“Nah, kalau sekarang tidak ada satu pun yang peduli terhadap keadaan Kebun Binatang yang fungsinya sebagai konservasi hutan, air, dan satwa di Kota Bandung, ini harus diingatkan. Kalau wali kota dan gubernur tidak turun, ya kita bikin donasi saja. Kan tidak bisa binatang harus mati kelaparan, karyawan harus PHK, dan tempatnya harus berubah fungsi. Kalau dibiarkan dibeli orang, kan ujung-ujungnya jadi apartemen lah, apalah, itulah, itu tidak boleh.”

Kebun Binatang Bandung

Doa Bersama Menyelamatkan Kebun Binatang Bandung

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat periode tahun 2003–2008, Nu’man Abdul Hakim, kepada wartawan di sela-sela kegiatan doa bersama “Menyelamatkan Pusar Bumi Parahyangan dan sebagai heritage, warisan budaya masyarakat Sunda”, di Café Ganesha (bekas kandang gajah heubeul) Kebun Binatang Bandung/Bandung Zoo, Jalan Tamansari No. 6 Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Mayjen (Pur) Saurip Kadi, Nu’man Abdul Hakim, dr. Andi Talman, Radhar Tribaskoro, Abah Syam, Andri P. Kantaprawira, Nina, Rully Alfiady, Nina Kurniawati, Henda Surwenda, Rd. Dyna Ahmad, Mang Utun, Priston Sagala, Dedi Koral, Trisno, Asep Zaenal Mustafa, juga dari organisasi masyarakat, seniman-budayawan seperti Gema PS, FK3I, Walhi, KPJ Bandung, FKPPI, UMKM Kebon Seni, Buah Batu Coret, mahasiswa, BEM Unpad, Majelis Musyawarah Sunda (MMS), GMBI, PEWARIS, GMNI, AMS, Aliansi Bandung Melawan, Paguron Sekar Rahayu, Daya Sunda Aliansi Garut–Sumedang, dan karyawan Bonbin Bandung serta hadirin lainnya.

Menurut Nu’man, doa bersama ini digelar sebagai bentuk keprihatinan sekaligus dorongan moral agar Kebun Binatang Bandung tetap dipertahankan sebagai kawasan konservasi satwa dan tidak mengalami alih fungsi.

“Ini adalah kegiatan yang luar biasa, kita berdoa berkumpul untuk menyelamatkan satu situs yang paling didambakan di Kota Bandung dan umumnya di Jawa Barat. Orang yang lahir tahun 40–50-an dulu itu tahunya Derenten atau Kebun Binatang, belum ada tempat lainnya, hingga terkenal ke daerah lainnya,” kenangnya.

Makanya, Nu’man mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera turun tangan secara nyata. “Tapi kalau pemerintah tidak mau turun tangan, saya sendiri yang pertama-tama sebagai calon donaturnya, demikian juga dengan istri saya dan lainnya. Ini menunjukkan kepedulian yang besar kepada Kebun Binatang. Jadi, kita selamatkan kebun binatang ini tetap sesuai fungsinya, sesuai amanat para pendirinya tahun 30-an,” tegasnya.

Ancaman Alih Fungsi dan Nasib Satwa

Nu’man sendiri tahu ada polemik hukum yang masih membelit pengelolaan kebun binatang. Tapi bukan berarti menelantarkan satwa dan karyawannya. “Bagaimana caranya, di samping masalah hukum berjalan, kita selamatkan ini, dan yang kita tuntut wali kota turun dong ke sini. Wali kota tidak bisa bilang ini masalah hukum, Satpol PP, dan sebagainya turun ke sini, Kebun Binatang harus dikosongkan. Mau dikemanakan tapir itu, gajah, dan sebagainya? Jangan dong. Sudah, tangani saja masalah ini,” katanya serius.

“Jadi, saya kira ini harus ditangani dan ini harus berjalan, hukum berjalan tapi Kebun Binatang juga harus hidup. Amanat para pendirinya, Kebun Binatang ini bukan hanya lahan untuk komersial, tapi untuk konservasi, jadi harus dilestarikan untuk kita,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Presiden Gerpis (Gerakan Pilihan Sunda) yang juga Ketua Dewan Pekerja Majelis Musyawarah Sunda (MMS), Andri P. Kantaprawira.

“Kita terus melakukan perjuangan. Bagaimanapun caranya, kita akan mencegah orang-orang dengan modal dengkul, hostile takeover, mengambil lahan dengan aset triliunan ini. Tentu kita tahu orang-orang yang melakukan takeover terhadap Kebun Binatang ini orang-orang serakah, dan orang-orang serakah ini sudah melakukan kerusakan di Sumatera,” kata Andri, geram.

Kebun Binatang Bandung, menurut Andri, merupakan salah satu warisan penting tokoh dan pejuang kemerdekaan Sunda, Raden Ema Bratakoesoema, tokoh Sunda yang memiliki visi pendirian lembaga konservasi hutan, satwa, serta air, dan Kebun Binatang Bandung adalah lembaga konservasi kedua tertua di Indonesia.

Makanya, “Ini perjuangan lahir dan batin. Dengan doa dan dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Andri juga menyinggung peran pihak pemerintah daerah dalam masalah ini. Kalau wali kota tetap ragu dalam mengambil sikap, dia harus sadar bahwa aset ini telah dititipkan oleh Kejati kepada wali kota sejak Oktober dan ditandatangani oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Demikian pula keputusan Pengadilan Tipikor, bahwa ini adalah aset titipan dan pengelolaannya diserahkan kepada wali kota.

Nu’man Abdul Hakim (kanan) dan Andri P. Kantaprawira saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Alasan pemerintah tidak bertindak karena masih ada konflik hukum, menurut Andri, ini adalah pengabaian kewajiban, dan kalau pemerintah daerah tidak mengambil langkah tegas, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Dan kalau kita baca semua peraturan perundang-undangan, kalau ada satwa mati, kalau ada barang yang hilang, itu sudah kewajiban wali kota. Dan kalau masalah ini tetap begini sementara waktu sudah habis, ya kita akan melaporkan wali kota kepada Polda, kepada Kejari, kepada Mendagri, karena dia tidak melakukan good governance terhadap hal itu,” katanya serius.

Andri juga tidak setuju dengan cara-cara tidak cerdas yang memerintahkan pengosongan kebun binatang yang tidak realistis.

“Bahkan Kasatpol PP itu melakukan perintah pengosongan Kebun Binatang Bandung, apa artinya pengosongan? Gajah mau diangkut sama dia, harimau mau diangkut? Pengosongan itu apa? Kan tidak pakai otak cara-cara biro hukum ini memberi masukan kepada pemerintah,” katanya kesal.

Andri juga mengatakan bahwa Kebun Binatang Bandung kini tengah menjadi pusat perhatian dan mengundang simpati berbagai kalangan. Itu terbukti ketika ada harimau melahirkan dua anaknya, yang satu diberi nama oleh Kapolda Jabar dan satunya lagi diberi nama oleh Pangdam.

Sebenarnya, gerakan ini, kata Andri, bisa internasional kalau ini diadopsi oleh raja-raja Arab, Kuwait, Julia Roberts, para filantropis dunia. “Jadi jangan sampai karena keterlambatan ini nantinya ada gerakan internasional yang melibatkan filantropis dunia. Kalau ini terjadi, yang rusak kan pemerintah Indonesia juga.

“Jadi jangan sampai ada keterlibatan global menyalahkan wali kota, dan wali kota sekarang akan tercatat dalam sejarah sebagai wali kota yang ragu mengambil sikap dalam masalah-masalah yang sebenarnya tidak terlalu pelik,” pungkasnya.

Judul: Kebun Binatang Bandung – Doa Bersama untuk Menyelamatkan Kebun Binatang sebagai Warisan Budaya Masyarakat Sunda
Jurnalis: Asep GP
Editor: Parkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *