Pilihan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bakal Digelar 19 April 2025

“Mulai dari sekarang kita mulai mensosialisasikan tahapan PSU termasuk hari H pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Baik di media sosial, dan dibantu oleh PPK ditingkat kecamatan dan PPS ditingkat desa,” kata Ami

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, memberk keterangan kepada awak media usai menerima pendaftaran pasangan Ai-Iip pada Minggu sore 9 Maret 2025. (Foto: Istimewa)

 

MajmusSunda News, Singaparna, Jawa Barat, Rabu, (12/3/2025)– Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menjelaskan rencananya Pilkada Ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan pada 19 April 2025.

Ami menambahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menyusun jadwal pemungutan suara ulang (PSU).

“Mulai dari sekarang kita mulai mensosialisasikan tahapan PSU termasuk hari H pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Baik di media sosial, dan dibantu oleh PPK ditingkat kecamatan dan PPS ditingkat desa,” kata Ami kepada awak media.

Usai PSU, kata Ami, akan langsung dilaksanakan penghitungan perolehan suara. Sehingga hasilnya bisa cepat diketahui dan dilaporkan ke KPU RI.

Adapun masa jabatan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya saat ini akan habis pada saat dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru.

“Atau untuk di Kabupaten Tasikmalaya itu kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil PSU. Itu untuk berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati,” pungkas Ami.

Judul: Pilihan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bakal Digelar 19 April 2025
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *