MajmusSunda News, Kolom OPINI, Minggu (23/03/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Peran Bulog Meningkatkan Posisi Tawar Petani” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Dalam sebuah Seminar yang membahas Keberadaan Perum Bulog dalam Pembangunan Pertanian, ada pertanyaan dari salah seorang peserta yang berbunyi apa sebetulnya peran Perum Bulog dalam memperkuat posisi tawar petani? Berdasar pengalaman yang ada, Perum Bulog memiliki beberapa peran dalam meningkatkan posisi tawar petani, antara lain:
Pertama, membeli gabah dari petani dengan harga yang wajar. Artinya, Bulog membeli gabah dari petani dengan harga yang wajar, sehingga petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih baik. Kedua, meningkatkan kemampuan tawar petani. Dengan membeli gabah dari petani, Bulog dapat membantu meningkatkan kemampuan tawar petani dalam pasar.

Ketiga, mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak. Dalam hal ini, Perum Bulog dapat mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak, sehingga petani dapat memperoleh harga yang lebih baik untuk gabahnya.
Keempat, meningkatkan kualitas gabah. Perum Bulog dapat membantu meningkatkan kualitas gabah dengan memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada petani.
Kelima, mengembangkan sistem logistik yang efisien. Perum Bulog dapat mengembangkan sistem logistik yang efisien untuk mengangkut gabah dari petani ke gudang penyimpanan, sehingga petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih baik.
Keenam, meningkatkan transparansi harga. Bulog dapat meningkatkan transparansi harga gabah, sehingga petani dapat memperoleh informasi yang akurat tentang harga gabah.
Ketujuh, .engembangkan program bantuan kepada petani. Bulog dapat mengembangkan program bantuan kepada petani, seperti bantuan benih, pupuk, dan peralatan pertanian, untuk meningkatkan kemampuan produksi petani. Dengan demikian, Bulog dapat membantu meningkatkan posisi tawar petani dalam pasar dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Posisi tawar-menawar adalah posisi seseorang, kelompok, atau organisasi dalam negosiasi, berkenaan dengan kemampuan mereka untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi mereka sendiri. “Bargaining position” merujuk pada kekuatan atau kelemahan relatif yang dimiliki oleh satu pihak dalam proses negosiasi dibandingkan dengan pihak lainnya
Posisi tawar petani di Indonesia umumnya lemah, karena petani tidak dapat menentukan harga jual hasil pertaniannya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
– Petani memiliki aksesibilitas yang rendah terhadap sumber daya pertanian, seperti modal usaha, informasi pasar, dan akses pasar.
– Petani cenderung berpihak kepada pedagang atau pengusaha pemilik modal usahatani yang tinggi.
Untuk meningkatkan posisi tawar petani, salah satu alternatifnya adalah dengan memperkuat kelembagaan kelompok tani. Penguatan kelembagaan kelompok tani dapat dilakukan dengan:
– Menyadarkan petani untuk terlibat dalam kegiatan kelompok tani.
– Memprioritaskan kepentingan kelompok tani, bukan kepentingan individu.
– Memberdayakan aspek sosial ekonomi kelembagaan kelompok tani.
Indonesia merupakan negara agraris dengan jumlah penduduk yang bekerja di bidang pertanian mencapai 40,69 juta. Kondisi geografis Indonesia yang terletak di garis khatulistiwa dan memiliki tanah yang subur, mendukung untuk pengembangan sektor pertanian. Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal, jika Pemerintah perlu memberi perhatian serius terhadap keberadaan bidang pertanian.
Bentuk perhatian ini, sebetulnya telah dibuktikan dengan dilahirkannya Korporasi Petani oleh Pemerintah. Dalam Permentan No 18 tahun 2018, disebutkan bahwa Korporasi Petani adalah “Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani”.
Sebagai tambahan informasi, korporasi petani merupakan upaya untuk menyelesaikan permasalahan pertanian di Indonesia terutama untuk usaha tani padi dimana petani rata-rata hanya memiliki lahan yang sempit sekitar 0,25 hektar. Dari segi ekonomi, hal tersebut tentunya tidak visible untuk diusahakan secara individual.
Atas dasar pemikiran tersebut, tentu sangat pas jika dikatakan pengembangan Korporasi Petani pada dasar nya sebuah upaya menciptakan kelembagaan ekonomi petani dalam jumlah besar dan membekali kelompok petani tersebut dengan manajemen, aplikasi, serta cara produksi dan pengolahan yang modern.
Dengan penguatan dari hulu ke hilir, pendekatan agrobisnis dan agroindustri, petani diharapkan akan mendapatkan keuntungan lebih besar. Boleh jadi, hal ini merupakan rintisan menyambut Pertanian 5.0. Kita ingin geser, status petani dari hanya sekedar petani produsen menjadi petani pengusaha.
Saat ini kita baru memasuki bulan kelima Presiden Prabowo memimpin bangsa ini. Arti nya, sejak Pemerintah menggelindingkan korporasi petani, hingga kini, ternyata korporasi petani yang diimpikan masih belum terwujud. Akibat nya, sah-sah saja jika kemudian Presiden menjadi kecewa. Pertanyaan nya adalah pada kemana para pembantu Presiden yang memiliki tugas dan fungsi untuk melahirkan korporasi petani sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden diatas ?
Keyakinan Pemerintah bahwa korporasi petani mampu meningkatkan kesejahteraan petani, bukanlah tanpa alasan. Pengamatan yang mendalam terhadap suasana hidup kaum tani selama ini, membawa pemikiran baru dalam pembangunan petani. Menurut berbagai pakar pertanian, petani tidak bisa lagi hanya dijadikan “mesin produksi” guna meraih swasembada. Petani jangan dibiarkan berusahatani secara subsisten.
Namun seirama dengan perguliran jaman, petani penting juga untuk diajari cara berdagang. Sekarang dan ke depan nya, kita butuh kehadiran petani pengusaha yang mampu berkalkukasi dalam hal bisnis pertanian. Sayang nya, usaha untuk melahirkan petani yang memahami bisnis pertanian itu, bukanlah hal yang gampang dibuktikan. Banyak persyaratan yang harus dilalui. Salah satu nya terkait dengan sistem penyuluhan pertanian itu sendiri.
Penyuluhan pun perlu berganti suasana. Selain masih diperlukan penyuluhan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas, juga perlu ditambah dengan kegiatan penyuluhan pemasaran, yang materi utama nya, melatih petani agar memahami mekanisme pasar dan harga dari beragam komoditas pertanian yang ada.
Korporasi petani adalah kelembagaan ekonomi petani. Sebagai lembaga ekonomi, tentu korporasi petani memiliki hitung2an ekonomi dalam merencanakan usahatani nya. Untuk itu, Korporasi petani tentu perlu dikelola oleh mereka yang faham soal ekonomi pertanian yang sifat nya praktis. Mereka inilah yang dalam bahasa milenial disebut para profesional.
Korporasi petani memang harus dikelola oleh petani yang memiliki jiwa bisnis. Yang dibutuhkan, bukan menjamur nya korporasi petani secara kuantitas, namun yang lebih diinginkan adalah tampil nya korporasi petani yang berkualitas. Bila di negeri ini muncul bertebaran korporasi petani sebagaimana yang diimpikan, kita optimis apa yang didambakan Pemerintah, tentu secepat nya bakal terwujud. Artinya, para petani bakal hidup sejahtera.
***
Judul: Peran Bulog Meningkatkan Posisi Tawar Petani
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi