Konflik Agraria di Sukajaya: Warga Hadang Pengukuran Lahan

Petani Sukajaya Tolak Aktivitas Sepihak yang Diduga Dilakukan oleh Pihak PT PMC

Konflik Agraria di Sukajaya

MajmusSunda News, Bogor, 14 Oktober 2025 — Konflik agraria kembali mencuat di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Bogor, setelah sekelompok orang yang diduga mewakili pengembang PT PMC melakukan pengukuran lahan secara sepihak di area garapan petani. Kegiatan yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi tersebut memicu penolakan keras dari warga yang merasa haknya diabaikan.

Pengukuran lahan terjadi di atas tanah pertanian yang telah dikelola oleh masyarakat secara turun-temurun selama puluhan tahun. Warga menyebut tindakan itu sebagai bentuk intimidasi dan upaya pengambilalihan paksa atas tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba mereka datang bawa alat ukur dan langsung masuk ke lahan. Ini meresahkan,” ujar salah satu petani yang berada di lokasi saat kejadian.

Salah satu warga, Asep Suryana, menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan warisan keluarga yang telah mereka kelola selama tiga generasi.

“Saya adalah generasi ketiga dari keluarga saya yang mengelola lahan ini. Sudah puluhan tahun menjadi sumber kehidupan kami. Sekarang justru terancam oleh pihak luar yang datang tanpa izin. Kami hanya ingin mempertahankan hak atas tanah yang memang sudah kami kelola secara turun-temurun,” tegas Asep.

Konflik Agraria di Sukajaya
Suasana kekisruhan antar warga Sukajaya dengan pihak yang diduga mewakili PT PMC (Sumber foto: Aif)

Aktivitas Tanpa Koordinasi dan Diduga Tak Berdasar Hukum
Menurut keterangan warga, aktivitas pengukuran dilakukan tanpa pemberitahuan kepada RT/RW maupun aparat desa setempat. Tidak ada dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditunjukkan oleh pihak yang mengaku mewakili PT PMC. Bahkan, kegiatan itu berlangsung tanpa keterlibatan pemilik atau penggarap lahan yang sah.

Lebih dari itu, warga juga menduga ada unsur intimidasi dari kelompok yang mengawal proses pengukuran. Beberapa orang yang diduga preman hadir di lokasi dan sempat terlibat ketegangan dengan petani yang berusaha mempertahankan lahan mereka.

Pernah Disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup
Ironisnya, lahan yang disengketakan ini sebelumnya telah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat karena dugaan pelanggaran administratif dan lingkungan oleh pihak PT PMC. Namun, aktivitas di lapangan tetap dilanjutkan, seolah-olah tanpa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyegelan belum dicabut, tapi mereka tetap nekat melakukan pengukuran. Ini jelas tidak menghargai proses hukum dan meresahkan masyarakat,” ungkap salah satu warga yang ikut menghadang.

Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak
Warga Desa Sukajaya berharap agar Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemprov Jawa Barat, dan Gubernur segera turun tangan menyikapi kasus ini. Mereka meminta adanya langkah konkret untuk menghentikan tindakan sewenang-wenang yang mengancam kelangsungan hidup para petani kecil.

Masyarakat juga menuntut adanya perlindungan hukum atas tanah garapan yang telah mereka kelola secara sah dan berkelanjutan, serta mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan intimidasi dan pelanggaran administratif di lapangan.

—–

Judul: Konflik Agraria di Sukajaya: Warga Hadang Pengukuran Lahan ,Petani Sukajaya Tolak Aktivitas Sepihak yang Diduga Dilakukan oleh Pihak PT PMC
Penulis: Hendra
Peliput: Aif
Editor: A.Noor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *