Komisi X DPR Minta Seleksi KIP Kuliah Tanpa Desil Dulu, Esti Wijayati: Masih Banyak Desil yang Tak Sesuai

Saat ini masih banyak status desil yang masih belum sesuai fakta dan masih ada banyak gugatan dari masyarakat. Kendati demikian, Komisi X DPR menyarankan agar seleksi KIP Kuliah tetap lebih selekt

KIP Kuliah Mandiri ( Foto: Dok. Puslapdik Kemendikdasmen)

MajmusSunda News, Jakarta, Senin, (21/9/2026)- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyarankan seleksi KIP Kuliah tanpa desil terlebih dulu.

Hal ini disampaikan oleh dalam rapat kerja Komisi X bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI pada Senin (21/9/2026).

Pasalnya, kata Esti Wijayati, saat ini masih banyak status desil yang masih belum sesuai fakta dan masih ada banyak gugatan dari masyarakat. Kendati demikian, Komisi X DPR menyarankan agar seleksi KIP Kuliah tetap lebih selektif.

“Maka mohon KIP Kuliah tetap tanpa desil dulu, tapi selektif terhadap siapa saja yang diterima berdasarkan kemampuan keluarga dan tentu saja ada syarat-syarat lain yang harus memenuhi,” kata Esti, dikutip dari siaran ulang dalam YouTube TVR Parlemen.

Tapi untuk desil kata Esti,, persoalan desil kan belum tuntas, sehingga belum bisa dijadikan acuan

Desil Berubah, KIP Kuliah Tak Langsung Stop

Persoalan desil yang tidak sesuai fakta juga turut memengaruhi mahasiswa yang sudah menerima KIP Kuliah. Untuk itu, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PPAPT Kemdiktisaintek) juga telah menegaskan perubahan desil tidak akan langsung berdampak KIP Kuliah dihentikan.

Hal tersebut dikarenakan terdapat mekanisme evaluasi dan verifikasi untuk memastikan apakah penerima masih memenuhi syarat KIP Kuliah.

“Tenang, jangan langsung khawatir! Perubahan desil tidak serta-merta berarti bantuan KIP Kuliah otomatis berhenti,” jelas PPAPT Kemendiktisaintek melalui unggahan resmi sosial media, Rabu (2/9/2026).

PPAPT Kemendiktisaintek mengatakan mahasiswa dengan status KIP Kuliah aktif (on going) tetap akan mendapatkan evaluasi yang dilakukan setiap semester. Ini tiga indikator yang dievaluasi oleh setiap perguruan tinggi terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah:

-Akademik

-Ekonomi

-Kondisi penerima.

Saat terjadi perubahan desil, mahasiswa akan tetap mendapatkan evaluasi sebagaimana ketentuan di atas. Walau demikian, mahasiswa juga diimbau mengikuti informasi terkait evaluasi desil di media resmi KIP Kuliah dan memastikan data sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *