MajmusSunda News, Senin (27/01/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Kemajuan Pertanian dan Kemakmuran Petani” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Bila kita sarikan apa yang menjadi Visi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), maka terdapat dua poin penting yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Kedua hal itu adalah “kemajuan pertanian” dan “kemaknuran petani”. Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal, jika kiprah HKTI dalam menggerakkan organisasi nya, selalu mendukung ke arah pencapaian kedua maksud diatas.
Secara umum, tujuan pembangunan pertanian adalah untuk meningkatkan kemampuan dan efisiensi sektor pertanian dalam memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan pendapatan petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa tujuan spesifik pembangunan pertanian adalah pertama meningkatkan produksi pangan dengan meningkatkan jumlah dan kualitas produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan penduduk.

Kedua, meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan harga jual, peningkatan produksi, dan peningkatan efisiensi. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses ke pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau. Keempat, neningkatkan ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi, peningkatan efisiensi, dan peningkatan kualitas produksi.
Kelima, meningkatkan pengembangan wilayah melalui peningkatan investasi, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dan keenam, meningkatkan pelestarian lingkungan melalui peningkatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, peningkatan pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Lalu, apa yang menjadi tujuan pembangunan petani ? Dari beragam literatur terungkap tujuan pembangunan petani adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam mengelola usaha tani mereka, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka. Beberapa tujuan spesifik pembangunan petani antara lain :
Pertama, meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan produksi, peningkatan harga jual, dan peningkatan efisiensi. Kedua, meningkatkan kualitas hidup petani melalui peningkatan akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ketiga, meningkatkan kemampuan petani melalui pelatihan, pendidikan, dan peningkatan akses ke teknologi dan informasi.
Keempat, meningkatkan keamanan pangan petani melalui peningkatan produksi pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau. Kelima, meningkatkan partisipasi petani dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, seperti kebijakan pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Dan keenam, meningkatkan akses petani ke pasar yang lebih luas dan lebih menguntungkan, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Mengacu pada cara pandang yang demikian, maka semangat Presiden Prabowo bersama Kabinet Merah Putih yang ingin sesegera mungkin mencapai swasembada pangan, tentu harus dikembalikan kepada dua maksud diatas, yakni terjadinya peningkatan produksi pangan yang cukup terukur sekaligus terciptanya perbaikan kesejahteraan petaninya.
Atas hal demikian, di mata HKTI, semangat meningkatkan produksi dan produktivitas sebesar-besarnya menuju swasembada, seharusnya dibarengi dengan terjadinya peningkatan penghasilan petani, sehingga tingkat kesejahteraan hidupnya semakin baik. Catatan kritisnya adalah apakah cara pandang yang demikian, sudah merasuk dalam setiap nurani para penentu kebijakan pertanian di negeri ini ?
Sebagai Ketua Umum Deqan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) selama dua periode berturur-turut (2005-2010) dan (2010-2015), Presiden Prabowo pasti sangat memahami betul apa yang menjadi Visi dan Misi HKTI. Terlebih, sampai detik ini pun Presiden Prabowo masih tercatat selaku Ketua Dewan Pembina HKTI.
Persoalannya adalah apakah cara pandang Presiden Prabowo terhadap pembangunan pertanian dan pembangunan petani ini akan dapat dipahami secara utuh oleh para Menteri yang membantunya ? Kita percaya, bila Prof. Rahmat Pambudi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Dr. Fadli Zon Menteri Kebudayaan, dijamin 100 %, akan satu hati dengan Presiden Prabowo.
Betapa tidak ! Sebab, sampai sekarang Prof. Rahmat Pambudi tetap tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina HKTI dan Dt. Fadli Zon masih menjadi Ketua Umum DPN HKTI. Untuk itu, ketika ada kemauan politik Presiden Prabowo untuk memprioritaskan pencapaian swasembada pangan, kita optimis, Pemerintah akan menggarap nya dengan penuh kehormatan dan tanggungjawab.
Namun begitu, kita juga perlu meingatkan, mencaoai swasembada pangan di tengah iklim ekstrim yang kita hadapu, bukanlah hal gzmpang untuk diraih. Apalagi, bila dalam perjalanannya nanti ada sergapan El Nino dan La Nina. Soal El Nino ternyata kita belum cerdas dalam mencarikan solusi terbaiknya. Entah jika La Nina datang menyergap.
Kata kunci swasembada pangan adalah terciptanya produksi pangan yang melimpah, sehingga mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri dan menguatkan cadangan pangan Pemerintah. Impor tidak dilarang dengan beberapa catatan. Versi FAO, kalau kita masih ingin disebut sebagai bangsa yang berswasembada beras, maka impor beras yang dilakukan, tidak boleh melebihi anfka 10 % dari produksi beras secara nasional.
Semoga tugas mulia ini akan mampu diraih, sekalian juga mampu memberi berkah bagi perjalanan bangsa dan negara ke depzn. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
***
Judul: Kemajuan Pertanian dan Kemakmuran Petani
Penulis : Ir. Entang Sastraatmadja
Penyunting: Jumari Haryadi