Keberadaan HKTI Dalam Menyambut Hari Pangan Sedunia

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (06/10/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Keberadaan HKTI Dalam Menyambut Hari Pangan Sedunia” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Pernyataan mengenai keberadaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam menyambut Hari Pangan Sedunia 2026 memiliki makna strategis sebagai komitmen nyata gerakan tani untuk mewujudkan swasembada pangan dan keadilan sosial di bawah era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober 2026 mengusung tema global tentang inovasi berkelanjutan. Bagi HKTI, momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan untuk menegaskan peran mereka melalui beberapa makna penting berikut:

1. Pangan sebagai Instrumen Keadilan Sosial. HKTI menegaskan bahwa perayaan Hari Pangan Sedunia 2026 di Indonesia harus diwujudkan lewat kerja nyata, bukan sekadar slogan. Keberadaan HKTI difokuskan untuk mengawal dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah. Maknanya, HKTI memandang pangan bukan lagi sekadar komoditas ekonomi, melainkan hak mendasar anak-anak bangsa demi mewujudkan keadilan sosial.

2. Pendorong Inovasi dan Teknologi Pertanian. Dalam menyambut Hari Pangan Sedunia 2026, HKTI secara resmi meluncurkan agenda Innofood Expo & Forum 2026 (Innovation for Food Security and Sustainability) yang digelar pada 8–11 Oktober 2026 di PIK 2.

Melalui forum ini, makna keberadaan HKTI adalah sebagai motor penggerak modernisasi, pertanian adaptif, dan digitalisasi pertanian.HKTI ingin memastikan para petani lokal siap menghadapi tantangan perubahan iklim melalui pemanfaatan riset, teknologi, dan optimalisasi pangan lokal.

3. Jembatan Utama (Corong) Antara Petani dan Pemerintah. Dipimpin oleh Sudaryono (yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian), HKTI memosisikan diri sebagai “mata, telinga, dan perpanjangan tangan” pemerintah. Maknanya, HKTI bertanggung jawab memastikan bahwa kebijakan ketahanan pangan makro seperti ketersediaan pupuk, bantuan alsintan, stabilitas harga, dan penyaluran air irigasi benar-benar sampai dan dirasakan langsung oleh kelompok tani di tingkat akar rumput.

4. Menyeimbangkan Kedaulatan Pangan dengan Kesejahteraan Petani. HKTI menekankan bahwa tolok ukur kesuksesan ketahanan pangan nasional yang sejati adalah kesejahteraan para petani itu sendiri. Keberadaan HKTI dalam momentum global ini membawa pesan kuat bahwa Indonesia tidak akan bisa menjadi lumbung pangan dunia jika petaninya masih hidup dalam garis kemiskinan. Oleh karena itu, HKTI mendesak perbaikan tata niaga agar petani mendapatkan harga jual yang adil dan menguntungkan.

Secara keseluruhan, pernyataan tersebut bermakna bahwa HKTI siap menjadi garda terdepan guna memastikan rantai pasok pangan bergerak mandiri—mulai dari sawah para petani lokal hingga tersaji di meja makan masyarakat demi tercapainya swasembada pangan nasional.

Sebagai organisasi yang menjadi jembatan antara petani dan pemerintah, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di bawah kepemimpinan Sudaryono telah menyiapkan berbagai program konkret, baik dari segi infrastruktur, teknologi, hingga penguatan kelembagaan.

Berikut adalah langkah nyata dan persiapan yang telah dilakukan oleh HKTI untuk menyongsong swasembada pangan:
Pertama, Pengembangan Teknologi & Inovasi Pangan. HKTI menginisiasi platform kolaboratif berskala besar yang mempertemukan petani, industri, peneliti, startup, dan investor. Forum ini disiapkan untuk meluncurkan berbagai teknologi pertanian adaptif, modernisasi alat, dan inovasi benih unggul guna menghadapi perubahan iklim. HKTI berfokus pada penelitian mandiri dan pengembangan benih berkualitas agar hasil panen petani lokal meningkat drastis secara kuantitas dan kualitas.

Kedua, Penguatan Data dan Digitalisasi Anggota. Untuk menghentikan masalah klasik salah sasaran bantuan, HKTI menyiapkan pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) berbasis digital. Integrasi data ini ditargetkan menyentuh satu juta petani agar penyaluran pupuk subsidi, alat mesin pertanian (alsintan), dan bantuan kredit dari pemerintah bisa tepat sasaran.

Ketiga, Konsolidasi Organisasi Lintas Daerah. HKTI melakukan Musyawarah Daerah (Musda) massal untuk menetapkan kepengurusan definitif dari tingkat provinsi (DPD), kabupaten/kota (DPC), hingga ranting desa. Hal ini disiapkan agar kebijakan pangan pusat dapat langsung dikawal dan dieksekusi secara rapi di lapangan tanpa hambatan birokrasi. Membangun wadah berbasis ekonomi koperasi dan UMKM di desa-desa untuk memutus rantai tengkulak dan memberikan pembiayaan usaha yang adil bagi petani.

Keempat, Penyediaan Lahan Produktif Bersama Kementerian. HKTI bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk membuka dan memanfaatkan lahan perhutanan sosial agar bisa dikelola secara legal oleh petani hutan guna menanam komoditas pangan (pola agroforestri). Melakukan aksi nyata sesuai kebutuhan wilayah, seperti menyiapkan puluhan ribu hektare lahan tebu untuk program bongkar ratoon tebu di Jawa Timur (mendukung swasembada gula) serta penataan komoditas unggulan di wilayah Papua.

Kelima, Stabilisasi Pasar Pertanian. Menyelenggarakan jaringan pasar tani murah berkala untuk membantu menyerap hasil panen langsung dari petani dan menjualnya ke konsumen dengan harga yang adil. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Keberadaan HKTI Dalam Menyambut Hari Pangan Sedunia
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *