MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (07/05/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Jangan Mengharamkan Kritik” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Dalam acara ngobrol-ngobrol santai, bersama para tokoh tani HKTI Jawa Barat di Kota Bandung, terekam adanya pandangan terkait banyaknya pejabat publik yang anti kritik. Para petinggi pemerintahan di berbagai tingkatan, cenderung akan marah besar jika ada yang mengkritik keras kebijakan dan program yang digelindingkannya. Catatan kritisnya apa sebetulnya yang dinamakan dengan kritik itu sendiri ?
Banyak literatur menyebut kritik adalah tanggapan atau penilaian terhadap sesuatu, disertai analisis kelebihan, kekurangan, dan alasan di baliknya. Inti dari kritik diantaranya, bukan sekadar mencela. Kritik beda dengan hinaan. Kritik ada argumen dan tujuannya memperbaiki, bukan menjatuhkan. Kemudian, ada 2 jenis kritik yaitu kritik membangun. Fokus ke solusi. Contoh: “Desainmu bagus, tapi kalau kontras warnanya ditambah, bakal lebih kebaca”.

Ada juga yang disebut dengan “kritik menjatuhkan”. Arah utamanya, fokus ke kesalahan tanpa diberikan solusi. Contoh: “Desainmu jelek.” Yang jelas fungsi umumnya untuk, evaluasi, kontrol sosial, dan mendorong peningkatan kualitas karya, ide, atau perilaku. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, kritik merupakan kebutuhan yang sangat penting, jika ingin terjadi perubahan ke arah yang lebih baik.
Asal kata kritik dari bahasa Yunani yakni “kritikos”, yang artinya “mampu menilai/membedakan”. Jadi kritik itu alat berpikir. Kalau tidak ada kritik, semua hal jalan di tempat, karena tidak ada yang ngasih tahu apa yang bisa menjadi lebih baik. Itu sebabnya, selama semangatnya mewujudkan bangsa ke arah yang lebih baik, menjadi sangat tidak masuk akal, jika di Tanah Merdeka ini, masih terekam ada pejabat publik yang anti kritik.
Kekuatan sebuah kritik sebetulnya terletak pada kemampuannya mengubah sesuatu menjadi lebih baik. Artinya, kalau kritik itu tajam dan tepat, ini yang bisa terjadi: Pertama, jadi cermin. Kritik menunjukan “blind spot” yang tidaki kita sadari. Seorang penulis tidak sadar typo di bab 3; Bos tidak sadar rapatnya kepanjangan; Pemerintah tidak sadar kebijakannya bikin rakyat susah. Tanpa kritik, kita nggak tahu di mana salahnya.
Kedua, pemicu perbaikan. Kritik membangun itu ibarat “feedback loop”. Ada masukan evaluasi, revisi dan hasil naik kelas. Produk Apple, film Pixar, skripsi mahasiswa, semua jadi bagus karena dihajar kritik dulu pas prosesnya.
Ketiga, penjaga standar. Di masyarakat, kritik menjaga agar kekuasaan, karya, dan norma tidak kebablasan. Jurnalis kritik pemerintah, dosen kritik jurnal ilmiah, penonton kritik film. Kalau nggak ada yang berani kritik, standar kualitas bisa turun diam-diam.
Keempat, mempercepat inovasi. Ide yang dikritik dipaksa diuji. Argumen lemah rontok, argumen kuat bertahan. Proses ini yang bikin sains maju, bisnis berkembang, seni nggak stagnan. Debat itu mesinnya kemajuan.
Kelima, melatih mental & nalar. Buat yang dikritik belajar legowo, pisahin ego dari karya, jadi lebih tangguh. Buat yang mengkritik belajar analisis, nyusun argumen dan empati supaya kritiknya ngena bukan nyakitin.
Seiring denfan itu, kekuatan kritik akan tampak kalau 3 hal ini dapat disiapkan dengan matang. Pertama, isinya spesifik, berdasar data/fakta, bukan cuma “tidak suka”. Kedua, niat. Tujuannya memperbaiki, bukan menjatuhkan. Ketiga, cara. Disampaikan di waktu dan bahasa yang bisa diterima. Kritik tanpa isi sama dengan nyinyir. Kritik tanpa niat baik sama dengab serangan. Kritik dengan cara salah sama dengan ditolak meski isinya benar.
Intinya, kritik yang kuat itu bukan yang paling pedas, tapi yang paling bikin orang mikir “oh iya ya” terus berubah. Berikut ini 3 contoh kritik yang benar-benar ngubah sejarah kehidupan atau kebijakan:
1. Common Sense oleh Thomas Paine, 1776 Paine menulis pamflet yang mengkritik habis-habisan monarki Inggris dan bilang kemerdekaan Amerika itu masuk akal banget. Dampaknya, dibaca 500rb orang di 13 koloni yang penduduknya cuma 2,5 juta. Pamflet ini jadi “bahan bakar” Revolusi Amerika. 6 bulan setelah terbit, Deklarasi Kemerdekaan ditandatangani. Kritik lewat tulisan bisa bikin negara lahir.
2. The Jungle oleh Upton Sinclair, 1906. Novel yang mengekspos kondisi jorok industri daging di Chicago. Cerita pekerja jatuh ke tangki dan digiling jadi daging kaleng. Dampaknya, Presiden Theodore Roosevelt muak setelah baca. Dalam 6 bulan lahir Pure Food and Drug Act dan Meat Inspection Act. Ini cikal bakal BPOM-nya Amerika. Satu novel, dua UU pangan nasional.
3. Kritik Pers terhadap Kasus Watergate, 1972-1974. Wartawan Bob Woodward & Carl Bernstein dari Washington Post terus ngulik dan kritik kejanggalan penyadapan kantor Partai Demokrat. Dampaknya membuat penyelidikan Senat jalan, kaset rekaman Gedung Putih kebongkar, Presiden Nixon mundur. Pertama dan satu-satunya presiden AS yang mundur karena kritik pers.
Di Indonesia juga ada. Kritik berbagai komponen bangsa dan mahasiswa yang berlangsung tahun ’98 lewat demonstrasi dan media membuat Presiden Soeharto beserta kroni-kroninya mundur dari panggung politik, setelah 32 tahun berkuasa. Berkat kritik tajam seperti ini, Indonesia pun mulai memasuki era reformasi dan meninggalkan era Orde Baru.
Akhirnya perlu disampaikan, kritik membangun adalah kebutuhan mendasar bagi sebuah bangsa yang tengah membangun. Kritik bukanlah sesuatu sikap dan tindakan yang diharamkan untuk ditempuh di negeri ini. Kritik bukan hal yang ditabukan untuk digarap. Dengan kritik membangunan, kita percaya para pejabat publik akan tetap komit dan konsisten dalam menerapkan sumpah jabatannya. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Jangan Mengharamkan Kritik
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












