HKTI : Dituntut Mampu Merumuskan Ukuran Kesejahteraan Petani!

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “HKTI : Dituntut Mampu Merumuskan Ukuran Kesejahteraan Petani!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Dualisme kepemimpinan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), kini telah berakhir. Beberapa bulan lalu, masing-masing kubu, dalam Musyawarah Nasionalnya, sepakat untuk menyatukan kembali HKTI dibawah Ketua Umum Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Satu HKTI terbentuk sudah. Tidak akan ada lagi terdengar HKTI nya Prabowo Subianto atau HKTI nya Oesman Sapta.

Perpecahan HKTI yang terjadi sejak 15 tahun lalu, membuat organisasi petani yang lahir 27 April 1973 ini, seperti kehilangan “greget” dalam melakukan perlindungan dan pemberdayaan petani. Ada dua nya HKTI membuat kebingungan Pemerintah Daerah untuk memilih satu HKTI yang akan dibantu dalam pembiayaan organisasinya.

HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) adalah organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, berdiri sendiri dan mandiri, serta dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan. Organisasi ini bertujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat, dan martabat insan tani, penduduk pedesaan, serta pelaku agribisnis lainnya.

HKTI didirikan pada 27 April 1973 di Jakarta melalui penyatuan empat belas organisasi penghasil pertanian utama. Organisasi ini memiliki beberapa fungsi, antara lain :

– Wadah Penghimpun. Menghimpun segenap potensi insan tani Indonesia dan/atau “Rukun Tani” jenis komoditas usaha tani.

– Alat Penggerak. Menggerakkan dan mengarahkan perjuangan insan tani Indonesia.

– Sarana Aspirasi. Menampung dan menyalurkan aspirasi amanat penderitaan rakyat tani penduduk pedesaan.

– Wahana Pembangunan. Menuju terwujudnya cita-cita nasional, Indonesia raya.

– Arena Pemberdayaan. Memberdayakan dan mendidik insan tani, masyarakat pertanian, dan pedesaan.

HKTI juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani, seperti :

– Mengadvokasi Kepentingan Petani. Merepresentasikan kepentingan petani di level nasional.

– Memberikan Pelatihan dan Pendidikan. Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani dalam mengelola pertanian.

– Mengembangkan Inovasi Teknologi Pertanian. Mendorong penggunaan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

– Meningkatkan Kualitas Hidup Petani. Memperbaiki sosial dan ekonomi petani melalui perbaikan pendapatan dan pengaruh dalam pembuatan kebijakan pertanian.

Di sisi lain, seandainya disarikan apa yang menjadi Visi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), maka terdapat dua poin penting yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Kedua hal itu adalah “kemajuan pertanian” dan “kemaknuran petani”. Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal, jika kiprah HKTI dalam menggerakkan organisasi nya, selalu mendukung ke arah pencapaian kedua maksud diatas.

Secara umum, tujuan pembangunan pertanian adalah untuk meningkatkan kemampuan dan efisiensi sektor pertanian dalam memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan pendapatan petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa tujuan spesifik pembangunan pertanian adalah pertama meningkatkan produksi pangan dengan meningkatkan jumlah dan kualitas produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan penduduk.

Kedua, meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan harga jual, peningkatan produksi, dan peningkatan efisiensi. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses ke pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau. Keempat, neningkatkan ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi, peningkatan efisiensi, dan peningkatan kualitas produksi.

Kelima, meningkatkan pengembangan wilayah melalui peningkatan investasi, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dan keenam, meningkatkan pelestarian lingkungan melalui peningkatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, peningkatan pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan.

Lalu, apa yang menjadi tujuan pembangunan petani ? Dari beragam literatur terungkap tujuan pembangunan petani adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam mengelola usaha tani mereka, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka. Beberapa tujuan spesifik pembangunan petani antara lain :

pertama, meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan produksi, peningkatan harga jual, dan peningkatan efisiensi. Kedua,meningkatkan kualitas hidup petani melalui peningkatan akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ketiga, meningkatkan kemampuan petani melalui pelatihan, pendidikan, dan peningkatan akses ke teknologi dan informasi.

Keempat, meningkatkan keamanan pangan petani melalui peningkatan produksi pangan yang cukup, bergizi, dan terjangkau. Kelima, meningkatkan partisipasi petani dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, seperti kebijakan pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Dan keenam, meningkatkan akses petani ke pasar yang lebih luas dan lebih menguntungkan, sehingga mereka dapat meningkatkan pendapatan mereka.

Mencermati poin-poin yang disampaikan diatas, tampak dengan jelas betapa banyak pekerjaan rumah yang hsrus digarap oleh HKTI. Satu hal yang sangat mendesak untuk ditempuh, HKTI perlu merumuskan ukuran yang lebih utuh, holistik dan komprehensif terkait dengan tingkat kesejahteraan petani. Ini penting, karena Nilai Tukar Petani (NTP) yang dijadikan satu-satu nya ukuran kesejahteraan petani dianggap sudah tidak cocok lagi dengan kondisi kehidupan yang terjadi.

Itu sebabnya, menjadi sebuah kehormatan yang cukup tinggi, bila HKTI mampu merumuskan ukuran yang lebih nyata terkait dengan kesejahteraan petani. Pertanyaannya adalah apakah HKTI memiliki kemampuan untuk melahirkannya ? Mari kita lihat perkembangan selanjutnya. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *