MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (10/08/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Biang Keladi Harga Beras Melejit Diatas HET” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Ombudsman Republik Indonesia melaporkan harga beras di pasar saat ini melampaui harga eceran tertinggi, yang ditetapkan pemerintah. Ritel modern menjual beras sesuai HET sementara pasar tradisional melebihi HET. Demikian, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan harga beras di pasar paling murah sekitar Rp12.000/kg, sedangkan paling mahal mencapai Rp16.500/kg. Adapun HET beras premium dipatok pemerintah sebesar Rp14.900/kg. Lebih lanjut Ombudsman menyatakan kemarin ditemukan Rp16.500 per kg.
Harga beras di banyak daerah melejit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena beberapa faktor. Berdasarkan data Panel Harga yang disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras premium dan medium di seluruh Indonesia masih berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Berbagai faktor penyebab kenaikan harga tersebut antara lain keterbatasan pasokan. Meskipun produksi beras melimpah, harga tetap melejit naik, kemungkinan karena distribusi yang tidak merata atau pengelolaan pasokan yang kurang efektif. Selanjutnya, peningkatan biaya produksi. Biaya produksi yang meningkat, seperti biaya pupuk dan benih, dapat menyebabkan harga beras naik.
Kemudian, spekulasi dan penimbunan. Spekulasi dan penimbunan beras oleh pedagang atau spekulan dapat mengurangi pasokan di pasar dan menyebabkan harga meningkat. Bahkan bisa juga karena kebijakan pemerintah yang kurang efektif dalam mengontrol harga beras dapat menyebabkan harga melejit di atas HET.
Dihadapkan pada suasana demikian, Pemerintah Indonesia memiliki beberapa strategi untuk mengendalikan harga beras agar kembali ke tingkat yang wajar. Setidaknya ada enam langkah yang dapat dilakukan yaitu :
Pertama program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Pemerintah meluncurkan program SPHP untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan, termasuk beras. Program ini melibatkan penyaluran beras dalam jumlah besar ke pasar untuk meningkatkan pasokan dan mengurangi kelangkaan.
Kedua, penugasan Perum Bulog. Artinya, Perum Bulog ditugaskan untuk menyerap panen petani dan menyalurkan beras ke pasar melalui program SPHP. Target penyaluran beras melalui SPHP adalah 1,5 juta ton pada tahun 2025.
Ketiga, pengawasan harga. Pemerintah melakukan pengawasan harga untuk memastikan bahwa harga beras tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Pemerintah juga memperpanjang relaksasi HET untuk beras guna menstabilkan harga.
Keempat peningkatan produksi. Pemerintah berupaya meningkatkan produksi beras dalam negeri melalui peningkatan luas tanam dan produktivitas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor beras dan menjaga stabilitas harga.
Kelima, diversifikasi pangan. Pemerintah juga mendorong diversifikasi pangan untuk mengurangi tekanan pada pasokan beras. Produksi pangan alternatif seperti jagung dan kedelai juga ditingkatkan.
Keenam, pengembangan infrastruktur dan teknologi. Pemerintah berinvestasi dalam infrastruktur pertanian, seperti jalan dan gudang penyimpanan, untuk meningkatkan efisiensi distribusi beras dan mengurangi kehilangan pasca-panen. Penggunaan teknologi pertanian modern juga didorong untuk meningkatkan produktivitas.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) adalah lembaga pemerintah yang menjadi pelaksana utama dalam pengendalian harga beras di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, Bapanas memiliki peran penting dalam mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan menjaga stabilitas harga pangan.
Tugas dan Fungsi Bapanas adalah mengatur HET Beras. Bapanas menetapkan HET beras untuk memastikan harga beras tidak melebihi batas yang ditentukan. Selanjutnya, menjaga stabilitas harga. Bapanas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengantisipasi kenaikan harga beras.
Kemudian, mengelola cadangan pangan. Bapanas mengelola cadangan pangan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan dan menjaga stabilitas harga. Lalu, penyaluran beras SPHP. Bapanas menyalurkan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk meningkatkan pasokan beras dan mengurangi kelangkaan.
Dengan demikian, Bapanas berperan penting dalam menjaga stabilitas harga beras dan memastikan ketersediaan pangan di Indonesia. Sebagai “pembawa pedang samurai, Bapanas penting membangun sinergi dan kolaborasi dengan Kelembagaan Pemerintah terkait dan pemangku kepentingan lain.
***
Judul: Biang Keladi Harga Beras Melejit Diatas HET
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












