MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (07/08/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Swasembada Pangan, Bukan Swasembada Beras!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto seusai dirinya mengucapkan Sumpah selaku Presiden NKRI periode 2024-2029, betul-betul membawa angin segar dalam pembangunan di negeri ini. Lewat gaya pidatonya yang khas dan berapi-api, Prabowo tampil dengan penuh pesona dan keyakinan diri yang kuat, menyampaikan beragam tantangan dan ancaman yang perlu dijawab dalam tahun-tahun mendatang.

Dari sekian banyak kebijakan, program dan kegiatan yang dibewarakan dalam Sidang MPR tersebut, upaya mencapai swasembada pangan, terekam dijadikan titik tekan Presiden Prabowo dalam menjalankan roda Pemerintahannya. Prabowo optimis, bersama Kabinet Merah Putih yang dibentuknya, seabreg masalah pembangunan, akan dapat ditangani dengan baik.
Pangan sendiri merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia. Dalam Undang Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, jelas tersurat pangan merupakan urusan wajib dan bukan pilihan dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Sekitar 73 tahun lalu, Proklamator Bangsa Bung Karno telah menegaskan, urusan pangan terkait
“mati-hidupnya suatu bangsa”.
Itu sebabnya dengan dibentuknya Kementerian Koordinator Urusan Pangan dalam Kabinet Merah Putih, kita berharap agar “simpul koordinasi” pembangunan pangan yang saat ini terkesan tidak optimal, dapat berjalan kembali sesuai dengan kebutuhan. Tidak salah jika Menko Pangan mendalami lagi keberadaan Dewan Ketahanan Pangsn yang sekitar 5 tahun lalu dibubarkan oleh Pemerintah.
Lalu, bagaimana nasib dan kehadiran Badan Pangan Nasional yang dilahirkan Pemerintah sekitar 4 tahun lalu lewat Peraturan Presiden No.66/2021 ? Bagaimana fungsi koordinasi yang diembannya dengan adanya Kementerian Koordinator Pangan ? Apakah Badan Pangan Nasional akan “dikembalikan” lagi ke Kementerian Pertanian menjadi Badan Ketahanan Pangan ?
Atau ada pilihan lain, dimana Badan Pangan Nasional akan dihijrahkan menjadi bagian dari Kementerian Koordonator Pangan ? Bila hal ini dapat ditempuh, boleh jadi simpul koordinasi pangan akan lebih gampang diwujudkan, mengingat “standing posision” Kementerian Koordinator urusan Pangan, jelas lebih bergengsi ketimbang Badan Pangan Nasional.
Pemerintahan Prabowo/Gibran, tentu telah memiliki langkah jitu untuk dalam tempo yang sesegera mungkin, bakal menyelesaikan “tumpang tindih” fungsi dari kelembagaan pangan tingkat nasional ini. Harapannya dengan dibentulnya Kementerian Koordinator urusan Pangan, simpul koordinasi pangan, baik antar Kementerian/Lembaga tingkat nasional atau antara Pusat dan Daerah, akan berjalan lebih baik lagi.
Dalam pembangunan pangan sendiri, kelihatannya ada 4 madhab yang butuh pendalaman khusus, yakni swasembada pangan, ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan. Ke 4 madhab diatas, merupakan satu kesatuan pola pikir, antara satu dengan lainnya, memiliki hubungan dan keterkaitan sangat erat.
Kunci ke 4 madhab tersebut, pada dasarnya berada di swasembada pangan. Artinya, omong kosong kita akan memiliki ketahanan pangan atau kemandirian atau kedaulatan pangan yang kuat, bila kita tidak mampu mewujudkan swasembada pangan. Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal jika program prioritas Presiden Prabowo diarahkan meraih swasembada pangan.
Jujur kita akui, upaya meraih swasembada pangan, bukanlah hal yang mudah untuk ditempuh. Hal ini, tentu saja tidak segampang Presiden Prabowo menetapkan Mayor Teddy menjadi Menteri Sekretaris Kabinet. Namun untuk menggapai swasembada pangan, sangat dibutuhkan kerja nyata dan kerja pikir yang holistik dan komprehensif.
Swasembada pangan, bukan swasembada beras. Untuk meraih swasembada beras dalam suasana kekinian, kita tengah dihadapkan pada segudang masalah yang tidak mudah diselesaikan. Sebut saja soal iklim ekstrim yang melahirkan El Nino dan La Nina. Hingga sekarang pun kita belum memiliki kiat ampuh untuk menghadapinya.
Atas pandangan demikian, menjadi sangat keliru jika masih ada yang menyimpulkan, swasembada pangan tercapai kalau kita sudah mampu mewujudkan swasembada beras. Fakta menunjukkan, sampai saat ini, bangsa kita masih belum mampu mencapai swasembada pangan. Untuk meraih swasembada pangan, kita perlu meraih swasembada-swasembada komoditas pangan lain.
Secara utuh, swasembada pangan tercapai, jika kita mampu mencapai swasembada beras, swasembada jagung, swasembada kedelai, swasembada daging sapi, swasembada gula, swasembada bawang putih dan swasembada-swasembada komoditas pangan lainnya. Perjumlahan dari swasembada bahan pangan itulah yang disebut swasembada pangan.
Sayangnya, untuk pencapaian swasembada beras pun kini kita menghadapi banyak rintangan dan tantangan, khususnya berkaitan dengan sergapan iklim ekstrim. Sebelum bicara panjang lebar pencapaian swasembada pangan, ada baiknya, kita selesaikan dahulu pokok soal swasembada beras. Selain itu luas panen pun mengalami penyusutan dengan angka cukup signifikan.
Luas panen padi pada 2024 diperkirakan sekitar 10,05 juta hektare, mengalami penurunan sebanyak 167,25 ribu hektare atau 1,64 persen dibandingkan luas panen padi di 2023 yang sebesar 10,21 juta hektare. Di sisi lain, produksi padi pada 2024 diperkirakan sebesar 52,66 juta ton GKG, mengalami penurunan sebanyak 1,32 juta ton GKG atau 2,45 persen dibandingkan produksi padi di 2023 yang sebesar 53,98 juta ton GKG.
Selanjutnya, jika dikonversikan kepada beras, produksi beras pada 2024 untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan sekitar 30,34 juta ton, mengalami penurunan sebanyak 757,13 ribu ton atau 2,43 persen dibandingkan produksi beras di 2023 yang sebesar 31,10 juta ton. Memilukan sekali ! Ada apa sebenarnya dengan dunia perberasan nasional ?
Akhirnya penting disampaikan, mencermati suasana yang ada, swasembada pangan yang dibewaraksn Pemerintah, lebih pas disebut sebagai “bahasa politik” ketimbang menjadi “bahasa realitas”. Atau bisa juga disebut sebagai kemauan politik Pemerintahan Prabowo/Gibran dalam menjalankan roda Pemerintahannya, yang perlu didukung oleh tindakan politik di lapangan.
Semoga hasrat untuk menggapai swasembada pangan dalam beberapa tahun ke depan, akan betul-betul dijadikan titik kuat Pemerintah dalam mewujudkan kebijakan, program dan kegiatan ke arah yang lebih nyata lagi. Stop keinginan untuk mengecat langit. Segera garap program dan kegiatan yang benar-benar menapak bumi.
***
Judul: Swasembada Pangan, Bukan Swasembada Beras!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












