MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (08/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Ingat,, Pangan Tidak Hanya Beras” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Betul, jika ada orang yang berpandangan, pangan bukan hanya beras. Dalam Undang Undang No.18/2012 tentang Pangan, dinyatakan pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Itulah pengertian pangan versi UU. Selanjutnya dalam Peraturan Presiden No.66/2021 tentang Badan Pangan Nasional, terdapat 11 jenis bahan pangan strategis yang penting untuk digarap yakni : beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminensia, daging unggas, cabai, ikan dan minyak goreng. Selain itu, tentu masih banyak bahan pangan lain yang tersebar di seluruh Tanah Air, termasuk juga beragam jenis pangan lokal.
Namun begitu, kita juga menyadari, tidak semua bahan pangan diatas mampu dihasilkan oleh petani di dalam nrgeri untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Sebagian bahan pangan itu, masih perlu diimpor dari negara sahabat. Bahkan beras saja yang selama ini divonis sebagai komoditas politik, saat ini perlu didatangkan dari luar negeri, mengingat hasil produksi petani dalam negeri, tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Padahal, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang telah mampu meraih swasembada beras.
Tidak seharusnya bangsa kita impor beras, jika tata kelola perberasan yang ditempuh dilaksanakan dengan menerapkan deteksi dini. Sayang, hal ini belum digarap secara sungguh-sungguh. Terkadang, para pengambil kebijakan perberasan, telat dalam menetapkan kebijakan. Pemerintah seperti yang menjebakan diri terhadap pendekatan “pemadam kebakaran”. Artinya, setelah kejadian, baru kita sadar apa yang harus diketjakan. Contoh nyatanya terkait dengan turunnya produksi beras dengan angka cukup terukur dan signifikan.
Dengan bahasa lain, dapat juga disebutkan, kalau saja sejak jauh-jauh hari kita melakukan penambahan areal tanam dengan mengoptimalkan lahan rawa dan ladang yang ada, lalu melakukan percepatan masa tanam, mestinya kita mampu menghalau sergapan El Nino dan tidak tercipta “darurat beras”. Sayang, langkah itu tidak kita lakukan, karena lemahnya perencanaan yang disiapkan. Bila sejak dulu, kita berani melahirkan pendekatan deteksi dini, tentu saja kita akan dapat membaca peluang yang bakal terjadi.
Perencanaan pangan, khususnya perencanaan beras yang utuh, holistik komprehensip dan berkualitas, lengkap dengan Roadmap pencapaian nya untuk 20 – 25 tahun ke depan, rasanya sangat relevan untuk dirumuskan. Apalagi, bila hal ini dikaitkan dengan perwujudan Indonesia Emas tahun 2045. Betapa senangnya Ibu Pertiwi, jika dalam mengisi Indonesia Emas 2045, bangsa kita mampu meraih swasembada pangan. Kita masih memiliki waktu 20 tahun ke depan untuk menggapainya.
Petani dikenali sebagai pelaku utama dalam pencapaian swasembada beras 1984. Bersama para peneliti dan Penyuluh Pertanian mampu menggenjot produksi beras cukup tinggi, sehingga mampu menggapai swasembada beras. Walaun swasembada beras yang dicapai sifatnya “on trend”, dan bukan swasembada beras berkelanjutan, namun warga dunia telah mengakui kisah sukses Indonesia meraih swasembada beras. Banyak pihak terpukau menyaksikan keberhasilan bangsa kita. Dari impotir beras, berganti jadi mampu berswasembada.
Pangan bukan hanya beras. Presiden/Wakil Presiden Terpilih hasil Pemilihan Presiden 2024 telah menyusun Program Prioritas dalam 5 tahun ke depan. Salah satunya mencapai swasembada pangan, energi dan air. Pertanyaan kritisnya adalah apakah mungkin dalam 5 tahun kepemimpinannya, Prabowo/Gibran akan mampu mewujudkan swasembada pangan, mengingat meraih kembali swasembada beras pun, kini menghadapi tantangan yang cukup berat ?
Jujur kita akui, swasembada pangan merupakan pekerjaan yang tidak mudah diwujudkan. Mencermati pengalaman selama ini, untuk menggapai swasembada beras “on trend” saja diperlukan waktu cukup panjang. Begitu pula dengan swasembada jagung atau kedelai. Sekalipun sudah diusahakan agar dapat dicapai berbarengan (swasembada padi, jagung dan kedelai) yang dikenal dengan istilah Pajale, ternyata semangat ini susah untuk dibuktikan dalam kehidupan nyata di lapangan.
Itu sebabnya, kemauan politik Pemerintahan Prabowo/Gibran untuk mencapai swasembada pangan, lebih dipersepsikan sebagai “bahasa politik” dan buksn “bahasa realitas”. Yang bisa digarap selama 5 tahun adalah menyiapkan Grand Desain Pencapaian Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045 dan Roadmap pencapaiannya secara utuh, holistik, komprehensif dan berkualitas. Termasuk menyiapkan data base yang akurat dan bukan data asal tembak. Satu data pangan menjadi kebutuhan mendesak yang perlu disiapkan.
Sebagai pemikiran, apakah memungkinkan jika Pemerintah lebih memfokuskan diri pada upaya mewujudkan swasembada beras berkelanjutan ketimbang ingin meraih swasembada pangan ? Langkah nyatanya menggenjot produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada. Untuk menggapai swasembada beras kembali dengan tantangan iklim ekstrim dan semakin membabi-butanya alih fungsi lahan pertanisn saja, jelas sangat memerlukan kerja keras dan kerja cerdas.
Sebetulnya, soal swasembada beras, bangsa ini telah memiliki pengalaman cukup berharga bagaimana kita meraihnya pada tahun 1984 dan 2022 yang dibuktikan dengan diterimanya Piagam Penghargaan oleh Kepala Negara. Masalahnya adalah apakah Pemerintah hari ini, memiliki niat untuk mewujudkannya atau tidak ? Kalau memang berniat, tentu Pemerintah perlu segera melakukan konsolidasi bersama semua komponen bangsa untuk menggapainya. Pemerintah wajib untuk menuntaskan 10 penyebab utama turun nya produksi beras.
Menyelesaikan 10 penyebab utama anjloknya produksi beras, tidak boleh tidak, harus segera dilakukan. Selain itu, Pemerintah juga ditantang untuk dapat menyelesaikan masalah alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian ysng terekam semakin menjadi-jadi dan alih kepemilikan lahan petani ke non petani. Perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan sawah, menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Lewat kewenangan yang digenggamnya, Pemerintah perlu melahirkan regulasi yang berpihak ke sektor pertanian.
Tak kalah penting adalah soal alih generasi petani yang telat disolusikan. Ketidak-tertarikan kaum muda untuk bekerja sebagai petani padi, kini tampil menjadi masalah serius dalam dunia pertanian di negeri ini. Kaum muda enggan jadi petani padi, karena mereka merasakan betul, bagaimana nelangsa nya jadi petani padi. Menjadi petani padi saat ini, sama saja dengan menjebakan diri kepada suasana hidup miskin. Profesi Petani Padi, bukan solusi menuju kehidupan yang lebih baik. Problemnya menjadi semakin rumit, ketika ada fenomena para orang tua yang kini bekerja sebagai petani, melarang anak-anaknya jadi petani.
Akhirnya penting untuk disampaikan, pangan memang bukan cuma beras. Tapi, kita juga meyakini beras adalah pangan. Untuk itu, kita tidak mungkin akan “ngarawu ku siku” (mengambil semua) agar terwujud.swasembada pangan. Akan lebih baik kita mencicil nya sesuai dengan potensi yang ada. Artinya, jangan pernah dalam jangka 5 tahun, kita ingin meraih swasembada kedelai atau swasembada daging sapi. Terlalu banyak tantangan yang menghadangnya. Kita upayakan yang logis-logis saja berbasis akal sehat.
***
Judul: Ingat,, Pangan Tidak Hanya Beras
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












