MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (25/04/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Ketika Organisasi HKTI Sejabar Dinonaktifkan!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Belum lama ini, beredar undangan dari DPN HKTI terkait dengan peringatan HUT HKTI ke 53 tahun di Jakarta. Ironisnya, secara kelembagaan organisasi, undangan tersebut seperti yang kehilangan greget. Betapa tidak ! Sebab, sampai saat ini posisi DPD dan DPC HKTI se Jawa Barat dalam posisi non aktif, karena masih dalam proses penyatuan satu HKT.

Semangat menyatukan “satu HKTI”, rupanya masih menyisakan masalah. Salah satunya yang kini terjadi di Jawa Barat. Seusai Musyawarah Nasional HKTI bulan Juni 2025, ternyata apa yang tercipta di Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), tidaklah semulus yang diharapkan. Apa yang dilakukan DPN HKTI, membuat HKTI Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak jelas lagi “standing pisison” nya.
Adanya surat keputusan DPN HKTI yang “menon-aktifkan”, DPD dan DPC HKTI seluruh Jawa Barat, benar-benar menjadikan HKTI di seluruh Jawa Barat menjadi kehilangan jati diri. HKTI pun layak disebut sebagai organisasi petani yang “ada dan tiada. Banyak pihak menyebut HKTI tengah menjalani “mati suri”. Ini jelas, sebuah kondisi yang memilukan bagi petani di Jawa Barat.
Sudah sekitar 5 bulan HKTI se-Jabar dinon-aktifkan. Dalam posisi non-aktif, HKTI tentu tampil menjadi organisasi papan nama. Langkah mengakarkan organisasi sampai ke tingkat basis, sepertinya menjadi semakin sulit untuk diwujudkan. Dengan adanya surat keputusan DPN HKTI tentang penon-aktifan” DPD dan DPC HKTI se-Jabar, jelas memperlihatkan kekecewaan petani Jawa Barat atas kiprah nyatanya dalam membela dan melindungi petani.
Petani sangat menyayangkan sikap DPN HKTI yang menon-aktifkan DPD dan DPC HKTI se-Jabar, tanpa ada upaya nyata untuk secepatnya mencabut surat keputusan menon-aktifan tersebut agar HKTI se-Jabar, kembali bisa bangkit guna melakukan dan mengejawanrahkan Visi dan Misinya. Petani ingin agar kejayaan HKTI saat dipimpin Prabowo Subianto, kembali tampil ketika Prabowo kini menjadi Presiden di Tanah Merdeka ini.
Petani sangat merindukan suara HKTI di Jabar yang begitu getol mengumandangkan pembelaan dan perlindungan terhadap para petani padi saat panen raya tiba. Petani ingat, betapa heroiknya HKTI meminta Pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah yang betul-betul diharapkan oleh para petani petani padi. Petani selalu menanti suara HKTI.
Ironisnya, suara HKTI yang demikian, tampaknya hampir tidak terdengar lagi. DPN HKTI terekam sibuk dengan kegiatannya sendiri. Mewujudkan rekonsiliasi antara HKTI Fadli Zon dan HKTI Muldoko, baik di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota, terbukti di banyak daerah melahirkan beragam masalah yang tidak gampang diselesaikan hingga tuntas.
Di DPD HKTI Jabar misalnya, sekalipun DPN HKTI telah membentuk Carataker untuk segera melahirkan DPD dan DPC HKTI sebagaimana yang diharapkan hasil Munas HKTI Juni 2025, ternyata hingga batas waktu yang ditentukan, masih belum mampu merampungkan tugasnya dengan baik. DPD HKTI baru pun tidak terbentuk. Begitu pun dengan DPC lainnya
Kita sendiri, tidak tahu dengan pasti, apa sebetulnya yang membuat Caretaker DPN HKTI ini, seperti yang “kedodoran” untuk menghasilkan kepengurusan DPD dan DPC HKTI se-Jabar baru, yang merupakan hasil kompromi dari dua HKTI tersebut. Apakah karena faktor kepentingan politik atau lebih bersifat ke kepentingsn lainnya.
Di sisi lain, panen raya padi kini tengah berlangsung di berbagai sentra produksi padi. Jawa Barat sebagai salah satu produsen padi nasional, tentu sangat berkepentingan dengan adanya panen raya. Hampir setiap panen raya, beberapa aktivis DPD HKTI dan tokoh tani Jawa Barat, selalu setia mendampingi, mengawal, mengawasi dan mengamankan pelaksanaan panen raya.
Itu sebabnya, sekalipun DPD dan DPC HKTI se-Jabar dalam posisi non aktif, namun banyak aktivis HKTI di lapangan, tetap melaksanakan peran dan fungsinya dalam melakukan pembelaan dan perlindungan kepada para petani. Salah satunya melakukan advokasi kepada petani tentang bagaimana cara meningatkan kualutas gabah hasil panen petani.
Kebijakan Pemerintah yang menetapkan HPP Gabah sebesar Rp. 6500,- per kg, tetap menjadi perhatian para aktivis HKTI Jawa Barat. Mereka tetap mendampingi petani agar fenomana masa lalu, dimana para tengkulak doyan menekan harga di petani, tidak akan terulang kembali. Para aktivis HKTI Jawa Barat ingin agar petani dapat menikmati HPP Gsbah seperti yang diinginkan Pemerintah.
Pemerintah sendiri telah melahirkan keberpihakan, Bulog akan membeli gabah hasil panen petani secara “any quslity”, dengan catatan gabah tersebut di panen setelah nemasuki usia panen. Untuk itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab para aktivis HKTI agar petani tetap menghasilkan gabah kering panen yang berkualitas. Bersama para petugas penyuluh pertanian, aktivis HKTI tetap melakukan penyuluhan kepada para petani.
Bagi para aktivis HKTI di Jawa Barat, ada atau tidak adanya HKTI, petani tetap harus dibela atau dilindungi. Bagi mereka, nasib dan kehidupan petani menjadi “udagan” utama dalam melakukan kiprah kehidupannya. Itu sebabnya, kalau terekam ada hal- hal yang meminggirkan petani atau sengaja memarginalkan kehidupan kaum tani, maka tanpa dikomandopun, mereka bakal tampil menjawabnya.
Akhirnya penting disampaikan, ketika DPD dan DPC HKTI dinonaktifkan oleh DPN HKTI dengan waktu yang tidak pasti akan diaktifkannya lagi, para aktivis HKTI dan tokoh tani Jawa Barat, tentu tidak bisa hanya berdiam diri. Dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki, mereka pasti akan tampil ke tengah-tengah kehidupan para petani untuk melakukan pendampingan dan pengawalan.
Para aktivis HKTI se-Jabar selalu komit dan konsisten atas nilai-nilai kehadiran HKTI sebagai organisasi petani yang “bebas nilai” dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik apapun. Ayo kita bela dan lindungi petani dengan tetap menjunjung tinggi kehormatan dan tanggungjawab. Jayalah petani di Tanah Merdeks. (PENULIS, AKTIVIS HKTI JAWA BARAT).
***
Judul: Ketika Organisasi HKTI Sejabar Dinonaktifkan!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












