MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (07/09/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Nilai Falsafah “Petani Bangkit Mengubah Nasib”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Ungkapan “Petani Bangkit Mengubah Nasib” memiliki makna filosofis dan sosiologis yang sangat mendalam. Ungkapan ini bukan sekadar slogan puitis, melainkan sebuah seruan gerakan struktural untuk membalikkan posisi tawar petani dari kelompok yang selama ini termarginalkan menjadi pilar utama kedaulatan bangsa. Secara rincinya, ungkapan ini mengandung lima makna kunci:

Yang utama, Transformasi dari Objek Menjadi Subjek Ekonomi. Selama berpuluh-puluh tahun, petani (terutama buruh tani dan petani gurem) sering kali hanya dijadikan objek dalam rantai pasok pangan. Mereka yang memeras keringat di ladang, namun tengkulak dan mafia pangan yang menikmati keuntungan terbesar. “Bangkit mengubah nasib” berarti petani mulai mengambil kendali atas hulu-hilir usaha mereka sendiri melalui koperasi atau BUMDes sehingga mereka menjadi penentu harga yang adil bagi produknya sendiri.
Selanjutnya, Memutus Rantai Kemiskinan Sistemik dan Ketergantungan. Banyak petani terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan akibat sistem ijon, utang rentenir, dan mahalnya modal tanam (pupuk dan benih). Ketika petani bangkit, artinya ada kesadaran dan akses baru untuk memutus ketergantungan tersebut. Langkah nyata ini didorong oleh kebijakan proteksi sekuritas negara saat ini, seperti penghapusan piutang macet massal bagi petani, peternak, dan nelayan, yang memberi mereka “napas baru” untuk memulai kembali usaha tani tanpa beban masa lalu.
Kemudian, Modernisasi dan Lompatan Teknologi (Mekanisasi). Bangkit juga berarti meninggalkan cara-cara tradisional yang tidak efisien dan beralih ke modernisasi. Petani tidak lagi diidentikkan dengan cangkul, lumpur, dan kemiskinan. Penggunaan alat mesin pertanian modern (Alsintan), benih unggul, dan teknik pertanian digital (smart farming) menjadi simbol bahwa profesi petani telah naik kelas menjadi profesi yang menjanjikan, produktif, dan dihormati oleh generasi muda.
Lalu, Jembatan Utama Menuju Bangsa Tahan Gizi. Petani yang sejahtera adalah fondasi dari Bangsa Tahan Gizi. Jika nasib petani tidak berubah (tetap miskin), maka pasokan pangan sehat, segar, dan bergizi di tingkat hulu akan rapuh. Dengan bangkitnya kesejahteraan petani, mereka mampu memproduksi bahan pangan berkualitas tinggi secara konsisten untuk menyuplai program-program strategis nasional, seperti pemenuhan pangan di Satuan Pelayanan Gizi desa.
Bisa juga, Mengembalikan Harkat dan Martabat (Dignity). Ungkapan ini adalah pemulihan kehormatan bagi profesi petani. Petani adalah pahlawan sejati yang memberi makan seluruh isi negara. Mengubah nasib berarti membuktikan kepada dunia bahwa menjadi petani bukan karena keterpaksaan atau ketiadaan pilihan pekerjaan lain, melainkan sebuah pilihan profesi yang bermartabat, sejahtera, dan menjadi penentu keberlangsungan peradaban sebuah bangsa.
Pernyataan “Petani Bangkit Mengubah Nasib” memiliki fondasi filosofis yang sangat mengakar pada hakikat kemanusiaan, keadilan, dan eksistensi kehidupan. Di balik untaian kata tersebut, terdapat nilai-nilai luhur yang melampaui sekadar urusan ekonomi atau politik pertanian:
1. Nilai Eksistensialisme (Sovereignty of Human Agency). Nilai ini menegaskan bahwa manusia bukanlah korban pasif dari keadaan, melainkan arsitek utama atas takdirnya sendiri. Selama berabad-abad, ada stigma fatalistik bahwa menjadi petani gurem berarti harus pasrah menerima kemiskinan sebagai “garis tangan”. Kata “Bangkit Mengubah Nasib” adalah deklarasi eksistensial bahwa petani menolak takdir semu tersebut. Mereka mengambil kesadaran penuh (self-awareness) untuk mendobrak belenggu struktural dan menentukan masa depannya sendiri.
2. Nilai Kebajikan Hidup (Philosophy of Sustenance & Amerta). Dalam filsafat Nusantara (khususnya Jawa dan Sunda), petani kerap dipandang sebagai penjaga Amerta (air kehidupan/sumber kehidupan). Slogan ini mengingatkan kembali pada filosofi luhur Bung Karno bahwa “Pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa.” Secara filosofis, ketika petani bangkit, mereka sedang memulihkan kesucian tugasnya: bukan sekadar bekerja mencari uang, melainkan sebagai perantara Tuhan untuk mengalirkan energi kehidupan (gizi dan pangan) bagi seluruh umat manusia.
3. Nilai Keadilan Distributif (Social Justice). Secara etis, ada kontradiksi moral yang berat ketika “orang yang menumbuhkan makanan justru menjadi orang yang paling kelaparan.” Ungkapan ini membawa nilai keadilan yang menuntut keseimbangan alamiah. Ini adalah gugatan filosofis terhadap sistem yang timpang, menegaskan bahwa mereka yang menanam dengan peluh dan air mata memiliki hak kodrati untuk mencicipi manisnya kesejahteraan paling pertama, bukan menjadi yang terakhir.
4. Nilai Resiliensi dan Dialektika Kontradiksi. Petani adalah profesi yang paling akrab dengan ketidakpastian—mulai dari cuaca yang tak menentu, serangan hama, hingga fluktuasi harga pasar. Filosofi di balik “bangkit” adalah kemampuan untuk menari di tengah badai. Ini mencerminkan ketangguhan jiwa manusia yang menolak layu akibat kegagalan. Setiap musim tanam baru adalah simbol dari kelahiran kembali (rebirth) dan harapan yang tidak pernah mati.
5. Nilai Harmoni dan Kosmologi (Man and Nature). Mengubah nasib dalam dunia pertanian tidak dilakukan dengan cara merusak atau mengeksploitasi alam secara serakah, melainkan dengan memuliakannya melalui pengetahuan dan teknologi baru. Ada nilai keselarasan di dalamnya: ketika petani memperlakukan tanah dan air dengan bijak melalui modernisasi yang ramah lingkungan, maka alam akan membalasnya dengan kelimpahan berkah yang mengubah taraf hidup mereka.
Secara singkat, ungkapan ini memuat filosofi tentang pemulihan martabat kemanusiaan yang utuh. Petani tidak lagi memandang diri mereka rendah, dan bangsa ini tidak lagi memandang mereka sebelah mata.
Dalam mengimplementasikan visi “Petani Bangkit Mengubah Nasib”, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah nyata yang agresif di lapangan. Pemerintah berfokus pada pemangkasan birokrasi, proteksi finansial, penjaminan harga, dan modernisasi guna membalikkan nasib petani dari kelompok rentan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri.
Berikut adalah implementasi konkret dari kebijakan “Petani Bangkit” yang dijalankan saat ini:
Pertama, Pembabatan 145 Regulasi Pupuk (Deregulasi Total). Sebelumnya, jeratan utama petani adalah kelangkaan pupuk akibat birokrasi penyaluran yang berbelit-belit (melewati belasan alur birokrasi dari pusat hingga desa). Langkah nyata yang diambil Pemerintahan Presiden Prabowo memotong 145 regulasi rumit terkait penyaluran pupuk bersubsidi. Aturan disederhanakan agar pupuk dikirim langsung dari produsen ke kelompok tani secara tepat waktu, ditambah dengan pemberian kebijakan diskon harga pupuk hingga 20% untuk meringankan modal awal petani.
Kedua, Penghapusan Piutang Macet Massal (PP No. 47 Tahun 2024). Banyak buruh tani dan petani gurem yang tidak bisa bangkit karena terbelenggu utang masa lalu akibat kegagalan panen bertahun-tahun. Nama mereka masuk daftar hitam perbankan sehingga tidak bisa mengakses modal legal. Langkah nyata yang ditempuh, Pemerintah mengeksekusi penghapusan utang macet bagi jutaan petani, peternak, dan nelayan di bank-bank BUMN. Langkah finansial radikal ini berhasil memulihkan hak ekonomi petani agar mereka bersih dari catatan utang dan bisa kembali meminjam modal usaha modal formal (seperti KUR pertanian tanpa agunan).
Ketiga, Jaminan Harga yang Menguntungkan (Penetapan HPP Gabah). Jeratan klasik yang dialami petani adalah anjloknya harga jual saat panen raya akibat dipermainkan tengkulak besar. Langkah nyata yang dilakukan, Presiden Prabowo menetapkan intervensi pasar yang berani dengan mematok Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ketetapan harga yang tinggi dan menguntungkan ini dikunci melalui penugasan ketat kepada BULOG untuk menyerap gabah langsung dari para petani. Hasilnya, Nilai Tukar Petani (NTP) melesat hingga ke angka 127—tertinggi dalam 34 tahun terakhir—menandakan bahwa penghasilan yang dibawa pulang petani jauh lebih besar daripada biaya operasional menanam.
Keempat, Hilirisasi dan Integrasi Pasar Pasti (Captive Market) via MBG. Petani sering kali kesulitan menjual produk sampingan non-beras (seperti sayur, telur, buah, dan susu) dengan harga yang pantas. Langkah nyatanya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijadikan sebagai instrumen hilirisasi lokal. Melalui ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pedesaan, pemerintah memutus rantai pasok tengkulak dengan mewajibkan pengelola dapur membeli bahan baku langsung dari kelompok tani dan koperasi desa. Hal ini menciptakan pasar yang pasti dan berkelanjutan bagi ekonomi akar rumput.
Kelima, Transformasi Pertanian Modern & Mitigasi Pompanisasi. Kerja fisik tradisional dinilai kurang efisien dan membuat generasi muda enggan bertani. Langkah nyatanyq, Pemerintah mendistribusikan secara masif alat mesin pertanian modern (Alsintan) seperti traktor roda empat, drone pemupuk, dan mesin panen mekanis. Selain itu, untuk mengantisipasi krisis iklim (kekeringan), Kementan mengoperasikan program pompanisasi masif dan sumur dalam di lahan-lahan rawa produktif. Lahan yang dulunya hanya bisa panen 1 kali setahun kini bisa dipacu hingga 2 sampai 3 kali panen secara stabil.
Rentetan langkah nyata ini berhasil membawa Indonesia mengumumkan swasembada pada 8 komoditas pangan strategis (termasuk beras dan jagung) dengan catatan rekor cadangan beras di gudang BULOG yang tertinggi sepanjang sejarah Republik. Petani tidak lagi dibiarkan berjuang sendiri melawan pasar, melainkan dilindungi penuh oleh ekosistem hukum dan finansial negara. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Nilai Falsafah “Petani Bangkit Mengubah Nasib”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












