MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (04/09/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “”Yang Miskin yang Melarat”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia tercatat relatif tinggi dibandingkan dengan sejumlah negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income lainnya. Hal tersebut tercermin dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 yang diterbitkan Bank Dunia. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 hidup di bawah garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Ungkapan “yang miskin yang melarat” bermakna kondisi seseorang atau sekelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan yang sangat parah, ekstrem, dan serba kekurangan dalam hidupnya. Ungkapan ini memiliki dua kata penting, yakni miskin dan melarat. Miskin artinya tidak berharta atau kekurangan alat pemenuh kebutuhan hidup mendasar (seperti pangan, sandang, dan papan). Sedangkan melarat maknanya tingkat kesengsaraan yang lebih tinggi, hidup menderita, terlunta-lunta, atau kehilangan sumber penghidupan sama sekali.
Gabungan kedua kata ini berfungsi sebagai penekanan (pleonasmis) untuk menggambarkan situasi finansial dan sosial yang benar-benar berada di titik terendah.Konteks Sosial: Sering digunakan dalam karya sastra, pidato, atau diskusi sosial untuk menggambarkan kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan, keadilan, atau perhatian khusus karena tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk bertahan hidup secara layak
Nilai filosofi dari ungkapan “yang miskin yang melarat” berpusat pada hakikat kemanusiaan, keadilan sosial, dan kesadaran kosmik tentang roda kehidupan. Ungkapan ini bukan sekadar label status ekonomi, melainkan cerminan mendalam tentang kondisi jiwa dan struktur moral sebuah masyarakat.
Berikut adalah nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya:
Mulai dengan filosofi Memanusiakan Manusia (Humanisme). Nilai ini mengingatkan bahwa kemiskinan ekstrem mencabut hak-hak dasar manusia untuk hidup dengan martabat.Makna: Secara filosofis, ungkapan ini mengetuk kesadaran bahwa “yang melarat” tetaplah manusia utuh yang memiliki jiwa, harga diri, dan hak moral yang sama dengan mereka yang beruntung, bukan sekadar angka statistik.
Selanjutnya, Kritik Terhadap Keadilan Kosmik dan Sosial. Ungkapan ini sering menjadi simbol gugatan terhadap ketimpangan (disparitas) yang terjadi di dunia.Makna: Ada perenungan filosofis bahwa kemiskinan ekstrem bukanlah takdir murni, melainkan dampak dari rusaknya sistem distribusi kesejahteraan dan hilangnya rasa empati kolektif dalam sebuah peradaban.
Kemudian, Konsep Roda Berputar dan Ketidakpastian Hidup. Dalam filsafat ketimuran (termasuk budaya Jawa dan Nusantara), ungkapan ini mengingatkan manusia akan sifat dunia yang fana (impermanence).Makna: Keadaan “melarat” atau “kaya” adalah kondisi yang cair. Filosofi ini mengajarkan kerendahan hati (andhap asor) agar yang berada di atas tidak sombong, sebab roda kehidupan bisa berputar kapan saja.
Lalu, Ujian Moralitas Masyarakat (Solidaritas). Keberadaan kelompok yang miskin dan melarat adalah cermin dari kualitas moral masyarakat sekitarnya.Makna: Secara etis, kemakmuran sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa kaya orang-orang tertingginya, melainkan dari bagaimana cara bangsa tersebut memperlakukan warganya yang paling lemah dan tak berdaya.
Kondisi masyarakat yang berada dalam kategori “yang miskin yang melarat” (secara resmi disebut kemiskinan ekstrem) di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 2,2 juta jiwa atau 0,78% dari total populasi. Secara umum, total penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 8,07% atau sekitar 22,93 juta orang berdasarkan data berkala Badan Pusat Statistik (BPS).
Meskipun secara statistik angka persentase ini terus mengalami tren penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, realitas kehidupan di lapangan bagi kelompok melarat ini masih sangat berat dan penuh tantangan.
Realitas kondisi di lapangan. Pertama, terekamnya daya beli yang sangat rendah. Kelompok kemiskinan ekstrem hidup dengan pengeluaran yang sangat minim untuk bertahan hidup (di bawah standar Bank Dunia untuk kemiskinan ekstrem), membuat mereka kesulitan memenuhi kalori harian yang cukup. Selanjutnya, dominasi sektor informal. Mayoritas kepala keluarga dari kelompok ini bekerja sebagai buruh harian lepas, nelayan tradisional, atau petani gurem. Pendapatan mereka tidak pasti dan tidak memiliki perlindungan hukum maupun jaminan ketenagakerjaan.
Kemudian, keterbatasan akses fasilitas dasar. Banyak yang masih tinggal di kawasan kumuh perkotaan atau desa terpencil dengan akses air bersih, sanitasi layak, dan listrik yang sangat terbatas. Lalu, kerentanan sosial ringgi. Di luar angka kemiskinan ekstrem, terdapat kelompok “hampir miskin” (rentan) yang jumlahnya sangat besar. Kelompok rentan ini sangat mudah jatuh kembali menjadi melarat jika menghadapi guncangan ekonomi seperti PHK, sakit keras, atau lonjakan harga bahan pokok.
Ketimpangan Wilayah (Disparitas). Kondisi kemiskinan di Indonesia masih mengalami disparitas geografis yang mencolok: Pulau Jawa menampung jumlah orang miskin terbanyak (lebih dari 12 juta orang) karena padatnya populasi.Secara Persentase Wilayah: Kawasan Indonesia Timur, terutama wilayah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mencatat persentase tingkat kemiskinan wilayah yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Pemerintah saat ini terus menjalankan strategi jaring pengaman sosial, seperti pemberian bantuan sosial tunai, subsidi energi, dan program pemenuhan gizi untuk menekan angka kemiskinan ini menuju target 0%.
Pemerintah di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Mengubah nasib kelompok “yang miskin yang melarat” menjadi lebih baik bukan sekadar masalah membagikan uang, melainkan memutus rantai masalah yang sudah mengakar secara struktural.
Di bawah ini akan dijelaskan alasan-alasan utama mengapa upaya tersebut terasa sangat sulit dan membutuhkan waktu lama:
Pertama, Lingkaran Setan Kemiskinan Bergenerasi (Vicious Cycle). Kemiskinan ekstrem bersifat turun-temurun (intergenerational).Dampak: Orang tua yang melarat tidak mampu memberikan asupan gizi yang cukup (memicu stunting) dan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka. Akibatnya, saat dewasa, anak-anak tersebut kalah bersaing di pasar kerja modern dan tetap terjebak dalam kondisi melarat yang sama.
Kedua, Jebakan Sektor Informal dan Pendapatan Rendah. Mayoritas kelompok melarat bekerja di sektor informal, seperti buruh tani musiman, nelayan tradisional, atau pemulung.Dampak: Sektor ini tidak memiliki kepastian pendapatan, jaminan kesehatan, maupun perlindungan kerja. Ketika terjadi guncangan ekonomi ringan (seperti harga beras naik atau cuaca buruk), tabungan mereka langsung habis dan mereka kembali ke titik nol.
Ketiga, Masalah Akurasi Data dan Distribusi Bansos. Pendataan warga miskin di lapangan sering kali mengalami disparitas atau ketidakakurasi data.Dampak: Akibat kendala geografis dan birokrasi, program bantuan sosial (Bansos) terkadang mengalami salah sasaran (eksklusi dan inklusi error). Warga yang benar-benar melarat di pelosok justru terlewat, sementara warga yang relatif lebih mampu malah menerima bantuan.
Keempat, Tantangan Geografis dan Infrastruktur. Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat luas dengan kantong kemiskinan yang tersebar di wilayah terpencil.Dampak: Membangun jalan, sekolah, rumah sakit, dan jaringan listrik ke wilayah pelosok membutuhkan biaya investasi yang sangat besar dan waktu yang lama. Tanpa infrastruktur ini, komoditas lokal mereka sulit dijual dengan harga layak ke kota.
Kelima, Mentalitas Batas Bertahan Hidup (Survival Mode). Kelompok yang sangat melarat hidup dalam mode “bertahan untuk hari ini”.Dampak: Pendekatan bantuan yang bersifat pemberdayaan (seperti pelatihan kerja atau modal usaha) sering kali gagal karena mereka tidak bisa menunggu proses usaha yang memakan waktu. Mereka membutuhkan uang tunai instan saat itu juga untuk membeli makan hari itu.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mulai beralih dari program bantuan sosial yang bersifat sementara (charity) ke arah pembangunan fondasi jangka panjang, seperti jaminan kesehatan gratis, beasiswa pendidikan penuh untuk anak miskin, dan pembangunan infrastruktur desa.
Yang miskin yang melarat buksnlah kondisi yang pstut dibanggskan. Sebagai bsngsa merdeka, mestinya sejak lama kita mampu merubahnya. Kemiskinan dan kemelaratan, sudah puluhan tahun kita perangi. Sayang, hasilnya belum seperti yang diharapkan. Semoga Pemerintahan Presiden Prabowo bakal mampu melahirkan terobosan cerdas untuk menjawabnya. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: “Yang Miskin yang Melarat”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












