MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (28/08/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Ada Kabar, Petani Semakin Sejahtera” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Banyak tafsir terkait dengan arti sejahtera. Salah satunya, sejahtera adalah kondisi aman, sentosa, makmur, dan selamat dari segala macam gangguan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sejahtera berarti aman sentosa dan makmur; selamat dan terlepas dari segala gangguan. Kesejahteraan merujuk pada keadaan aman, keselamatan, dan ketenteraman lahir batin.

Kesejahteraan tidak hanya berfokus pada materi atau kekayaan, tetapi mencakup fisik dan material seperti kemampuan memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang layak. Juga spiritual dan mental yakni kesehatan jiwa, ketenangan batin, serta ketakwaan. Termasuk hubungan yang selaras dengan keluarga dan masyarakat sekitar.
Tingkat kesejahteraan petani di Indonesia menunjukkan kondisi yang bervariasi tergantung dari sudut pandang indikator yang digunakan. Jika merujuk pada data makroekonomi pemerintah, daya beli petani dilaporkan membaik. Namun, para pengamat ekonomi dan organisasi kemasyarakatan menilai bahwa realita di lapangan masih menghadapi tantangan berat.
Di bawah ini digambarkan perbandingan dua perspektif mengenai kesejahteraan petani saat ini:
1. Perspektif optimis (Data Pemerintah & BPS). Pemerintah menyatakan adanya peningkatan kesejahteraan berdasarkan indikator ekonomi utama yaitu rekor Nilai Tukar Petani (NTP). Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka NTP nasional menyentuh level 127,84. Angka di atas 100 menunjukkan bahwa indeks harga yang diterima petani dari hasil panen lebih tinggi daripada indeks harga yang harus mereka bayar untuk kebutuhan hidup dan biaya produksi.
Penyesuaian Harga Pokok Pemerintah (HPP). Kebijakan menaikkan harga dasar gabah/beras membantu mendongkrak pendapatan langsung petani di tingkat desa. Dan modernisasi pertanian leqat distribusi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) seperti traktor dan mesin panen (combine harvester) membantu memangkas biaya tenaga kerja dan menekan kerugian pascapanen.
2. Perspektif kritikal (Pengamat Ekonomi & Kondisi Riil). Center for Indonesian Free Studies (CIPS) dan pengamat pertanian mengingatkan bahwa angka NTP yang tinggi tidak serta-merta mencerminkan kesejahteraan utuh di lapangan karena beberapa alasan:
– Mayoritas petani di Indonesia adalah petani gurem dengan kepemilikan lahan sangat sempit (di bawah 0,5 hektar) atau bahkan hanya buruh tani yang tidak memiliki lahan. Kenaikan harga pangan justru membebani mereka karena mereka juga merupakan konsumen bersih (net consumers) yang harus membeli beras untuk makan sehari-hari.
– Tingginya biaya input produksi. Meskipun harga jual panen naik, biaya modal seperti harga pupuk non-subsidi, bibit, dan obat-obatan pertanian sering kali melonjak, terutama jika terjadi gangguan rantai pasok global.
– Ancaman perubahan iklim. Cuaca ekstrem yang tidak menentu membuat petani rentan mengalami gagal panen akibat kekeringan atau banjir, yang seketika bisa melenyapkan modal usaha mereka.
Karena kompleksnya masalah ini, pemerintah mulai menyempurnakan alat ukur dengan memperkenalkan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) agar aspek non-materi seperti akses pendidikan, jaminan kesehatan, dan kepemilikan aset riil dapat ikut terpantau.
Indikator utama yang digunakan oleh pemerintah untuk mengukur bahwa petani di negara kita semakin sejahtera adalah Nilai Tukar Petani (NTP) dan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP). Secara berkala, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur aspek-aspek ekonomi dan non-ekonomi guna memantau perkembangan kesejahteraan tersebut melalui parameter berikut:
1. Nilai Tukar Petani (NTP) yang terus meningkat.
NTP merupakan proxy atau indikator pendekatan utama untuk mengukur daya beli petani. Indikator ini membandingkan indeks harga yang diterima petani (dari penjualan hasil panen) dengan indeks harga yang dibayar petani (untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi). Jika angka NTP di atas 100, berarti petani mengalami surplus ekonomi (pendapatan panen lebih besar dari pengeluaran mereka). Saat ini, Pemerintah sering merujuk pada tren positif NTP nasional yang berhasil menyentuh level tertinggi dalam sejarah (berkisar di angka 125 hingga 127) sebagai bukti kuat bahwa daya beli petani semakin menguat.
2. Indeks Kesejahteraan Petani (IKP).
Karena NTP sering dikritik hanya melihat fluktuasi harga bulanan dan belum mencerminkan kualitas hidup riil, BPS memperkenalkan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP). IKP merupakan indikator komposit multidimensi yang menilai kesejahteraan secara lebih menyeluruh berdasarkan 8 bidang kehidupan dasar petani:
Taraf dan Pola Konsumsi. Peningkatan kapasitas rumah tangga tani dalam memenuhi kecukupan gizi dan pangan yang layak. Kemudian, kualitas hunian dan lingkungan. Kepemilikan rumah dengan komponen layak (lantai, dinding, atap) serta ketersediaan aliran listrik. Lalu, kesehatan dan pendidikan. Tingkat partisipasi sekolah anak petani serta kepemilikan jaminan kesehatan (seperti BPJS). Bahkan kepemilikan aset produktif. Meningkatnya kepemilikan aset mandiri seperti lahan, ternak, dan alat penunjang usaha tani lainnya.
3. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Kepastian Harga Jual.
Kesejahteraan juga ditunjukkan oleh kestabilan harga beli di tingkat produsen. Melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), negara memberikan jaminan batas harga bawah (misalnya komoditas gabah minimal Rp6.500/kg). Hal ini membuat indeks harga yang diterima petani konsisten berada di level tinggi, memberikan kepastian keuntungan bagi mereka.
Semoga jadi bahan perenungan bersama. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Ada Kabar, Petani Semakin Sejahtera
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












