Sepuluh Pohon dan Kemarahan Wali Kota: Membaca Bandung dari Perspektif Green Social Work

Oleh: Dr. Riany Laila Nurwulan, M.Si.

unpas
Ilustrasi pohon yang dikuliti oknum, dalam perawatan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung di Jalan Pahlawan Kota Bandung (Foto: Asep Ruslan)

MajmusSunda News, Sabtu (22/08/2026) – Artikel berjudul “Sepuluh Pohon dan Kemarahan Wali Kota: Membaca Bandung dari Perspektif Green Social Work” ditulis Dr. Riany Laila Nurwulan, M.Si., Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Pasundan (UNPAS).

unpas
Dr. Riany Laila Nurwulan, M.Si., Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP – UNPAS (Sumber: Koleksi Pribadi)

Sepuluh pohon mungkin terdengar seperti angka yang kecil bagi sebuah kota sebesar Bandung. Namun, ketika sepuluh pohon ditebang dan tindakan tersebut membuat Wali Kota Bandung marah, persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar hilangnya sejumlah batang pohon di ruang kota.

Ada pertanyaan yang layak diajukan: mengapa penebangan pohon di kota harus membuat seorang kepala daerah marah? Jawabannya bukan semata-mata karena pohon merupakan bagian dari keindahan kota. Pohon adalah bagian dari ekosistem perkotaan dan sekaligus bagian dari ruang hidup manusia. Ia memberi keteduhan, membantu mengurangi panas, menyerap karbon, mendukung kualitas udara, mengurangi limpasan air hujan, serta menyediakan ruang ekologis bagi berbagai makhluk hidup. Karena itu, ketika sebuah pohon ditebang, yang hilang sebenarnya bukan hanya sebatang pohon.

Ketika Pohon Dipandang Hanya sebagai Penghalang

Dalam pembangunan kota, pohon terkadang ditempatkan sebagai sesuatu yang harus menyesuaikan diri dengan kepentingan pembangunan. Ketika keberadaannya dianggap mengganggu proyek, akses jalan, bangunan, atau kepentingan ekonomi tertentu, solusi yang paling mudah sering kali adalah menebangnya. Di sinilah persoalan ekologis bertemu dengan persoalan sosial

Green Social Work menawarkan cara pandang yang berbeda. Perspektif ini tidak melihat lingkungan sebagai sesuatu yang terpisah dari kehidupan manusia. Lingkungan merupakan bagian dari sistem kehidupan sosial. Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan kembali memengaruhi manusia, terutama mereka yang memiliki sumber daya paling terbatas untuk beradaptasi. Lena Dominelli menempatkan Green Social Work dalam konteks keterkaitan antara krisis sosial dan krisis ekologis. Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan alam, tetapi juga berkaitan dengan ketimpangan, akses terhadap sumber daya, kekuasaan, serta keputusan-keputusan manusia.

Dengan perspektif tersebut, penebangan sepuluh pohon dapat dibaca sebagai persoalan tata kelola lingkungan. Bukan semata-mata: “Pohonnya ditebang atau tidak?” Melainkan: “Siapa yang memutuskan, berdasarkan pertimbangan apa, untuk kepentingan siapa, dan siapa yang akan menanggung dampaknya?”

Sepuluh Pohon dan Hak Warga atas Kota

Bandung bukan hanya milik pemerintah, pengusaha, pemilik kendaraan, atau pengembang. Bandung adalah ruang hidup bersama.

Warga membutuhkan jalan, fasilitas publik, pusat ekonomi, dan pembangunan. Tetapi pada saat yang sama, warga juga membutuhkan udara yang sehat, ruang terbuka, pepohonan, keteduhan, dan lingkungan yang nyaman.

Di sinilah konsep keadilan ekologis menjadi penting. Jika pembangunan memberikan keuntungan ekonomi kepada sebagian pihak, sementara dampak ekologisnya ditanggung oleh masyarakat luas, maka ada persoalan keadilan yang perlu dibicarakan.

Pohon yang ditebang hari ini mungkin tidak langsung menimbulkan masalah besar. Namun, akumulasi kehilangan ruang hijau dalam jangka panjang dapat berkontribusi terhadap meningkatnya suhu kota, berkurangnya kenyamanan ruang publik, dan menurunnya kualitas lingkungan.

Karena itu, angka sepuluh jangan hanya dibaca sebagai jumlah. Angka tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap keputusan ekologis, sekecil apa pun, mempunyai konsekuensi.

unpas
Dr. Riany Laila Nurwulan, M.Si., bersama Asep Ruslan Pimpinan Redaksi MajmusSunda News (Foto: Asep Ruslan)

Kemarahan Wali Kota Patut Diapresiasi, tetapi Tidak Cukup

Respons keras Wali Kota Bandung terhadap penebangan pohon tentu patut diapresiasi. Setidaknya ada pesan yang jelas bahwa pohon di ruang kota tidak boleh diperlakukan sembarangan.

Namun, dari perspektif Green Social Work, kemarahan pemimpin seharusnya menjadi awal dari pembenahan tata kelola, bukan akhir dari persoalan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang marah ketika pohon ditebang. Masyarakat membutuhkan sistem yang membuat penebangan pohon secara sembarangan sulit terjadi.

Artinya, harus ada prosedur yang transparan. Harus jelas siapa yang memiliki kewenangan memberikan izin. Harus jelas bagaimana penilaian terhadap kondisi pohon dilakukan. Harus ada pertimbangan ekologis sebelum keputusan dibuat. Dan jika pohon memang harus ditebang karena alasan tertentu, harus ada mekanisme pemulihan yang jelas.

Dengan demikian, perlindungan pohon tidak bergantung pada apakah seorang pemimpin sedang marah atau tidak.

Dari Reaksi Menuju Tata Kelola Ekologis

Peristiwa sepuluh pohon ini seharusnya menjadi momentum bagi Bandung untuk memperkuat tata kelola ekologis perkotaan. Pemerintah kota dapat membangun sistem inventarisasi pohon di ruang publik, termasuk jenis, usia, kondisi, lokasi, serta nilai ekologisnya. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan pembangunan.

Selain itu, masyarakat perlu dilibatkan. Warga bukan hanya penerima dampak pembangunan. Mereka juga dapat menjadi pengawas lingkungan. Komunitas, kelompok masyarakat, akademisi, organisasi lingkungan, dan pemerintah dapat bekerja bersama membangun mekanisme pengawasan yang lebih partisipatif.

Dalam perspektif pekerjaan sosial, partisipasi masyarakat bukan sekadar menghadirkan warga dalam sebuah forum. Partisipasi berarti memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kepentingan, mengawasi keputusan, dan ikut menentukan lingkungan seperti apa yang ingin mereka tinggali.

Di sinilah Green Social Work memiliki relevansi yang kuat Pekerjaan sosial tidak hanya berurusan dengan individu yang mengalami masalah sosial. Pekerjaan sosial juga melihat bagaimana lingkungan sosial dan ekologis dapat menciptakan atau memperburuk kerentanan manusia.

Bandung Bukan Sekadar Kota yang Dibangun

Kota sering kali diukur melalui pembangunan fisik: jalan semakin lebar, gedung semakin tinggi, kawasan ekonomi semakin berkembang, dan infrastruktur semakin modern. Tetapi kota yang baik tidak hanya diukur dari seberapa banyak yang berhasil dibangun. Kota juga perlu dinilai dari seberapa nyaman manusia dan lingkungan dapat hidup berdampingan di dalamnya.

Bandung memiliki persoalan ekologis yang tidak sedikit. Kemacetan, kepadatan bangunan, berkurangnya ruang hijau, persoalan sampah, banjir, dan meningkatnya suhu perkotaan merupakan bagian dari tantangan yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, peristiwa penebangan sepuluh pohon semestinya tidak berhenti menjadi berita sesaat. Ia harus menjadi bahan refleksi. Jika sepuluh pohon saja dapat menimbulkan kemarahan, maka seharusnya kita juga bertanya: berapa banyak pohon yang telah hilang tanpa pernah menjadi perhatian publik? Pertanyaan ini bukan untuk menyudutkan siapa pun. Justru sebaliknya, pertanyaan ini diperlukan agar kita dapat membangun sistem kota yang lebih baik.

Yang Perlu Diselamatkan Bukan Hanya Sepuluh Pohon

Pada akhirnya, persoalan sepuluh pohon bukan sekadar tentang pohon. Ia tentang bagaimana kita memandang kota. Apakah kota hanya merupakan ruang yang boleh terus dibangun sesuai kepentingan manusia? Ataukah kota merupakan ekosistem sosial yang harus dikelola dengan mempertimbangkan keberlangsungan manusia dan alam secara bersamaan?

Green Social Work mengajarkan bahwa kesejahteraan manusia tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan lingkungan. Karena itu, menjaga pohon berarti menjaga kualitas kehidupan. Menjaga ruang hijau berarti menjaga ruang hidup. Dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan ekologis berarti memperkuat keadilan sosial.

Kemarahan Wali Kota Bandung terhadap penebangan sepuluh pohon dapat menjadi sinyal positif. Tetapi yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah kemarahan itu.

Apakah sepuluh pohon tersebut hanya akan menjadi sebuah peristiwa, atau justru menjadi momentum untuk memperbaiki cara Bandung memperlakukan lingkungan? Sebab yang sesungguhnya perlu kita selamatkan bukan hanya sepuluh pohon Yang perlu kita selamatkan adalah cara pandang bahwa pembangunan kota dan kelestarian lingkungan adalah dua hal yang harus dipertentangkan.

Bandung membutuhkan pembangunan. Tetapi Bandung juga membutuhkan pohon. Dan dalam perspektif Green Social Work, keduanya seharusnya tidak perlu saling mengorbankan.

***

Judul: Sepuluh Pohon dan Kemarahan Wali Kota: Membaca Bandung dari Perspektif Green Social Work
Penulis: Dr. Riany Laila Nurwulan, M.Si.
Editor: Asep Ruslan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *