Merdeka = Bebas Korupsi!

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (03/08/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Merdeka = Bebas Korupsi! ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Tidak gampang jadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan bangsa perlu ditebus dengan segudang pengorbanan. Upaya mengusir penjajah tidak cukup hanya lewat pidato, namun yang lebih penting adalah bagaimana apa yang dipidatokan tersebut mampu menghimpun kekuatan untuk bergerak melawan penjajah, sambil memekikan slogan : merdeka atau mati ?

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Menjadi bangsa yang merdeka, hakekat nya menjadi bangsa yang lepas dari penjajahan. Indonesia Merdeka merupakan “tagline” bagi bangsa kita, atas kesuksesan memerdekakan bangsa. Justru yang sering menjadi kerisauan banyak pihak adalah bagaimana kemampuan kita dalam mengisi kemerdekaan yang diraih ? Sudahkah bangsa kita mewujudkan tujuan nasional seperti yang dirumuskan dalam konstitusi negara ?

17 Agustus 2026, sudah 81 tahun Indonesia Merdeka. Dibandingkan dengan alam penjajahan, suasana di era kemerdekaan, jelas sangat berbeda. Sekarang, kita menjadi bangsa yang berdaulat. Sebagai negara, Indonesia dapat berdiri sama tegak dengan bangsa-bangsa lain. Bahkan dalam agenda G 20, Indonesia telah dipercaya untuk menjadi Ketua nya. Hal ini betul-betul sebuah penghormatan yang diberikan kepada Indonesia.

Akan tetapi, selain ada nya hal yang membanggakan, ternyata dibalik Indonesia Merdeka pun muncul hal-hal yang memilukan. Indonesia Merdeka, memang melahirkan para penikmat pembangunan. Namun seiring dengan itu, kita temukan pula ada nya warga bangsa yang pantas disebut sebagai “korban pembangunan”. Ke dua kelompok ini hidup berbarengan dan tentu saja dapat menyaksikan keberadaan nya masing-masing.

Sebagaimana ditegaskan dalam tujuan negara, kemerdekaan yang kita raih, semesti nya mampu mensejahterakan seluruh bangsa. Nikmat nya kemerdekaan, bukan hanya dirasakan oleh segelintir warga bangsa, tapi mereka yang berada di pelosok pedesaan, di pinggiran pantai, di sekitar desa hutan, buruh harian lepas di kota besar dan yang serupa dengan ini, memiliki hak untuk mengenyam nya. Indonesia Merdeka, harus nya dapat melepas mereka dari julukan “korban pembangunan”.

Dalam kehidupan kaum tani, makna kemerdekaan sama dengan “petani sejahtera”. Kemerdekaan harus mampu membebaskan petani dari suasana hidup miskin. Petani dan keluarga nya, tidak lagi merasakan kesusahan hidup yang berkepanjangan. Dengan kemerdekaan, petani sudah harus mampu menyelesaikan masalah lahir batin kehidupan nya. Arti nya, bila persoalan lahir batin tertuntaskan, maka pada saat itulah hidup sejahtera dapat dirasakan.

Sayang, harapan yang demikian, belum dapat diwujudkan dalam kehidupan kaum tani. Para petani selalu saja jadi permainan oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan sesaat dari kelemahan dan keterbatasan petani. Menjelang musim tanam tiba, petani sering mengeluhkan bagaimana sulit nya mendapatkan pupuk bersubsidi. Kelangkaan pupuk bersubsidi, sudah bukan hal yang aneh di saat musim tanam tiba.

Yang membuat aneh bagi petani, mengapa Pemerintah seperti yang lepas tangan dan tidak mau hadir di tengah-tengah kesusahan para petani. Kejadian senacam ini selalu terulang. Padahal yang nama nya musim tanam padi, selama satu tahun, umum nya terjadi dua kali atau tiga kali saja dalam kehidupan petani. Masa sih, kita tidak mampu merancang pola deteksi dini untuk menjawab dan membela petani dari nasalah yang menimpa nya ?

Dihadapkan pada kondisi yang seperti ini, kita berharap, ke depan Pemerintah secepat mungkin, akan dapat menelorkan solusi cerdas terkait kebijakan pupuk bersubsidi. Arti nya, betapa memilukan, bila anggaran negara sekitar 25 trilyun rupuah, atau bahkan sempat menembus angka 30 trilyun rupiah sebagaimana penegasan Pemerintah yang digelontorkan untuk pupuk bersubsidi, malah melahirkan penderitaan bagi para petani. Stop menjadikan petani sebagai anak bangsa yang terpinggirkan dari panggung pembangunan.

Hadir nya Permentan No. 10 Tahun 2022 yang inti nya melakukan pembatasan luas lahan petani yang diberi pupuk subsidi dan pembatasan jenis komoditi pertanian yang diberi pupuk bersubsidi, diharapkan mampu memberi perbaikan dalam tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi. Atau malah sebalik nya, aturan baru ini, malah akan menimbulkan masalah baru dalam kehidupan para petani itu sendiri ?

Bagi segenap bangsa Indonesia, yang disebut Indonesia Merdeka jika dan hanya jika di Tanah Merdeka ini sudah tidak ada lagi korupsi. Dalam kalimat yang lebih jelas dan tegas, “merdeka = bebas korupsi”. Catatan kritis nya adalah mengapa setelah 81 tahun merdeka, yang nama nya korupsi masih tumbuh subur dalam kehidupan birokrasi kita ? Apakah yang nama nya korupsi sudah menjadi penyakit kronis bagi orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kewenangan ?

Mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian seperti yang tak pernah selesai menangkap para koruptor dan menjebloskan mereka ke dalam hotel prodeo ? Data KPK beberapa tahun lalu, malah menyatakan para Gubernur sudah 22 orang tersangkut korupsi, padahal Provinsi kita hanya 34. Dan tercatat ada 122 Bupati/Walikota dari 542 pemerintah Kabupaten/Kota tersangkut korupsi.

Data ini, boleh jadi sekarang sudah berubah. Ini angka yang menjadi keprihatinan kita semua. 81 tahun Indonesia Merdeka, terbukti belum mampu menyelesaikan masalah korupsi yang selama ini dianggap sebagai penyakit Pemerintahan di negeri ini. Sebuah gambaran yang memilukan, di tengah-tengah semangat untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dari sinilah kemudian muncul pertantaan ada apa sebetul nya dengan negara dan bangsa Indonesia ini ? 64,7 % Gubernur yang ada di Tanah Merdeka ini layak dijebloskan ke dalam bui dan sebesar 22,5 % Bupati atau Walikota terpaksa harus menjadi penghuni kamar berjeruji besi ? Betul-betul memilukan. Padahal, pada saat Pilkada dilaksanakan, para koruptor itu adalah pilihan rakyat secara langsung.

Dibalik Indonesia Merdeka selama 81 tahun, memang masih banyak tantangan yang hingga kini masih harus diselesaikan. Berbagai persoalan yang dikemukakan diatas, ada baik nya segera diselesaikan. Kita jangan biarkan berlarut-larut, sehingga menjadi borok kehidupan dalam alam kemerdekaan. Semoga menjadi percik permenungan kita bersama. Dirgahayu Republik Indonesia. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Merdeka = Bebas Korupsi!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *