MajmusSunda News – Cianjur, Kamis (30/07/2026) – “Medali dapat diraih dalam sekejap, tetapi juara sejati hanya lahir dari pembinaan yang jujur, berkelanjutan, dan bermartabat.”
Kita menyadari, olahraga bukan sekadar perlombaan mengejar kemenangan semata (medali). Lebih dari itu, olahraga merupakan sarana membangun karakter, disiplin, sportivitas, persatuan, dan kebanggaan daerah. Prestasi yang diraih seorang atlet sejatinya merupakan hasil dari proses pembinaan yang panjang, konsisten, dan melibatkan banyak pihak, mulai dari keluarga, pelatih, sekolah, cabang olahraga, KONI, hingga pemerintah. Oleh karena itu, keberhasilan olahraga tidak boleh hanya diukur dari jumlah medali, tetapi juga dari kualitas sistem pembinaan yang melahirkannya.
Provinsi Jawa Barat sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung atlet nasional. Berbagai cabang olahraga berhasil melahirkan atlet-atlet yang mengharumkan nama daerah dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan selama ini telah berjalan dengan baik. Namun demikian, tantangan olahraga prestasi ke depan tidak semakin ringan. Persaingan antardaerah semakin ketat, tuntutan profesionalisme semakin tinggi, sementara pembinaan atlet usia dini harus terus diperkuat agar prestasi tidak berhenti pada satu generasi.
Negara telah memberikan landasan hukum yang jelas melalui Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mengembangkan diri. Ketentuan tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menegaskan bahwa penyelenggaraan keolahragaan bertujuan meningkatkan kesehatan, prestasi, karakter, persatuan, dan daya saing bangsa. Undang-undang tersebut juga mengamanatkan agar pembinaan olahraga dilaksanakan secara terencana, sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan.
Dalam sistem olahraga nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memiliki peran strategis sebagai koordinator pembinaan olahraga prestasi. KONI bertugas menyusun program pembinaan, mengoordinasikan cabang olahraga, meningkatkan kualitas pelatih dan wasit, serta mempersiapkan kontingen menghadapi berbagai kejuaraan, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Pekan Olahraga Nasional (PON). Di sisi lain, cabang olahraga merupakan ujung tombak pembinaan. Dari organisasi inilah lahir bibit-bibit atlet yang dibina melalui latihan, kompetisi berjenjang, dan pendampingan yang berkesinambungan.
Keberhasilan Jawa Barat meraih hattrick juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara Tahun 2024 menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan secara konsisten mampu menghasilkan prestasi. Setelah menjadi juara umum pada PON XIX Tahun 2016 dan PON XX Papua Tahun 2021, Jawa Barat kembali tampil sebagai juara umum pada PON XXI Tahun 2024 dengan raihan 196 medali emas, 163 medali perak, dan 180 medali perunggu. Prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga, KONI, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menegaskan bahwa prestasi olahraga harus dibangun melalui pembinaan yang berkesinambungan, peningkatan kualitas pelatih, pemanfaatan sport science, dan tata kelola organisasi yang profesional. Sejalan dengan itu, Agum Gumelar berulang kali mengingatkan bahwa olahraga bukan semata-mata mengejar kemenangan, melainkan membangun karakter, disiplin, nasionalisme, dan persatuan bangsa. Organisasi olahraga karena itu harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Di balik keberhasilan tersebut, terdapat fenomena yang hampir selalu muncul menjelang Porprov maupun PON, yaitu perpindahan atau mutasi atlet antardaerah. Bahkan, di masyarakat berkembang istilah “jual beli atlet”. Pada prinsipnya, perpindahan atlet tidak dilarang sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh induk organisasi cabang olahraga dan KONI. Setiap atlet memiliki hak untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun demikian, fenomena tersebut patut menjadi bahan evaluasi. Tidak sedikit daerah yang telah membina atlet sejak usia dini dengan dukungan anggaran, pelatih, dan sarana latihan, tetapi ketika atlet mencapai prestasi justru memilih membela daerah lain. Kondisi ini dapat memengaruhi semangat pembinaan apabila tidak diimbangi dengan sistem yang adil. Oleh karena itu, mutasi atlet harus dilaksanakan secara transparan, sesuai regulasi, serta tetap menghormati daerah yang telah melakukan pembinaan. Perlu dipikirkan mekanisme penghargaan atau kompensasi bagi daerah pembina agar semangat pembinaan tidak luntur.
Sebagai mantan Ketua PTMSI Kabupaten Cianjur, saya meyakini bahwa prestasi tidak pernah lahir secara instan. Dibutuhkan kesabaran, konsistensi, kepemimpinan organisasi yang sehat, pelatih yang kompeten, kompetisi yang berjenjang, dukungan orang tua, sekolah, dan pemerintah. Atlet tidak hanya membutuhkan fasilitas latihan, tetapi juga kepastian jenjang karier, pendidikan, layanan kesehatan olahraga, dan kesejahteraan yang memadai agar dapat berprestasi secara optimal.
Penutup
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama KONI Jawa Barat dan seluruh cabang olahraga perlu terus memperkuat pembinaan atlet usia dini, memperluas kompetisi di tingkat sekolah dan daerah, meningkatkan kualitas pelatih melalui sertifikasi berkelanjutan, mengembangkan sport science, serta memperkuat kemitraan dengan perguruan tinggi dan dunia usaha. Prestasi olahraga harus dibangun melalui sistem yang kokoh, bukan semata-mata bergantung pada keberhasilan merekrut atlet dari daerah lain.
Berbicara tentang olahraga bukan hanya mengenai podium dan medali. Prestasi sejati adalah keberhasilan membangun manusia Indonesia yang sehat, berkarakter, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas. Jawa Barat telah membuktikan dirinya sebagai salah satu kekuatan utama olahraga nasional. Tantangan berikutnya adalah menjaga tradisi tersebut melalui pembinaan yang berkelanjutan, tata kelola organisasi yang profesional, dan integritas dalam setiap kompetisi. Sebab, medali dapat mengharumkan nama daerah untuk sesaat, tetapi pembinaan yang berkesinambungan akan melahirkan juara sepanjang masa. Itulah spirit olahraga yang sesungguhnya.
“Fiat Justitia, Servata Veritate.
Tegakkan keadilan, peliharalah kebenaran.”
Cianjur, 30 Juli 2026

Judul: Spirit Olahraga: Antara Pembinaan dan Prestasi
Penulis: Unang Margana adalah Mantan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Cianjur Periode 2003–2006, Dosen, Sekretaris Majelis Pakar Dekopinda Cianjur, Advokat di LBH Cianjur, Anggota Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda
Editor: Parkah












