MajmusSunda News, Jawa Barat, Minggu (26/07/2026) – 1. Petani yang Tidak Berkuasa atas Usahanya Sendiri
Petani sesungguhnya adalah pengusaha. Ia mengeluarkan modal, mengolah tanah, membeli sarana produksi, menghadapi cuaca, hama dan penyakit, membayar tenaga kerja, serta menanggung risiko gagal panen. Namun dua keputusan ekonomi paling menentukan justru sering tidak berada di tangannya: berapa harga yang harus dibayar untuk berproduksi dan berapa harga hasil produksinya akan diterima.
Pupuk, benih, pestisida dan berbagai kebutuhan produksi datang dengan harga yang sudah terbentuk. Ketika tanaman membutuhkan, petani sulit menunda pembelian. Setelah panen, keadaannya belum tentu lebih baik. Produk hortikultura mudah rusak, harus segera dijual, sementara pilihan pembeli sering terbatas.
Kasus tomat menggambarkan persoalan tersebut. Pada Agustus 2024, petani di Jember menghadapi harga tomat hanya Rp200–500 per kilogram, sementara harga yang mereka anggap minimal untuk menutup biaya sekitar Rp2.000 per kilogram. Sebagian tomat akhirnya dibagikan gratis atau tidak dipanen karena nilai jual tidak memadai. (Antara News Jawa Timur)
Petani akhirnya berada dalam posisi yang ganjil: menanggung risiko sebagai pengusaha, tetapi terlalu sering tidak mempunyai kekuasaan ekonomi selayaknya pengusaha.
2. Terjepit dari Hulu dan Hilir
Keadaan tersebut diperberat oleh skala usaha pertanian kita. Data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan terdapat sekitar 27,80 juta petani pengguna lahan, dan 17,25 juta di antaranya merupakan petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektare. Artinya, sekitar 62 persen petani pengguna lahan bekerja dalam skala yang sangat kecil. (Satu Data Pertanian)
Dengan lahan sekecil itu, sulit mengharapkan petani memiliki mesin, gudang, kendaraan distribusi, fasilitas pendingin atau fasilitas pengolahan sendiri. Volume pembelian inputnya kecil sehingga kekuatan negosiasinya terhadap pemasok rendah. Volume produksinya juga tidak cukup besar untuk memperoleh posisi tawar yang kuat terhadap pembeli.
Struktur ekonominya akhirnya sangat timpang. Harga berbagai input banyak ditentukan pihak lain, risiko produksi berada pada petani, harga output sangat dipengaruhi pasar dan pembeli, sedangkan risiko kejatuhan harga kembali ditanggung petani. Untuk komoditas mudah rusak, waktu bahkan ikut menekan: semakin lama tidak terjual, semakin rendah nilai produknya.
Karena itu pembangunan pertanian tidak cukup diukur dari ton per hektare. Produktivitas dapat meningkat tetapi petani tetap rugi apabila biaya produksi naik atau harga panennya jatuh. Yang harus dihitung adalah berapa nilai bersih yang akhirnya tinggal di tangan petani.
3. Jangan Terlalu Mudah Menyalahkan Tengkulak
Dalam situasi seperti ini, tengkulak atau pedagang pengumpul paling mudah dijadikan pihak yang bersalah. Padahal mereka juga menjalankan fungsi ekonomi: mengumpulkan produk dari banyak kebun kecil, menyediakan transportasi, membawa barang ke pasar, mencari pembeli, menanggung penyusutan, bahkan dalam beberapa kasus memberikan modal sebelum panen.
Persoalan sebenarnya muncul ketika petani tidak mempunyai pilihan lain. Barang sudah dipanen, uang dibutuhkan, produk mudah rusak, sementara hanya satu atau dua pembeli yang tersedia. Dalam situasi tersebut, posisi tawar menjadi timpang.
Maka sasaran perbaikannya bukan menghilangkan tengkulak, tetapi menghilangkan ketergantungan mutlak kepada tengkulak. Petani harus mempunyai beberapa saluran penjualan: koperasi pemasaran, hotel, restoran, katering, industri pengolahan, pasar modern, pelanggan rumah tangga, pedagang lain dan kanal digital. Ketika terdapat lebih banyak pembeli, kompetisi juga terjadi di sisi pembelian dan petani mempunyai posisi lebih kuat dalam pembentukan harga.
4. Kemerdekaan Harus Dimulai dari Hulu
Kemandirian petani sering baru dibicarakan ketika harga panen jatuh. Padahal ketergantungan sudah dimulai sejak pengadaan sarana produksi. Semakin banyak kebutuhan penting yang sepenuhnya harus dibeli dari luar, semakin rentan usaha tani terhadap kenaikan biaya.
Saya sendiri beberapa kali menggunakan pemupukan organik dan mengalami adanya peningkatan produksi. Pengalaman tersebut tentu tidak bisa digeneralisasi untuk semua lahan. Kondisi tanah, riwayat pemupukan, tanaman, keseimbangan unsur hara dan proses pemulihan tanah dapat memberikan hasil yang berbeda.
Namun pertanian organik modern tidak lagi layak dibayangkan hanya sebagai kompos dan pupuk kandang. Teknologinya sudah memasuki pupuk hayati, konsorsium mikroba, bakteri penambat nitrogen, mikroba pelarut fosfat, mikroba pemacu pertumbuhan, biostimulan, agen pengendali hayati dan pengelolaan mikrobioma tanah. FAO mendefinisikan biofertilizer sebagai produk yang mengandung mikroorganisme hidup atau dorman yang antara lain dapat membantu fiksasi nitrogen atmosfer serta melarutkan atau memobilisasi unsur hara dari tanah. (AGROVOC)
Pertanian biologis modern bukan penolakan terhadap teknologi. Tujuannya adalah membuat fungsi biologis tanah kembali bekerja optimal sehingga kebutuhan input eksternal yang sebenarnya tidak diperlukan dapat ditekan. Bagi Petani Merdeka, teknologi semacam ini penting karena memberikan lebih banyak pilihan di sisi hulu, bukan mengganti satu bentuk ketergantungan dengan ketergantungan lainnya.
5. Petani Kecil, Kelembagaan Harus Besar
Kemandirian bukan berarti setiap petani harus membuat seluruh pupuknya sendiri, membeli traktor, mendirikan laboratorium, mempunyai cold storage, kendaraan distribusi dan toko sendiri. Dengan struktur kepemilikan lahan yang kecil, pendekatan seperti itu tidak realistis. Petaninya boleh kecil, tetapi kelembagaan ekonominya harus besar.
Petani tetap mengelola lahan masing-masing, sedangkan kegiatan yang membutuhkan skala ekonomi dilakukan melalui koperasi atau badan usaha milik petani. Pengadaan input dapat dilakukan bersama, mesin dimiliki bersama, fasilitas sortasi dan pengemasan digunakan bersama, demikian pula penyimpanan, pengolahan, logistik dan pemasaran.
Prinsipnya sederhana: individual farming, collective economy. Sepuluh ribu petani yang membeli dan menjual sendiri-sendiri tetap merupakan sepuluh ribu pelaku ekonomi kecil. Tetapi sepuluh ribu petani yang mengonsolidasikan pembelian dan penjualan melalui satu kelembagaan dapat berubah menjadi kekuatan ekonomi besar.
Koperasi pertanian seharusnya menjalankan fungsi tersebut. Bukan sekadar tempat meminjam uang atau membagikan pupuk, melainkan kendaraan ekonomi untuk memperbesar skala usaha petani tanpa mengambil alih kepemilikan lahan mereka.
6. Petani Harus Ikut Memiliki Rantai Nilai
Ketika saya berkunjung ke Kagoshima, Jepang, pada 2017, yang menarik perhatian saya bukan semata-mata teknik bercocok tanam. Petani Indonesia sebenarnya tidak kalah dalam kemampuan budidaya. Hal yang menarik justru bagaimana pertanian di sana didukung oleh sistem ekonomi yang melampaui kegiatan di lahan.
Jepang antara lain mempunyai jaringan koperasi pertanian JA. Kegiatannya mencakup penyediaan input, bimbingan usaha tani, pemasaran bersama, joint grading, pengiriman bersama, gudang berpengatur suhu, pengolahan, pembiayaan, asuransi hingga farmers’ market. Pengadaan input anggota juga dikonsolidasikan sehingga organisasi mempunyai kekuatan bernegosiasi dengan perusahaan pemasok. (JA 全中)
Kita tidak harus menyalin Jepang. Pelajarannya adalah nilai pertanian tidak berhenti ketika panen selesai. Setelah panen masih terdapat sortasi, grading, pencucian, pengemasan, penyimpanan, pengolahan, merek, distribusi dan retail. Setiap tahap menciptakan nilai tambah.
Petani tidak harus menjalankan seluruh pekerjaan itu sendiri. Yang penting, melalui badan usahanya, petani ikut memiliki rantai nilai tersebut. Tenaga profesional dapat mengoperasikan gudang, mengurus logistik, membuat kemasan dan memasarkan produk, tetapi sebagian keuntungan kegiatan itu kembali kepada petani sebagai pemilik badan usaha.
7. Pasar Harus Dipikirkan Sebelum Menanam
Saya pernah melihat kelompok petani yang mengetahui harga pokok produksinya, menentukan keuntungan yang dianggap wajar, menjaga mutu, dan mempunyai pelanggan sendiri. Ketika harga pasar meningkat tajam mereka tidak selalu mengejar harga tertinggi, sementara ketika pasar jatuh produk mereka juga tidak otomatis ikut jatuh sampai tingkat yang merugikan.
Tentu petani tidak bisa menentukan harga sesuka hati. Harga tetap dipengaruhi penawaran, permintaan, mutu dan kemampuan konsumen. Tetapi petani dapat mempunyai posisi dalam pembentukan harga apabila memiliki mutu konsisten, diferensiasi produk, kontinuitas pasokan, hubungan langsung dengan pelanggan dan lebih dari satu kanal pemasaran.
Cara berpikir tanam–panen–baru mencari pembeli harus mulai ditinggalkan. Pasar perlu dipetakan sebelum produksi dilakukan: siapa pembelinya, berapa volumenya, mutu seperti apa yang dibutuhkan, kapan barang diperlukan, dan berapa harga pokok yang masih memungkinkan usaha memperoleh margin.
Data produksi anggota juga harus dikelola. Dengan mengetahui luas tanam dan perkiraan waktu panen, kelembagaan petani dapat mengatur produksi agar semua anggota tidak menanam komoditas yang sama dan memanennya bersamaan. Koperasi tidak hanya menjadi penjual bersama, tetapi juga koordinator produksi berdasarkan kebutuhan pasar.
8. Petani Juga Membutuhkan Jaminan Hidup
Saya pernah mendengar alasan seorang petani menjual sawah ketika kawasan di sekitarnya mulai diarahkan menjadi kawasan industri. Ia berharap setelah pabrik berdiri dapat menjadi buruh karena pendapatan lebih pasti dan keluarganya mempunyai perlindungan. Pertanyaannya sangat sederhana: kalau ia atau anak-istrinya sakit, siapa yang membayar rumah sakit?
Pertanyaan itu memperlihatkan bahwa mempertahankan lahan pertanian tidak cukup hanya dengan larangan alih fungsi. Profesi petani juga harus menawarkan keamanan hidup. Risiko pertanian bukan hanya harga, tetapi juga banjir, kekeringan, organisme pengganggu, penyakit tanaman dan kegagalan produksi.
Indonesia sebenarnya telah mempunyai Asuransi Usaha Tani Padi. Pada 2026, dukungan pemerintah daerah melalui APBD tercatat melindungi sekitar 94 ribu hektare di 13 provinsi, terutama terhadap risiko banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman. Namun cakupan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang yang harus diperluas. (pertanian.go.id)
Petani membutuhkan arsitektur perlindungan yang lebih lengkap: asuransi usaha, jaminan kesehatan, tabungan hari tua, dana cadangan kelembagaan serta pembiayaan yang sesuai dengan arus kas pertanian. Perlindungan sosial petani bukan bantuan belas kasihan, tetapi infrastruktur sebuah profesi.
9. Lima Pilar Petani Merdeka
Dari seluruh persoalan tersebut, konsep Petani Merdeka setidaknya dapat dibangun di atas lima pilar:
Kedaulatan input. Petani mempunyai pilihan teknologi dan sumber sarana produksi serta kemampuan kolektif untuk menekan biaya dan ketergantungan.
Penguasaan teknologi. Budidaya, mekanisasi, kesehatan tanah, data dan inovasi menjadi kompetensi petani dan kelembagaannya.
Perlindungan risiko. Gagal panen atau sakit tidak otomatis berubah menjadi utang dan penjualan lahan.
Kepemilikan rantai nilai. Petani ikut memiliki kegiatan pascapanen, pengolahan, penyimpanan, logistik, merek dan pemasaran.
Kekuatan pasar. Petani mempunyai informasi, pelanggan dan beberapa pilihan saluran penjualan sehingga memiliki posisi dalam pembentukan harga.
Inilah perbedaan petani produktif dengan petani berdaulat. Produktivitas menjawab berapa ton yang keluar dari satu hektare lahan. Kedaulatan melihat berapa besar nilai ekonomi yang akhirnya tinggal pada petani dan seberapa besar kendalinya terhadap usaha sendiri.
10. Profesi yang Layak Diwariskan
Kita sering bertanya mengapa anak muda tidak tertarik menjadi petani. Pertanyaannya mungkin perlu dibalik: apakah profesi yang diwariskan kepada mereka memang layak dipilih? Sulit meminta generasi muda bertani ketika yang mereka lihat adalah orang tuanya bekerja keras, menanggung risiko besar, tidak mempunyai kepastian harga dan kadang menjual tanah ketika membutuhkan biaya mendesak.
Pertanian harus menjadi profesi yang memungkinkan seseorang memperoleh keuntungan yang wajar, menggunakan teknologi modern, menyekolahkan anak, memperoleh perlindungan kesehatan dan mempunyai persiapan hari tua. Petani juga bukan sekadar produsen komoditas. Mereka menyediakan pangan sekaligus mengelola tanah dan ruang produksi yang mempunyai fungsi sosial dan ekologis bagi masyarakat.
Karena itu, kebijakan pertanian tidak boleh terus menempatkan petani sebagai penerima bantuan. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem dan kelembagaan yang membuat mereka mempunyai kekuasaan ekonomi: mempunyai pilihan ketika membeli input, menguasai teknologi ketika berproduksi, terlindungi ketika gagal, ikut memiliki nilai tambah setelah panen, dan mempunyai beberapa pilihan ketika menjual.
Petani Merdeka bukan petani yang bebas dari pasar, pemerintah atau teknologi. Petani Merdeka adalah petani yang memiliki pengetahuan, kelembagaan, perlindungan dan kekuatan ekonomi yang cukup untuk berkuasa atas usaha dan menentukan kehidupannya sendiri.
Salam, Kang Eep
***
Judul: Petani Merdeka: Berkuasa atas Usahanya Sendiri
Penulis: Kang Eep
Editor: Raka Alvaro Triputra












