MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (17/07/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Kehormatan dan Tanggung Jawab Pejabat Publik” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Ironis sekali ! Seiring dengan seriusnya Pemerintahan Presiden Prabowo memerangi korupsi dan sejenisnya, ternyata “kejahatan kerah putih” pun terekam semakin menjadi-jadi. Hanya dalam hitungan bulan di tahun 2026 tercatat banyak Bupati yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Mereka lupa dalam jabatan yang dipegangnya terkandung kehormatan dan tanggungjawab yang diembannya.

Sebetulnya ada makna penting, bila kita bicara soal kehormatan dan tanggungjawab. Kehormatan merupakan perasaan terhormat seseorang di mata masyarakat, dimana setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan sebagai anggota masyarakat yang terhormat. Menyerang kehormatan berarti melakukan perbuatan menurut penilaian secara umum menyerang kehormatan seseorang.
Sedangkan pengertian tanggung jawab adalah melakukan semua tugas dan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Tanggung jawab juga berarti siap menanggung segala risiko atas perbuatan sendiri. Sebagai gambaran, nilai tanggung jawab ini dapat orang tua ajarkan kepada anak sejak usia dini dengan contoh yang sederhana agar anak mudah mengerti.
Seorang pemimpin atau pejabat publik, khususnya mereka yang berkiprah di Pemerintahan, sudah sewajarnya memahami betapa pentingnya kata kehormatan dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Para Kepala Daerah misalnya, tidak boleh sesuka hati menggerakan roda Pemerintahan. Dirinya, perlu menjaga sebaik-baiknya sumpah yang telah diikralkannya itu.
Jadi, betapa tidak masuk akal, jika KPK merilis banyaknya Kepala Daerah yang melakukan tindak pidana korupsi, sehingga harus berakhir menjadi penghuni Hotel Pordeo. Seorang sahabat sempat bertanya, apakah ketika dirinya sedang bersumpah dalam keadaan sehat fikir dan sehat fisik ? Jadi, jika sehat mengapa banyak diantara mereka yang melupakan sumpah jabatannya itu ?
Sebagai pejabat yang langsung dipilih rakyat, mestinya dirinya sadar, dipundaknya itu terbeban tugas dan kewajibsn yang sangat mulia. Gubernur, Bupati dan Walikota, bukan jabatan sembarangan. Tidak setiap orang dapat meraihnya. Fakta menunjukkan untuk menjadi Kepala Daerah dalam situasi kekinian, tidak ada yang gratis. Jabatan itu harus ditebus dengan biaya yang tidak kecil.
Di tingkat nasional pun kita sempat dibuat tercengang ketika membaca di media ada seorang Menteri yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), karena telah melakukan transaksi proyek. Dirinya lupa, perbuatan semacan ini sangat bertentangan dengan apa yang tertulis dalam Sumpah Jabatan. Dirinya luoa menerima fee itu bagian dari kejahatan yang dapat menjebloskannya ke dalam penjara.
Tidak hanya itu. Kita pun sempat dihebohkan dengan adanya Menteri yang tega-teganya “menyunat” dana bantuan untuk orang miskin. Perilaku ini betul-betul keterlaluan. Kok bisa, jatah buat orang miskin diembat juga hanya untuk memuaskan nafsu pribadinya ? Tidak seharusnya seorang Menteri mencari kesempatan diatas kesempitan orang lain.
Yang lebih mengagetkan lagi, jika kita ikuti proses persidangan seorang Menteri yang diduga melakukan korupsi dan grativikasi sebesar Rp.44,5 milyar. Dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan, terungkap betapa “mak-mak meuk-meuk” nya sang Menteri dalam menggunakan uang negara hanya untuk mewujudkan kepentingan pribadi dan keluarganya.
Siapa yang tidak kecewa melihat kerakusan seorang Menteri dalam memanfaatkan uang Kementerian untuk membiayai kebutuhan pribadi dan keluarganya. Kok lucu, cicilan mobil pribadi dibebankan kepada anggaran Pemerintah. Begitu pula dengan pembayaran kartu kredit pribadi. Lebih menyebalkannya lagi sang Menteri minta dibayarkan kepada stafnya untuk kebutuhan renovasi rumah anaknya.
Pertanyaan kritisnya adalah bagaimana dengan nilai kehormatan yang digenggamnya selaku pejabat publik atau pun selaku Pembantu Presiden ? Kita berharap, tidak semua Menteri akan “mak-mak meuk-meuk” memanfaatkan kesempatan, namun masih banyak Pembantu Presiden yang amanah dan tetap menjaga kehormatan dan tanggungjawab itu sendiri.
Kita berdoa, semoga para pemimpin bangsa sekarang mendapat ananah untuk mengelola bangsa dan negara adalah sosok anak bangsa yang mampu berbuat satu antara tutur kata dan perbuatan. Kita juga berharap, mereka akan menjalankan sumpah jabatan sesuai dengan apa yang diikralkan. Mereka akan dibebaskan dari hawa nafsu untuk memanfaatkan jabatan yang digenggamnya, seperti jual beli jabatan atau sengaja memeras bawahannya.
Pemimpin adalah panutan rakyat. Di pundak mereka inilah tersimpan beban untuk sesegera mungkin terwujud kehidupan bangsa yang sejahtera dan bahagia. Kehormatan yang diberikan rakyat, sepatutnya dijadikan landasan untuk bekerja. Mereka harus selalu ingat, kiprah kesehariannya itu senantiasa akan dipantau seluruh masyarakat.
Di sudut lain, pemimpin perlu mengasah diri dengan nilai-nilai kesalehan. Pemimpin penting untuk dapat mengendalikan diri, sehingga dirinya bebas dari perilaku yang tak terpuji. Banyaknya Kepala Daerah yang ditangkap KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, hendaknya dapat dijadikan pengalaman berharga bagi para Kepala Daerah yang telah terpilih melalui PILKADA Serentak 2024.
Akhirnya kita percaya, ke depsn bangsa ini akan memiliki pemimpin yang mampu menghayati dengan benar makna “Kehornatan Besar, Tanggungjawab Berat”. Mereka akan menghormati diri sendiri, untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, sekaligus menjadikan tanggungjawab sebagai bukti atas komitmen yang diikralkannya. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).
***
Judul: Kehormatan dan Tanggung Jawab Pejabat Publik
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra












