Mengakarkan HKTI Sampai Ke Akar Rumput

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (09/07/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Mengakarkan HKTI Sampai Ke Akar Rumput ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Sebagaimana tertuang dalam AD/ARTnya, HKTI adalah singkatan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia. Ini adalah sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) tingkat nasional yang bersifat mandiri dan bergerak di bidang pertanian. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah perjuangan dan komunikasi untuk melindungi hak-hak petani, meningkatkan kesejahteraan insan tani, serta mendukung kedaulatan pangan nasional.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Didirikan pada 27 April 1973, HKTI memiliki beberapa fungsi utama dalam ekosistem pertanian di Indonesia, menjadi wadah koordinasi untuk memperjuangkan kepentingan serta hak-hak petani di tingkat daerah hingga pusat; menjadi media bagi petani untuk berbagi informasi dan mengakses teknologi pertanian guna meningkatkan produktivitas serta kemandirian dan membantu memperkuat perekonomian pedesaan melalui pembinaan kelompok tani dan kerja sama dengan berbagai pihak. Sedangkan pengertian “akar rumput” merujuk pada masyarakat golongan bawah, rakyat biasa, atau kelompok akar rumput yang menjadi dasar dukungan sosial, politik, atau ekonomi. Istilah ini juga dipakai untuk mengidentifikasi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan yang menggerakkan roda ekonomi dari tingkat lokal.

Ada dua hal yang butuh pencermatan bersama, bila kita berkehendak untuk membicarakan soal akar rumput. Ke dua hal tersebut berhubungan dengan gerakan akar rumput dan ekonomi akar rumput. Untuk itu, dalsm upaya menyamakan cara pandang terhadap kd dua hal tersebit, berikut akan digambarkan dibawah ini.

Gerakan akar rumput (grassroots movement) adalah suatu bentuk aksi atau kampanye yang dimulai dari tingkat lokal. Gerakan ini memobilisasi dukungan masyarakat biasa untuk mendorong perubahan kebijakan, menuntut keadilan, hingga mengorganisasi komunitas. Kekuatannya terletak pada partisipasi aktif warga dalam komunitas akar rumput itu sendiri.

Selanjutnya, ekonomi akar rumput. Aktivitas ekonomi ini meliputi usaha mikro, pedagang pasar, dan pelaku usaha kecil. Pelaku ekonomi akar rumput sering kali langsung berhadapan dengan kebutuhan harian masyarakat lokal, dan biasanya membutuhkan pemberdayaan serta dukungan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Istilah ini sangat lekat dengan pandangan bahwa masyarakat kelas bawah merupakan penopang utama dari struktur sosial dan ekonomi yang lebih besar, layaknya akar yang menyokong berdirinya sebuah pohon.
Catatan kritis lain, apa yang menjadi esensi mengakarkan HKTI ke akar rumput ? Esensi utamanya adalah mengubah paradigma kepemimpinan yang bersifat top-down (instruksi dari pusat ke daerah) menjadi gerakan inklusif yang digerakkan oleh kebutuhan riil masyarakat bawah. Di tingkat akar rumput, hal ini berarti hadir nyata di lapangan: HKTI tidak hanya duduk di forum kebijakan, tetapi ikut turun langsung ke sawah, kebun, dan tambak.

Kemudian menjadi jembatan hidup: Menjadi penyambung lidah yang efektif antara program-program strategis pemerintah (seperti subsidi pupuk atau penghapusan utang macet) dengan para petani kecil agar tepat sasaran. Dan mengubah petani menjadi pengusaha: Membantu petani tradisional naik kelas melalui modernisasi agar tidak sekadar bertahan hidup, melainkan mandiri secara ekonomi.

Mengakarkan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) hingga ke akar rumput berarti berusaha untuk mentransformasikan HKTI dari sekadar organisasi advokasi formal di tingkat pusat menjadi pendamping nyata yang hadir secara harian di tengah-tengah petani, peternak, pekebun, dan nelayan kecil di pedesaan.

Komitmen ini ditegaskan oleh kepengurusan HKTI, seperti yang disuarakan oleh Ketua Umum DPN HKTI, Sudaryono, bahwa HKTI tidak boleh hanya ramai setiap lima tahun saat ada agenda besar politik, melainkan harus menyatu dengan realitas harian petani.

Pertanyaan seriusnya bagaimana strategi mengakarkannya ? Untuk memastikan roda organisasi benar-benar menyentuh level terbawah, HKTI sepertinya perlu untuk menerapkan beberapa strategi operasional berikut:

1. Penguatan struktur hingga tingkat Desa (PAC & Rukun Tani). Pertama,
konsolidasi berjenjang memastikan kepengurusan aktif terbentuk bukan hanya di tingkat Provinsi (DPD) atau Kabupaten (DPC), melainkan menjangkau Pengurus Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan dan unit Rukun Tani di tingkat desa. Kedua, kunjungan rutin melakukan koordinasi lapangan dan sarasehan langsung secara berkala ke desa-desa untuk menyerap langsung aspirasi, keluhan, dan hambatan yang dihadapi petani secara real-time.

2. Keterlibatan aktif dalam rantai produksi pertanian dengan mengembangkan intervensi hulu-h.ilir. HKTI masuk ke dalam ekosistem pertanian harian. Organisasi memfasilitasi penyediaan benih unggul, pengelolaan lahan, efisiensi masa tanam, hingga penanganan pascapanen. Selain itu, membangun akses distribusi dan pasar: Membantu memotong rantai tengkulak yang merugikan dengan menghubungkan hasil panen petani secara langsung ke konsumen atau industri.

3. Modernisasi dan digitalisasi pertanian lokal melalui edukasi teknologi. Langkahnya mengikis cara-cara lama dengan memperkenalkan mekanisasi pertanian (alat mesin pertanian modern) dan teknologi budidaya yang lebih produktif. Selanjutnya, pendataan digital berbasis akurasi dengan melakukan pendataan jumlah petani komoditas secara valid di tingkat desa. Data ini krusial untuk memastikan distribusi bantuan seperti pupuk subsidi pemerintah jatuh ke tangan yang berhak.

4. Pendampingan finansial dan regulasi.
Akses permodalan menjadi penjamin atau jembatan bagi kelompok tani untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau bantuan modal perbankan lainnya. Kemudian, pendampingan hukum dan administrasi dengan membantu urusan administrasi kelompok tani (legalitas Poktan) serta mengadvokasi hak-hak kepemilikan tanah bagi masyarakat adat atau petani gurem.

5. Penguatan sayap organisasi dan regenerasi. Contoh, pemberdayaan perempuan tani dengan memaksimalkan peran badan otonom seperti Perempuan Tani HKTI untuk menggerakkan ketahanan pangan keluarga dan industri rumahan berbasis pertanian di desa. Lalu, menarik minat pemuda (Regenerasi) dengan mengkampanyekan gerakan petani milenial melalui inovasi pertanian modern. Langkah ini krusial agar profesi petani dianggap menjanjikan dan keren oleh generasi muda pedesaan.

Semoga ! (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Mengakarkan HKTI Sampai Ke Akar Rumput
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *