Derita Si “Tani Kecil”

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (03/07/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Derita Si “Tani Kecil” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Sekitar 9 dasa warsa lalu, Boeke sebagaimana yang dikutip oleh Soekarno dalam buku Indonesia Menggugat (1930) telah menyatakan ……”Si tani kecil, pak tani Jawa yang miskin itu…..bukan saja melarat hidupnya, tetapi tidak bisa pula mempengaruhi apa-apa kesejahteraan sekelilingnya, sisa-sisa yang sedikit dari perusahaannya, tidak memungkinkan dia, diluar keperluan-keperluannya yang paling penting sehari-hari, memilih keperluan-keperluan lain yang agak berarti juga, yakni keperluan-keperluan lain yang bisa diadakan oleh lain-lain golongan masyarakat, yang menunggu-nunggu apa yang akan diminta dan ditawarkannya……”

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Lebih dari 90 tahun lalu, penggambaran Boeke tentang petani, sepertinya belum banyak mengalami perubahan bila dikaitkan dengan suasana kekinian. Memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, kaum tani di negeri ini, tampak masih banyak yang kondisi kehidupannya cukup memprihatinkan. Kaum tani, khususnya mereka yang berlahan sempit, terekam hidup miskin, melarat dan sengsara.

Petani berlahan sempit (petani gurem dan petani buruh), seringkali disebut sebagai warga bangsa “korban kebijakan”. Mereka yang seharusnya mampu hidup sejahtera dan bahagia selaku bangsa yang merdeka, dalam kenyataannya tetap terjebak dalam suasana hidup miskin. Mereka hidup, hanya sekedar menyambung nyawa dari hari ke harinya.

Ironisnya lagi, dalam 10 tahum terakhir, berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023, jumlah petani gurem di Tanah Merdeka ini, semakin meningkat.
Sebagaimana diinformasikan Sensus Pertanian 2023, dalam kurun waktu (2013-2023), di negeri ini telah terjadi pembengkakan jumlah petani berlahan sempit (petani gurem).

Jumlah petani gurem di Indonesia meningkat dalam satu dekade terakhir, dari 14.248.864 rumah tangga pada tahun 2013 menjadi 16.891.120 rumah tangga pada tahun 2023, atau naik 15,68%. Jika dihitung berdasarkan petani pengguna lahan, maka jumlah petani gurem mencapai 17.248.181 petani. Sebagian besar petani gurem ada di Pulau Jawa.

Di sisi lain, data yang ada menunjukkan kondisi petani gurem masih memprihatinkan sampai 2025-2026 ini. Berbagai bukti utamanya antara lain :

Pertama, jumlahnya masih sangat besar. Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 BPS, dari 27,8 juta petani pengguna lahan, sebanyak 17,25 juta orang adalah petani gurem. Artinya petani yang punya lahan <0,5 hektar. Konsorsium Pembaruan Agraria KPA bahkan menyebut 61,3% petani di Indonesia berstatus gurem per Nov 2025. Gerbang Tani menyebut angkanya mencapai 60% di Agustus 2025.

Kedua, lahannya makin sempit, orangnya makin banyak. 10 tahun terakhir jumlah petani gurem naik 2,63 juta orang, tapi lahan pertanian justru berkurang cukup signifikan, karena alih fungsi ke industri, tambang, infrastruktur. Akibatnya 6 dari 10 petani hidup di tanah yang tidak cukup untuk bertani layak.

Ketiga, tekanan ekonomi makin berat.
Petani gurem paling kena imbas saat harga pupuk, solar, mulsa, obat-obatan naik serentak. Konflik global 2026 membuat harga pupuk dunia melonjak lagi. Padahal mereka tidak punya modal besar, cadangan logistik, atau daya tawar buat naikin harga jual. Dengan lahan terbatas, hasil panen umumnya cuma cukup untuk makan rumah tangga, surplus jualnya sedikit sekali. Banyak yang akhirnya hidup di bawah garis kemiskinan atau jadi buruh tani.

Keempat, akses sumber daya terbatas. Ciri petani gurem: minim akses modal, teknologi, irigasi, dan pasar. Konflik agraria juga masih tinggi, hanya 0,024% yang benar-benar selesai dalam 11 tahun terakhir.

Intinya bisa disampaikan “guremisasi” sama dengan petani makin sempit lahan, makin miskin. Tanpa lahan cukup, sulit hidup layak apalagi menopang kedaulatan pangan.
Memang ada upaya yang didorong: Reforma agraria dan redistribusi lahan, dukungan bibit, pupuk, teknologi, pembiayaan, dan akses pasar. Namun sampai sekarang tantangannya masih besar.

Untuk itu, bila ada persoalan yang mempertanyakan apakah nasib dan kehidupan petani gurem masih memprihatikankan ? Jadi jawabannya Ya, masih memprihatinkan, terutama karena keterbatasan lahan dan guncangan biaya input global, disamping juga lemahnya kebijakan yang serius guna meningkatkan harkat dan martabat petani berlahan sempit.

Membela dan melindungi petani gurem, jelas tidak cuma memberi bantuan sesaat, tapi tuntaskan struktur yang membuat mereka terjepit. Ini upaya yang paling banyak didorong aktivis, akademisi, dan pemerintah yaitu :

1. Reforma Agraria dan Redistribusi Lahan. Ini inti utamanya. Petani gurem punya lahan <0,5 hektar, jadi susah hidup layak. Buka akses lahan untuk petani kecil, termasuk 25.000 desa yang masih diklaim kawasan hutan.
Data KPA menyatakan cuma 0,024% konflik agraria yang tuntas dalam 11 tahun. Percepatan ini penting supaya petani punya kepastian hukum atas tanahnya.

2. Pendampingan pasca redistribusi.
Lahan lahan saja tidak membuat sejahtera. Harus dibarengi dengan pemberian bibit unggul, pupuk, teknologi, biar produktivitas naik walau lahan sempit. Kemudian, irigasi efisien dan pupuk organik dan teknologi ramah lingkungan yang mudah diakses. Lalu,
pendidikan dan pelatihan pertanian agar bisa tanam yang bernilai ekonomi lebih tinggi. Juga siapkan akses pembiayaan dan pasar, supaya tidak dijual ke tengkulak dengan harga murah.

3. Meredam guncangan biaya input.
Petani gurem paling cepat kena imbas saat pupuk, solar, mulsa, obat naik. Karena mereka tidak punya modal besar atau posisi tawar. Upaya subsidi pupuk tepat sasaran, koperasi input pertanian, dan rantai pasok pendek biar biaya transportasi ke desa terpencil tidak mahal.

4. Penguatan ekonomi dan pasar. Bantu petani jual sendiri, tanpa rantai panjang. Ini bisa ningkatin pendapatan. Selain tanaman pangan, kembangkan peternakan, hortikultura, atau usaha non-pertanian biar tidak bergantung 100% ke lahan. Penguatan koperasi/badan usaha petani, supaya punya daya tawar lebih besar.

5. Perlindungan sosial dan advokasi kebijakan. Pentingnya jaring pengaman seperti asuransi pertanian, bantuan saat gagal panen. Data menunjukkan petani gurem naik 263 ribu orang/tahun. Harus ada kebijakan struktural, bukan cuma bansos jangka pendek.
Suara petani di kebijakan perlu yetus digaunglkan melalui Gerbang Tani, KPA, HKTI dan kelompok lain untuk terus mendesak komitmen negara. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Derita Si “Tani Kecil”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *