Mengubah Lidah Bangsa: Agenda Teknokratis Kedaulatan Pangan Indonesia

Oleh: Kang Eep

Kedaulatan Pangan Indonesia

MajmusSunda News – Bandung, Minggu (28/06/2026) –  Kedaulatan pangan Indonesia tidak cukup dibicarakan dari sawah, irigasi, pupuk, benih, dan angka produksi beras semata. Semua itu penting, tetapi belum lengkap. Ada satu wilayah strategis yang sering luput dari perencanaan pangan nasional: lidah rakyat.

Bangsa ini bisa menanam lebih banyak padi, membangun bendungan, memperbaiki subsidi pupuk, menambah luas lahan, dan mengumumkan swasembada beras. Namun, selama pola konsumsi rakyat makin bergantung pada bahan pangan impor, terutama gandum, kedelai, bawang putih, susu, dan berbagai produk turunannya, kedaulatan pangan belum benar-benar berdiri di atas fondasi yang kokoh.

Persoalan pangan Indonesia bukan hanya soal produksi. Ia juga soal budaya konsumsi, kebiasaan makan, selera, distribusi, industri, dan pendidikan pangan. Yang menentukan masa depan pangan bukan hanya apa yang ditanam petani, tetapi juga apa yang dianggap enak, praktis, modern, dan layak dimakan oleh masyarakat.

Mengubah lidah bangsa perlu diperlakukan sebagai kerja kebijakan, bukan sekadar kampanye moral. Lidah bukan semata urusan selera pribadi. Lidah adalah hasil sejarah, kebijakan negara, pasar, pendidikan, industri, iklan, distribusi, dan kebiasaan sosial yang terbentuk selama puluhan tahun.

Indonesia sesungguhnya bukan bangsa yang miskin pangan lokal. Sebelum konsumsi pangan diseragamkan oleh kebijakan beras, banyak wilayah memiliki basis pangan yang beragam. Di Jawa dikenal polo kependem: ganyong, garut, gembili, ubi, talas, dan berbagai umbi-umbian lain. Di Papua ada sagu. Di Nusa Tenggara ada jagung dan sorgum. Di Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra, ragam pangan lokal tumbuh dalam ekologi dan budaya masing-masing.

Keragaman itu bukan sekadar romantisme masa lalu. Ia adalah sistem ketahanan pangan yang sesuai dengan ekologi lokal. Masyarakat memiliki cadangan pangan di halaman, ladang, kebun, dan hutan sekitar. Pangan tidak seluruhnya bergantung pada satu komoditas. Saat paceklik, masih ada sumber karbohidrat lain. Saat panen padi terganggu, masih ada pangan pengganti.

Sejarah pangan Indonesia kemudian bergerak ke arah lain. Sejak Orde Baru, negara menjalankan agenda besar beras-isasi. Swasembada beras menjadi simbol keberhasilan pembangunan. Padi menjadi pusat kebijakan pangan. Infrastruktur, penyuluhan, subsidi, riset, dan politik harga diarahkan terutama untuk meningkatkan produksi beras.

Keberhasilan swasembada beras pada tahun 1984 tentu merupakan capaian penting. Negara terbukti mampu mengorganisasi produksi pangan dalam skala besar. Namun, keberhasilan itu juga membawa konsekuensi: pangan makin disempitkan menjadi beras. Dari ujung barat sampai ujung timur, masyarakat pelan-pelan diajari bahwa makan berarti makan nasi.

Banyak pangan lokal akhirnya turun derajat. Yang dahulu menjadi bagian sah dari peradaban pangan rakyat, lama-kelamaan dianggap makanan kampung, makanan miskin, makanan darurat, atau makanan masa lalu. Anak-anak tidak lagi dikenalkan dengan sagu, sorgum, ganyong, garut, jewawut, sukun, atau umbi-umbian sebagai pangan utama. Lidah generasi baru berubah mengikuti apa yang tersedia di pasar, warung, kantin, media, dan dapur keluarga.

Setelah beras-isasi, Indonesia menghadapi fase baru yang tidak kalah serius: gandum-isasi. Gandum tidak tumbuh sebagai komoditas utama di Indonesia, tetapi produk turunannya kini masuk sangat dalam ke kehidupan sehari-hari. Roti, mi instan, biskuit, gorengan berbasis tepung terigu, kue, jajanan anak, makanan cepat saji, dan berbagai produk olahan modern makin menguasai pola makan masyarakat.

Kerentanan muncul karena gandum praktis sepenuhnya bergantung pada impor. Semakin besar konsumsi gandum, semakin besar pula ketergantungan Indonesia pada pasar global. Bila harga gandum dunia naik, kurs melemah, rantai pasok terganggu, perang terjadi, atau negara eksportir membatasi penjualan, dapur rakyat Indonesia ikut terpengaruh.

Masalah ini tidak bisa dipandang ringan. BPS mencatat produksi beras tahun 2024 untuk konsumsi pangan penduduk sekitar 30,62 juta ton. Namun, pada saat yang sama, menurut Prof. Dwi Andreas Santosa, impor 12 komoditas pangan utama Indonesia pada 2024 sudah mencapai sekitar 34 juta ton. Angka ini bahkan lebih besar daripada produksi beras nasional.

Persoalannya menjadi jelas ketika ukuran pangan tidak berhenti pada beras. Gandum harus diimpor sepenuhnya. Kedelai untuk tahu-tempe dan bungkil kedelai untuk industri pakan masih bergantung pada luar negeri. Bawang putih hampir seluruhnya bergantung pada impor. Susu juga masih sangat bergantung pada pasokan luar.

Kritik terhadap istilah “swasembada pangan” menjadi relevan. Swasembada beras tidak otomatis berarti swasembada pangan. Bila yang tidak diimpor hanya beras, tetapi gandum, kedelai, bawang putih, susu, dan berbagai bahan pangan penting lainnya masih bergantung pada pasar luar negeri, menyebutnya sebagai swasembada pangan terlalu menyederhanakan persoalan.

Kedaulatan pangan harus dilihat sebagai sistem. Di dalamnya ada produksi, distribusi, konsumsi, industri pengolahan, logistik, cadangan pangan, benih, riset, pasar, pendidikan, dan kebudayaan makan. Satu bagian yang rapuh dapat membuat seluruh sistem pangan nasional rentan.

Pangan lokal perlu dinaikkan kembali dari sekadar slogan menjadi agenda teknokratis. Ia tidak cukup dipromosikan melalui festival, poster, seminar, atau seremoni. Pangan lokal harus masuk ke sistem produksi, sistem pengolahan, sistem distribusi, sistem pendidikan, sistem belanja pemerintah, dan sistem industri.

Agenda teknokratis itu setidaknya mencakup lima hal.

1. Membangun peta pangan lokal berbasis wilayah

Setiap daerah perlu memiliki data komoditas pangan lokal unggulan: luas tanam, kapasitas produksi, musim panen, rantai pasok, pelaku usaha, potensi pengolahan, kandungan gizi, dan peluang pasar. Tanpa data seperti ini, pangan lokal hanya menjadi wacana moral, bukan kebijakan ekonomi.

Peta pangan lokal juga penting untuk menentukan wilayah mana yang cocok dikembangkan sebagai pusat sagu, sorgum, jagung, garut, ganyong, sukun, talas, singkong, pisang, porang, atau komoditas pangan lokal lainnya. Dengan data yang baik, kebijakan pangan tidak lagi disusun secara seragam dari pusat, tetapi berbasis pada kekuatan ekologis, sosial, dan ekonomi setiap daerah.

2. Memasukkan pangan lokal ke dalam agroindustri desa

Kelemahan banyak pangan lokal bukan pada nilai gizinya, tetapi pada bentuk penyajian, konsistensi kualitas, umur simpan, kemasan, standar produksi, dan keterhubungan dengan pasar. Anak muda tidak akan tertarik hanya dengan nasihat “makanlah pangan lokal”. Mereka perlu melihat pangan lokal yang tampil modern, praktis, enak, higienis, bergengsi, dan mudah didapat.

Strateginya adalah memperpanjang rantai produksi, tetapi memperpendek rantai distribusi. Bahan pangan lokal jangan berhenti sebagai komoditas mentah. Garut, ganyong, sukun, singkong, sagu, sorgum, jagung, pisang, porang, dan umbi-umbian lain harus diolah di sekitar wilayah penghasilnya. Dari sana bisa lahir tepung lokal, mi lokal, roti lokal, kudapan lokal, makanan siap saji lokal, dan bahan baku industri pangan lokal.

Nilai tambah tidak boleh terus lari ke kota besar atau industri besar semata. Desa harus menjadi tempat menanam sekaligus mengolah, mengemas, memberi merek, menciptakan lapangan kerja, dan membangun ekonomi pangan baru. Anak muda desa bisa masuk sebagai pelaku branding, desain kemasan, digital marketing, quality control, logistik, riset produk, dan pengembangan pasar.

3. Menjadikan program makan bergizi sebagai instrumen perubahan lidah bangsa

Program makan bergizi untuk anak sekolah tidak boleh hanya dipahami sebagai proyek penyediaan kalori dan protein. Ia harus menjadi investasi budaya pangan jangka panjang. Bila anak-anak setiap hari dikenalkan pada menu yang seragam dan berbasis bahan impor, negara justru sedang memperkuat ketergantungan pangan masa depan.

Menu sekolah berbasis pangan lokal setempat dapat menjadi pintu pembentukan selera baru. Anak Papua perlu kembali bangga makan sagu. Anak Nusa Tenggara perlu dekat dengan jagung dan sorgum. Anak Jawa perlu mengenal kembali garut, ganyong, sukun, dan umbi-umbian. Anak-anak di berbagai daerah perlu tumbuh dengan kesadaran bahwa pangan Indonesia tidak hanya nasi dan terigu.

Mengubah lidah jauh lebih sulit daripada membangun gudang atau mencetak sawah. Lidah dibentuk oleh kebiasaan, keluarga, iklan, teman sebaya, gengsi sosial, dan kepraktisan. Mi instan disukai bukan hanya karena murah, tetapi karena praktis, tersedia di mana-mana, rasanya konsisten, dan terus-menerus hadir dalam keseharian masyarakat.

Pangan lokal juga harus belajar dari keberhasilan pangan industri. Ia harus praktis, enak, mudah dimasak, punya standar rasa, tersedia luas, dan masuk ke rantai pasok modern. Pangan lokal harus hadir di warung, kantin, koperasi, marketplace, dapur umum, dan program pemerintah tanpa kehilangan akar lokalnya.

4. Memberi ruang lebih besar kepada petani kecil dan penjaga benih lokal

Kedaulatan pangan tidak mungkin hanya dibangun dari atas. Negara memang perlu hadir, tetapi kehadiran negara tidak boleh mematikan inisiatif masyarakat. Banyak varietas lokal, pengetahuan budidaya, dan inovasi lapangan justru dijaga oleh petani kecil, komunitas benih, dan jaringan masyarakat sipil.

Petani jangan hanya dijadikan objek bantuan. Mereka harus menjadi subjek kedaulatan pangan. Bantuan pemerintah penting, tetapi jangan sampai membunuh kemandirian, menyeragamkan benih, mempersempit pilihan, atau mengganggu inovasi petani. Negara perlu melindungi, memfasilitasi, membuka pasar, memperkuat riset, dan menyediakan infrastruktur, bukan mengambil alih seluruh daya hidup masyarakat.

5. Memperluas indikator keberhasilan pangan nasional

Selama ini, keberhasilan sering diukur dari produksi beras, stok beras, harga beras, dan impor beras. Ke depan, ukuran itu harus ditambah dengan indikator diversifikasi pangan, penurunan ketergantungan gandum, peningkatan konsumsi pangan lokal, pertumbuhan agroindustri desa, jumlah produk pangan lokal tersertifikasi, keterlibatan petani kecil, dan porsi belanja pangan pemerintah yang diserap dari produksi lokal.

Tanpa indikator baru, kebijakan akan terus kembali ke pola lama: semua masalah pangan dijawab dengan beras. Padahal, tantangan hari ini sudah jauh lebih kompleks. Indonesia tidak hanya menghadapi persoalan produksi, tetapi juga perubahan iklim, ketergantungan impor, urbanisasi, industri pangan olahan, perubahan gaya hidup, dan hilangnya memori rasa terhadap pangan lokal.

Pangan bukan hanya komoditas. Pangan adalah ekologi, ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan, dan strategi negara. Selama lidah bangsa dikendalikan oleh bahan pangan impor dan industri olahan berbasis impor, selama itu pula kedaulatan pangan kita rapuh.

Mengubah lidah bangsa bukan pekerjaan sentimental. Itu pekerjaan teknokratis yang memerlukan data, desain kebijakan, anggaran, kelembagaan, industri, pendidikan, dan keberpihakan politik. Kerjanya dimulai dari dapur keluarga, kantin sekolah, warung desa, koperasi petani, agroindustri lokal, sampai meja perumus kebijakan nasional.

Indonesia tidak kekurangan pangan lokal. Yang kurang adalah keseriusan menjadikannya sebagai sistem. Kita punya sagu, sorgum, jagung, singkong, garut, ganyong, sukun, talas, pisang, jewawut, porang, dan ratusan kekayaan pangan lain. Kekayaan itu tidak akan menjadi kedaulatan bila hanya dikenang, dipamerkan, atau dijadikan bahan seminar.

Kekayaan itu harus dimakan kembali. Diolah kembali. Diajarkan kembali. Dibanggakan kembali. Diproduksi dengan standar baru. Dikemas dengan wajah baru. Dihubungkan dengan pasar baru. Dan, yang paling penting, dikenalkan kembali kepada anak-anak sebagai bagian dari masa depan bangsa.

Swasembada beras adalah capaian penting. Namun, kedaulatan pangan jauh lebih besar daripada beras. Kedaulatan pangan berarti bangsa ini mampu menentukan apa yang ditanam, apa yang diolah, apa yang dimakan, dan bagaimana seluruh rantai pangan itu memberi kehidupan bagi petani, desa, industri lokal, dan generasi masa depan.

Agenda pangan Indonesia hari ini bukan hanya menambah produksi. Agenda yang lebih dalam adalah mengubah arah konsumsi, mengubah selera, mengubah kebiasaan, dan mengubah lidah bangsa.

Sebab, bangsa yang lidahnya bergantung pada pangan impor pada akhirnya akan sulit benar-benar merdeka di meja makannya sendiri.

Catatan:

Tulisan ini disarikan dan diolah dari paparan lisan Prof. Dr. Ir. Dwi Andreas Santosa, M.S., yang disampaikan pada Saresehan Indonesian Locavore Society. Beliau adalah Guru Besar IPB University dan Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI). Prof. Andreas dikenal sebagai akademisi, peneliti, dan pendamping gerakan petani kecil yang banyak memberi perhatian pada kedaulatan benih, pertanian rakyat, dan ketahanan pangan nasional.

Salam

Kang Eep
Kang Eep (Penulis)

Judul: Mengubah Lidah Bangsa: Agenda Teknokratis Kedaulatan Pangan Indonesia
Penulis: Eep S. Maqdir, Presiden Indonesian Locavore Society, Alumni Fisika ITB, Konsultan Akustik & Sound Masjid, 35 tahun pengalaman di bidang Audio Visual, WA: 0813-3010-3010
Editor: Parkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *