MajmusSunda News – Cianjur, Kamis (18/06/2026) – “Jabar Istimewa” jadi slogan kebanggaan provinsi orang Sunda. Sayang, keistimewaan itu belum dirasakan oleh warga miskin, pengangguran, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat. Faktanya, Jabar justru darurat perlindungan PMI. Slogan “Jabar Istimewa” dari mana kalau warganya paling banyak jadi korban calo dan majikan nakal di luar negeri?
Data BP2MI Jabar mencatat, per Agustus 2025 ada 187.642 PMI asal Jabar yang bekerja di luar negeri. Penyumbang devisa Rp157 triliun, terbesar kedua nasional. Ironisnya, catatan Migrant Care 2024 menyebut 43% pengaduan PMI bermasalah secara nasional berasal dari Jabar. Kantong terbesar: Indramayu, Cianjur, Sukabumi, dan Karawang.
Polda Jabar mengungkap, sepanjang Januari–September 2025 ada 67 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok penempatan PMI. Korban 312 orang, 89% perempuan.

Akar Masalah PMI Ilegal
Pertama, Ekonomi Desak. UMK Cianjur 2026 Rp3,1 juta. Gaji ART di Arab Saudi Rp6 juta, di Hong Kong bisa Rp8–10 juta. Warga pilih berangkat, nekat lewat jalur belakang.
Kedua, Sponsor Nakal Masuk Desa. Calo menyasar kampung dengan janji “potong gaji” dan “berangkat dulu bayar belakangan”. UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dilanggar terang-terangan.
Ketiga, Pengawasan Lemah. Disnaker provinsi/kabupaten/kota kekurangan pengawas. Satgas TPPO baru bergerak setelah viral. Pencegahan di desa hampir nol.
Keempat, Moratorium Hanya di Kertas. Pemerintah masih memberlakukan moratorium pengiriman PMI ke 21 negara Timur Tengah sejak 2015. Faktanya, PMI tetap berangkat melalui agency dan P3MI nakal. Modusnya: visa ziarah, visa kunjungan, atau transit ke negara ketiga. Di Bandara Soekarno-Hatta, lolos karena “main mata” dengan oknum. Akibatnya, PMI kehilangan perlindungan hukum karena statusnya ilegal sejak awal.
Kelima, Flexing Menyesatkan. TikTok isinya PMI pamer gaji. Yang pulang bawa trauma dan peti mati nggak masuk FYP.
Istimewa Jangan Cuma Slogan
PMI itu pahlawan devisa. Remitansi PMI Jabar 2025 tembus Rp21,3 triliun. Uang itu bangun rumah, sekolahkan anak, hidupkan warung di kampung. Tapi negara hadir hanya saat butuh devisa. Saat PMI disiksa, paspor ditahan, gaji tak dibayar, “keistimewaan” itu hilang.
Beberapa organisasi advokasi buruh migran, di antaranya LBH Cianjur, dari tahun 1993 tempat saya mengadvokasi, menangani ratusan kasus PMI, baik yang legal maupun ilegal. Tidak sedikit PMI mendapat kekerasan (disiksa, dibunuh, dipenjara, tidak dibayar gaji, dll.), pulang depresi berat, sisanya hilang kontak. Mereka semua dari pelosok desa-desa di Jabar, yang katanya Jabar Istimewa.
Jabar Bisa Istimewa Kalau:
- Pemprov & Pemkab/Kota Punya Perda Perlindungan PMI. Jangan nunggu pusat.
- Satgas PMI Bukan Seremonial. Gubernur KDM bentuk Satgas Perlindungan PMI Jabar yang kerja beneran. Isinya BP2MI, Polda, Kejati, Disnaker, sampai kepala desa. Ada anggaran, ada target jelas dan terukur.
- Desa Jadi Benteng Pertama. Dana Desa wajib untuk sosialisasi bahaya PMI ilegal. Buat “Posko Cek Legalitas PMI” di balai desa. Kades harus tahu warganya berangkat ke mana, lewat siapa.
- Miskinkan Calo & Oknum Agency. UU TPPO ancam 15 tahun penjara. Terapkan maksimal. Sita aset bandar untuk restitusi korban. Jangan cuma kroconya yang ditangkap.
- Cabut Moratorium Setengah Hati. Kalau mau buka, buka resmi dengan skema G to G dan pengawasan ketat. Kalau tutup, tutup total. Jangan biarkan agency main di wilayah abu-abu.
- MoU Langsung. Pemprov Jabar bisa MoU dengan Hong Kong/Taiwan/Arab Saudi untuk shelter dan bantuan hukum. Nggak usah nunggu Jakarta.
- Data Satu Pintu. Sinkronkan Disdukcapil, Disnaker, Imigrasi, dan BP2MI. Biar PMI ilegal bisa dicegah sejak dari bandara.
Penutup
Jawa Barat di bawah “panglima” KDM akan benar-benar istimewa kalau gubernur berani lindungi warganya yang paling rentan. Bukan cuma bangga karena PMI kirim devisa Rp21 triliun, tapi abai saat mereka pulang bawa luka dan duka. Slogan “Jabar Istimewa” harus dibuktikan dengan nyawa dan martabat PMI yang dijaga. Kalau tidak, itu cuma jadi stiker di mobil dinas.
Pemerintah Pusat (Prabowo), Provinsi (KDM), dan Kabupaten/Kota, jangan tunggu peti mati berikutnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan kampung-kampung di Jawa Barat, baru kita teriak istimewa.
Cianjur, 18 Juni 2026

Judul: Nasib PMI: Jabar Istimewa, Tapi Darurat Perlindungan PMI
Penulis: Unang Margana adalah Dosen, Advokat di LBH Cianjur, Anggota Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda
Editor: Parkah












