Misteri Musda HKTI Jawa Barat

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (13/06/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Misteri Musda HKTI Jawa Barat ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Misteri itu bisa disebut sesuatu yang belum terjawab, membuat kita terus penasaran. Atau bisa juga dimaknai sebagai hal yang rahasianya belum terbuka. Bisa karena datanya kurang, logikanya rumit, atau memang sengaja disembunyikan.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Contoh mudahnya:
– Misteri alam : Kenapa Segitiga Bermuda banyak kapal hilang?
– Misteri pribadi : Siapa yang diam-diam memberi kamu permen pas SD dulu?
– Misteri sehari-hari : Kaos kaki sebelahnya hilang kemana pas habis nyuci?

Intinya, misteri sama dengan pertanyaan, rasa penasaran dan belum ada jawaban final. Lalu, bagaimana dengan Musda DPD HKTI Jawa Barat ? Benarkah sampai sekarang masih menjadi sebuah misteri dan menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, khusus terkait dengan siapa yang akan memimpin DPD HKTI Jawa Barat ke depan ?

Sesuai dengan informasi yang beredar, rencananya, Musyawarah Daerah (MUSDA) DPD HKTI Jawa Barat akan digelar tanggal 15 Juni 2026 di kota Bandung. Penantian cukup panjang, kini sudah terjawab. Para “sesepuh” HKTI Jawa Barat, rasanya tidak perlu terus bertanya atas nasib kelembagaan HKTI Jawa Barat yang sejak bulan Nopember tahun lalu dinon-aktifkan oleh DPN HKTI. Melalui Musda, HKTI Jawa Barat kembali akan memilih Pengurus dan merumuskan Program Kerja untuk lima tahun ke depan.

Sejatinya, HKTI adalah organisasi kaum tani yang independen. HKTI bukan “underbouw” Partai Politik tertentu. HKTI sebagaimana diatur dalam AD dan ART nya, memiliki tugas mulia untuk melakukan perlindungan dan pembelaan kaum tani di negeri ini, sekiranya terekam ada pihak-pihak yang ingin meminggirkan atau memarginalkan kaum tani dari pentas pembangunan.

Pembelaan kaum tani di negeri ini, maksudnya upaya membela hak, kepentingan, dan kesejahteraan petani Indonesia. Intinya ada 3 hal yang biasanya jadi fokus perhatian, yaitu :

1. Tanah dan agraria. Petani minta kepastian kepemilikan tanah, lawan penggusuran sepihak, dan distribusi lahan yang adil lewat reforma agraria. Soalnya konflik lahan sama perusahaan/HGU masih sering terjadi di berbagai daerah dengan kepentingan berbeda, yang umumnya merugiksn kaum tani.

2. Harga dan pasar. Membela supaya harga gabah, pupuk, bibit tidak dipermainkan tengkulak. Ada subsidi pupuk, HPP gabah, asuransi pertanian, biar petani tidak rugi pas panen raya berlangsung.

3. Kesejahteraan dan martabat melalui akses ke irigasi, alat mesin pertanian, pendidikan, BPJS. Sekaligus melawan stigma “petani = miskin”. Tujuannya biar bertani jadi profesi yang layak dan membanggakan.

Secara umum di negara kita, pembelaan ini dilakukan lewat penetapan regulasi seperti UU, Peraturan Daerah, lalu gerakan petani seperti SPI/FSPI, LSM, sampai kepada kebijakan pemerintah. Pertanyaan kritisnya adalah siapa dan organisasi petani mana yang secara ikhlas akan melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap kaum tani itu ?

Di sisi lain, dalam diskusi bulanan diantara para “sesepuh” HKTI Jawa Barat mumcul pertanyaan apakah betul setelah HKTI berusia 53 tahun kiprah dan keberadaannya belum terasa oleh kaum tani ? Pertanyaan ini berlanjut, benarkah HKTI lebih sibuk mengurus kelembagaannya sendiri, ketimbang berjuang untuk membebaskan kaum tani dari cengkraman kemiskinan ?

Iya, itu keluhan yang sering muncul dari lapangan. Tapi jawabannya nggak hitam-putih. HKTI lahir 20 September 1973. Jadi kalau dihitung dari 2026 memang sekitar 53 tahun. Sejak awal tujuannya jelas HKTI ingin jadi wadah perjuangan petani. Tapi soal “dirasakan atau tidak oleh kaum tani”, realitanya masih sering diperdebatkan banyak pihak, khususnya dalam 15 tahun terakhir.

Paling tidak. Ada 4 alasan kenapa banyak petani bilang “tidak terasa” gregetbya ? Pertama terkait dengan “jarak organisasi. Kepengurusan HKTI kuat di pusat dan provinsi, tapi tidak semua sampai ke tingkat kecamatan/desa. Padahal masalah petani itu sangat lokal. Kedua, bayangan Orde Baru. Di era dulu HKTI sering dianggap dekat dengan pemerintah dan dianggap kurang kritis. Citra itu masih nempel di sebagian petani tua.

Ketiga, kompetisi organisasi tani. Ada banyak organisasi tani lain kayak KTNA, SPI, GPI, PKSPL. Petani jadi bingung dan merasa “suara kami diwakilin banyak, tapi nggak ada yang bener-bener jalan”.
Keempat, fokus ke advokasi kebijakan. HKTI lebih sering main di level kebijakan nasional. Petani di desa butuhnya hal praktis: pupuk, harga, irigasi. Kalau itu tidak nyambung, ya dianggap tidak ada peran.

Namun begitu, ada juga kiprah yang dirasakan kaum tani diantaranya adalah di beberapa daerah, HKTI cukup aktif dalam menyalurkan alsintan, benih, pelatihan lewat program Kementan. Kemudian, mendampingi sengketa lahan dan fasilitasi akses KUR. Lalu, jadi jembatan saat harga gabah anjlok atau ada impor yang bikin resah. Petani yang tergabung di kelompok binaan HKTI biasanya merasakan itu.

Hanya penting disampaikan, perjuangan HKTI selama ini, fokusnya menjadi wadah, penggerak, dan penyalur aspirasi petani Indonesia sejak berdiri 27 April 1973. Berikut ini berbagai bentuk perjuangan HKTI untuk membela kelompok tani diantaranya menjadi suara dan penyalur aspirasi petani. HKTI berfungsi sebagai sarana penampung dan penyalur aspirasi, amanat, dan penderitaan rakyat tani di pedesaan. Jadi kalau ada masalah harga pupuk, impor pangan, atau sengketa lahan, HKTI yang menyuarakannya ke pemerintah.

Selanjutnya, pemberdayaan dan pendidikan petani. HKTI jadi arena pemberdayaan dan pendidikan insan tani, masyarakat pertanian, dan pedesaan. Programnya meliputi:
– Amal Tani : penyaluran bantuan alat mesin pertanian, bimbingan teknis budidaya, dan aksi tanggap darurat untuk petani terdampak bencana
– Hubungan Kerukunan : bimbingan keorganisasian, pembinaan etika profesi, dan forum komunikasi biar petani kompak
– Kesejahteraan Desa : pengembangan ekonomi perdesaan berbasis pertanian untuk tingkatkan kemandirian finansial keluarga petani.

Kemudian, mengawal kedaulatan pangan dan reforma agraria. Setelah bersatu kembali pasca perpecahan 15 tahun, HKTI menargetkan jadi mitra strategis pemerintah untuk program kedaulatan pangan dan reforma agraria sejati. Fokusnya sekarang ke masalah riil petani: ketimpangan lahan, ancaman impor pangan, dan ketidakadilan akses pupuk serta modal.

Lalu, menyatukan kekuatan politik dan sosial petani. Perpecahan HKTI sejak 2010 membuat aspirasi petani terfragmentasi. Rekonsiliasi dan penyatuan organisasi jadi fondasi baru biar petani punya wadah perjuangan yang solid, sah, dan profesional.

Hal ini patut diresapkan dengan serius, karena tujuan HKTI itu meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat, dan martabat insan tani melalui pemberdayaan rukun tani dan percepatan pembangunan pertanian, biar sektor pertanian jadi basis pembangunan nasional.

Perjuangan HKTI dalam melakukan pembelaan terhadap kaum tani, memang bukan cuma sekedar omon-omon. Contoh konkret perjuangan HKTI buat bela petani dalam 1-2 tahun terakhir: Pertama, membenahi masalah pupuk lewat pendataan ulang. Februari 2026, HKTI DPD Kepri mulai pendataan ulang Kelompok Tani aktif di 5 kabupaten dan 2 kota pakai sistem aplikasi barcode. Tujuannya, biar data di lapangan sinkron. Jadi pengajuan pupuk subsidi 2025 tepat sasaran. HKTI juga mengawal distribusi lewat RDKK supaya tiap kecamatan ketahuan butuhnya berapa. Mereka bahkan bikin “Kios Pangan” yang fungsinya kayak koperasi tapi lebih teknis buat bantu petani.

Kedua, mendorong hilirisasi agar harga jual naik. Selain pupuk, HKTI Kepri ngeliat harga jual hasil panen jadi isu strategis. Solusinya bukan cuma jualan bahan mentah, tapi dorong transformasi ke produk bernilai tambah. Jadi petani tidak cuma jual gabah, tapi bisa jual beras kemasan, tepung, dll.

Ketiga, bersatu lagi setelah 15 tahun pecah. Perpecahan HKTI sejak 2010 nembuat suara petani lemah. Di Munas X 2024-2025, HKTI resmi bersatu lagi. Ketua Umum Sudaryono menyatakan pasca-rekonsiliasi HKTI harus hadir langsung di masalah riil petani seperti ketimpangan lahan, ancaman impor pangan, dan akses pupuk-modal yang tidak adil. Penyatuan ini dianggap fondasi baru buat perjuangan petani secara nasional.

Keempat, program rutin “Amal Tani”. Lewat program Amal Tani, HKTI rutin salurkan bantuan alat mesin pertanian, kasih bimbingan teknis budidaya, dan turun bantu kalau ada petani kena bencana alam. Ini respon cepat buat krisis yang dihadapi petani.

Atas gambaran yang disampaikan diatas, pola perjuangan yang ditempuh, HKTI tidak cuma demo atau ngomong di media. Mereka masuk ke akar masalah—data, distribusi pupuk, akses pasar, dan hilirisasi—supaya petani bisa mandiri dan tidak gampang goyah kalau harga atau cuaca berubah. HKTI tetap akan melakukan pendampingan dalam semangat untuk memberdayakan dan memartabatkan kaum tani. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Misteri Musda HKTI Jawa Barat
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *