Krisis Demokrasi Kapitalistik

Oleh: Prof. Yudi Latif

MajmusSunda News, Senin (08/06/2026)  Artikel berjudul “Krisis Demokrasi Kapitalistik” ini ditulis oleh: Prof. Yudi Latif, pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat dan Anggota Dewan Pinisepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Saudaraku, di antara riuh demokrasi kapitalistik, tersembunyi ketegangan laten: antara kekuatan pasar yang bergerak cepat dan janji politik yang menuntut keadilan.

Dalam buku The Crisis of Democratic Capitalism (Martin Wolf, 2023), ketegangan ini dibaca sebagai krisis keseimbangan: ketika kapitalisme dituntun oleh logika akumulasi dan efisiensi, sementara demokrasi bertumpu pada legitimasi, kesetaraan, dan rasa keadilan.

Prof. Yudi Latif
Prof. Yudi Latif – (Sumber: Koleksi pribadi)

Dua sistem yang dahulu berjalan berdampingan kini kian menjauh. Pertumbuhan tetap terjadi, tetapi tidak selalu diikuti rasa kebersamaan. Kekayaan terkonsentrasi, peluang tidak merata, dan jarak sosial kian melebar.

Wolf menekankan bahwa dalam demokrasi kontemporer yang paling rapuh bukan indikator ekonomi, melainkan legitimasi: keyakinan warga bahwa sistem bekerja untuk mereka. Ketika keyakinan itu melemah, kepercayaan menyusut, dan demokrasi kehilangan daya hidupnya.

Dalam ruang yang retak itu, politik berubah wajah: figur menguat, institusi melemah; emosi menggantikan argumentasi, dan polarisasi menjadi bahasa sehari-hari. Demokrasi tetap berjalan sebagai prosedur, tetapi kian kehilangan rasa keadilan di mata warganya.

Di balik gejala itu, ketimpangan ekonomi perlahan menggeser pusat kekuasaan: keputusan publik tidak lagi lahir dari ruang setara, melainkan dari medan pengaruh yang timpang.

Jika dibaca dalam cermin Indonesia, ketegangan ini menemukan bentuknya sendiri. Demokrasi tumbuh secara elektoral, tetapi persoalan keadilan distribusi dan integrasi sosial makin rawan. Pertumbuhan hadir, namun tidak selalu dirasakan setara.

Di titik itu, yang diuji bukan hanya sistem, tetapi “jiwa politik” bangsa: apakah kekuasaan masih dipercaya sebagai alat keadilan bersama, atau sekadar arena perebutan kepentingan.

Sebab ketika keadilan melemah, demokrasi tidak runtuh sekaligus—ia perlahan kehilangan makna di mata warganya. Yang tersisa hanyalah prosedur yang berjalan, sementara rasa memiliki terhadap sistem itu sendiri makin menipis.

Dan di sanalah krisis demokrasi menjadi paling sunyi: bukan runtuhnya institusi, melainkan pudarnya keyakinan bahwa kebersamaan masih mungkin dirawat (Edulatif, No. 55).

***

Judul: Krisis Demokrasi Kapitalistik
Penulis: Prof. Yudi Latif
Editor: Raka Alvaro Triputra

Sekilas tentang penulis

Prof. Yudi Latif adalah seorang intelektual terkemuka dan ahli dalam bidang ilmu sosial dan politik di Indonesia. Pria yang lahir Sukabumi, Jawa Barat pada 26 Agustus 1964 ini tumbuh sebagai pemikir kritis dengan ketertarikan mendalam pada sejarah, kebudayaan, dan filsafat, khususnya yang terkait dengan Indonesia.

Pendidikan tinggi yang ditempuh Yudi Latif, baik di dalam maupun luar negeri, mengasah pemikirannya sehingga mampu memahami dinamika masyarakat dan politik Indonesia secara komprehensif. Tidak hanya itu, karya-karyanya telah banyak mengupas tentang pentingnya memahami identitas bangsa dan menguatkan nilai-nilai kebhinekaan.

Sebagai seorang akademisi, Yudi Latif aktif menulis berbagai buku dan artikel yang berfokus pada nilai-nilai kebangsaan dan Islam di Indonesia. Salah satu karya fenomenalnya adalah buku “Negara Paripurna” yang mengulas konsep dan gagasan mengenai Pancasila sebagai landasan ideologi dan panduan hidup bangsa Indonesia.

Melalui bukunya tersebut, Yudi Latif menekankan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu yang dapat menjembatani perbedaan dan memperkokoh keberagaman bangsa. Gagasan-gagasan Yudi dikenal memperkaya wacana publik serta memperkuat diskusi mengenai kebangsaan dan pluralisme dalam konteks Indonesia modern.

Di luar akademisi, Yudi Latif juga aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Indonesia. Melalui perannya ini, ia berusaha membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Komitmennya dalam mengedepankan nilai-nilai kebangsaan membuatnya dihormati sebagai salah satu tokoh pemikir yang berupaya menjaga warisan ideologi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *