Menata Kekuasaan dengan Adab: Cara Sunda membagi kekuasaan mengacu Amanat Galunggung, Tri Tangtu, Kahayang, dan Etika Kepemimpinan Sunda

SERIAL NATA NAGARA | 1 dari 3

Menata Kekuasaan dengan Adab: Cara Sunda membagi kekuasaan mengacu Amanat Galunggung, Tri Tangtu, Kahayang, dan Etika Kepemimpinan Sunda

MajmusSunda News, Bandung, 22/5/2026 – Kekuasaan selalu menggoda manusia. Kekuasaan bisa menjadi jalan pelayanan, tetapi bisa juga berubah menjadi alat penaklukan. Pertanyaannya bukan siapa yang berkuasa — melainkan manusia seperti apa yang memegangnya , dan sistem seperti apa yang menjinakannya .

Dasar itulah Nata Nagara bermula. Bukan dari pertanyaan tentang siapa yang menang pemilu atau siapa yang memegang kursi. Melainkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: dengan adab seperti apa kekuasaan itu dijalankan ? Dengan sistem seperti apa ia dikontrol ? Dengan niat apa kebijakan itu dibuat ? Dan bagaimana memastikan bahwa pemimpin tidak lupa bahwa jabatan adalah amanah, bukan milik pribadi ?

Peradaban Sunda sudah sejak awal Abad 15 sudah merumuskan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini jauh sebelum negara modern lahir. Jawabannya tersimpan dalam naskah Amanat Galunggung (Kropak 632) peninggalan Prabu Darmasiksa — sebuah cetak biru desain institusi politik yang melampaui zamannya. Dan pemahaman atas naskah ini bisa mengubah cara kita melihat krisis tata kelola yang hari ini sedang kita hadapi.

Catatan inti : Negara bukan mesin administrasi. Negara adalah amanah . Di dalamnya ada rakyat yang harus dilindungi , wilayah yang harus dijaga , masa depan yang harus dirawat , dan keadilan yang harus ditegakkan . Pemimpin yang lupa hal ini sedang mengkhianati jabatannya.

Tri Tangtu vs. Trias Politica: Checks and Balances Versi Sunda
Pada tahun 1748, Charles de Montesquieu merumuskan Trias Politica dalam karyanya L’Esprit des Lois — pemisahan kekuasaan negara menjadi Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk mencegah tirani. Ilmu politik Barat memujinya sebagai tonggak demokrasi modern. Padahal ratusan tahun sebelum Sang Montesquieu lahir, peradaban Sunda sudah mempraktikkan desain institusional yang serupa secara fungsional melalui Tri Tangtu di Buana : Prabu , Rama , dan Resi .

* Prabu — Eksekutif : Berkedudukan di karatuan/keraton, memegang kendali pemerintahan dan eksekusi hukum. Wataknya ngagurat batu : tegas dan berpendirian kuat seperti batu dalam menjalankan aturan. Prabu adalah Bayu — energi penggerak tindakan kolektif.

* Rama — Legislatif / Masyarakat Sipil: Berkedudukan di kabataraan/pedesaan, mewakili suara rakyat dan komunitas. Wataknya ngagurat lemah : menentukan pijakan dasar kehidupan bagi hajat orang banyak. Rama adalah Sabda — komunikasi dan suara akar rumput yang menjembatani negara dan rakyat.

* Resi — Yudikatif / Moral Guardian : Berkedudukan di kawikuan/mandala, memegang urusan nilai, hukum, dan spiritual. Wataknya ngagurat cai : berlaku adil dan menyejukkan dalam menengahi sengketa. Resi adalah Hedap — hati nurani dan kompas moral peradaban.

Secara fungsional, keduanya sama: mencegah konsentrasi kekuasaan absolut pada satu tangan. Dengan sistem Tri Tangtu , seorang Prabu tidak bisa memaksakan proyek atau hukum yang menguntungkan dirinya — ia akan diawasi oleh undang-undang dari Rama dan diadili kepantasannya oleh Resi . Dalam terminologi Elinor Ostrom ( Governing the Commons , 1990), ini adalah ‘ sistem polisentris ‘ yang ideal : institusi berlapis yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan wewenang hierarkis.

Perbedaan Ontologis: Kosmosentris vs. Antroposentris
Tetapi di balik kesamaan fungsional itu, ada perbedaan paradigmatis yang sangat mendasar. Dan justru perbedaan inilah yang paling penting dipahami.

Trias Politica Montesquieu bersifat mekanistik, sekuler, dan antroposentris — ia hanya mengatur hubungan kekuasaan antar-manusia . Negara merasa ‘ memiliki ‘ wilayah dan berhak mengeksploitasinya. Tiga lembaganya saling mencurigai untuk saling membatasi.

Tri Tangtu Sunda bekerja dengan paradigma yang sama sekali berbeda: kosmosentris dan relasional . Ia mengatur hubungan antara Manusia (Prabu), Alam (Resi), dan Komunitas-Nilai (Rama) dalam satu harmoni yang saling menghidupi. Kekuasaan bukan hak yang dimiliki — ia mandat kosmis yang dipinjam . Prabu hanyalah pamong (pengasuh ), bukan pemilik. Dan ketiga pilar itu tidak bersaing untuk saling menjatuhkan, melainkan menjalin harmoni melalui Tri Prawata: Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh .

Perbandingan Trias Politica dan Tri Tangtu:
* Trias Politica (Montesquieu, 1748)
– Watak: Mekanistik · Sekuler · Antroposentris
– Kekuasaan sebagai hak. Tiga lembaga saling mencurigai untuk saling membatasi. Bumi sebagai objek yang bisa dieksploitasi.
* Tri Tangtu di Buana (Amanat Galunggung (Prabu Darmasiksa))
– Watak: Kosmologis · Relasional · Kosmosentris
– Kekuasaan sebagai mandat. Tiga pilar menjalin harmoni melalui Silih Asih-Asah-Asuh . Prabu adalah pamong , bukan pemilik.

Perbedaan ini bukan akademis semata. Tapi menentukan segalanya : apakah pemimpin akan memperlakukan rakyatnya sebagai objek yang harus dikelola atau sebagai amanah yang harus dilayani. Apakah wilayah akan dilihat sebagai komoditas atau sebagai warisan yang harus dijaga. Apakah kekuasaan akan berakhir sebagai pengabdian atau penguasaan.

Anatomi Tri Tangtu: Prabu, Rama, dan Resi dalam Praktik
Prabu — Pamong, Bukan Diktator
Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian merumuskan kedudukan Prabu melalui metafora yang sangat dalam: ‘ bayu kita pinaka prebu ‘ — energi atau napas kita ibarat raja. Prabu adalah poros eksekusi. Tetapi berbeda dari feodalisme ortodoks yang memosisikan penguasa sebagai tiran yang dilayani, kearifan Sunda mewajibkan Prabu mengemban misi Silih Asuh — mengasuh dan melindungi. Pemimpin dikonseptualisasikan sebagai papayung (payung pelindung), bukan predator.

Kekuasaan Prabu tidak pernah absolut. Ia senantiasa harus didampingi kearifan Resi dan mendengar suara Rama. Lebih jauh: dalam hierarki etika Dasa Prebakti, ego penguasa dipangkas habis melalui doktrin ‘ ratu bakti di dewata ‘ — pemimpin tertinggi harus tunduk pada hukum Tuhan , bukan menganggap dirinya di atasnya.

Rama — Nyawa Komunitas
Jika Prabu goyah atau berganti, tatanan masyarakat tidak akan runtuh selama kaum Rama teguh pada kewajibannya. Amanat leluhur menegaskan: ‘ jagat daranan di sang rama ‘ — dunia kemakmuran dan pemeliharaan hajat hidup rakyat ada di pundak Rama . Ini mencakup pertanian, perdagangan, administrasi sosial, dan yang paling penting: kohesi komunitas .

Rama bukan hanya wakil rakyat dalam pengertian formal. Ia jembatan komunikasi ( Sabda ) antara kebijakan penguasa dan realitas akar rumput. Tanpa Rama, kebijakan dari atas tidak pernah tepat sasaran karena tidak pernah benar-benar memahami apa yang terjadi di lapangan. Seperti ditegaskan naskah leluhur: ‘ ” Sang Rama pageuh di karamaanana, kréta ” ====> bila rama teguh dalam keramaannya, maka akan sejahtera ‘.

Resi — Kompas Moral yang Tidak Boleh Kehilangan Keteduhannya
Resi adalah benteng terakhir peradaban. Kekuatan Resi tidak bertumpu pada daya paksa militer atau kekayaan ekonomi — melainkan pada wibawa kebenaran. Ia menasihati penguasa, mengadili pelanggaran moral, dan memastikan keputusan komunitas tidak hanya efisien tetapi juga adil.

Naskah Siksa Kandang Karesian memberi syarat yang sangat ketat: ‘bila resi teduh dalam keresiannya, akan sejahtera’. Kata teduh itu krusial — kaum intelektual dan ulama harus objektif, tidak berpihak pada kepentingan duniawi sesaat, dan menolak disuap oleh pragmatisme politik. Ketika Resi kehilangan keteduhannya — ikut berebut panggung kekuasaan atau menjadi pembenar kesewenangan — hilanglah batas-batas kebenaran, dan komunitas meluncur menuju kehancuran.

Catatan inti : Tri Tangtu bukan hanya sistem checks and balances — ia adalah desain peradaban yang mengintegrasikan kekuasaan, ekonomi-komunitas, dan moral dalam satu harmoni. Ketika satu pilar mendominasi atau lumpuh, bangunan komunitas itu dipastikan runtuh.

Kahayang — Fondasi Anti-Korupsi yang Dimulai dari Dalam
Desain institusi sebaik apapun — termasuk mekanisme Tri Tangtu yang canggih sekalipun — akan tetap bisa diakali jika tidak dibarengi dengan pembangunan integritas di tingkat personal. Dalam kosmologi Sunda, akar kehancuran sebuah negara bukan pada kelemahan sistem administrasinya. Akarnya pada ketidakmampuan manusia mengelola Kahayang — keinginan, ego, dan hasrat di dalam dirinya .

Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian membedah secara psikologis bahwa setiap manusia digerakkan oleh empat Kahayang utama:

* Yun Suda : Selalu ingin hidup sempurna dan terhindar dari penyakit. Keinginan akan kesehatan dan keselamatan pribadi.
* Yun Suka : Ingin menjadi kaya dan tidak mau kehilangan harta benda. Hasrat akumulasi material — yang jika tidak dikelola, menjadi keserakahan.
* Yun Munggah : Ingin meraih kedudukan, kemuliaan, dan pengakuan. Hasrat status — yang jika tidak dikelola, menjadi ambisi korup.
* Yun Luput : Ingin mencapai kebebasan absolut, moksa, atau kelepasan dari segala beban.

Ajaran kepemimpinan Sunda tidak menafikan keempat keinginan ini — ia mengakuinya sebagai fitrah manusia . Yang ditekankan adalah: hasrat ini harus dikelola. Jika Yun Suka dibiarkan tumbuh menjadi keserakahan , ia mendorong aparatur negara menggunakan jabatannya untuk mengakumulasi kapital secara ilegal. Jika Yun Munggah tidak terkendali, pemimpin akan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kedudukannya.

Korupsi adalah Pengkhianatan Diri: Nyangcarutkeun Maneh
Dalam naskah leluhur, korupsi dan manipulasi dikonseptualisasikan bukan hanya sebagai kejahatan terhadap negara — tetapi sebagai bentuk kebohongan eksistensial atau ‘ mengkhianati diri sendiri ‘ ( nyangcarutkeun maneh ). Ini adalah perspektif yang sangat kuat dan sangat berbeda dari cara kita memandang korupsi hari ini.

Akar manipulasi birokrasi dijabarkan dengan kalimat yang sangat tepat menggambarkan realitas modern: ‘ nu aya dipajar hanteu, nu hanteu dipajar waya ‘ — yang nyata-nyata ada dikatakan tidak ada, dan yang tidak ada dilaporkan ada. Ini adalah kritik purba yang sempurna untuk menggambarkan manipulasi laporan keuangan, rekayasa proyek fiktif, atau mark-up anggaran yang masih terjadi hari ini.

Pejabat publik juga dilarang keras mempraktikkan ‘ mipit mo amit, ngala mo menta, ngajuput mo sadu ‘ — memetik tanpa pamit, mengambil tanpa meminta izin. Segala bentuk penyalahgunaan wewenang untuk mengambil hak publik disetarakan dengan maling . Dan dalam pandangan kosmologi Sunda, hukuman atas tindakan ini tidak hanya ditanggung pelakunya — ia menjadi aib, penyakit, dan hukuman moral lintas generasi .

Empat Bahaya Mabuk Kekuasaan:
* Lupa asal-usul diri dan menjadi takabur.
* Tidak rela jika ada orang lain yang mengunggulinya.
* Terhanyut oleh kemaksiatan duniawi, mengorbankan keadilan.
* Menghalalkan kebohongan ( olo-olo ngagedekeun bohong ) demi melanggengkan jabatan.
Keempat bahaya ini sudah diidentifikasi dalam sastra Mantri Jero sebagai penyakit pemimpin yang kehilangan kendali atas Kahayangnya.

Parigeuing — Seni Memimpin Tanpa Menyakiti
Dari seluruh fondasi Nata Nagara yang sudah dibangun — Tri Tangtu yang mengatur sistem , Tri Prawata yang mengatur etika relasi, Kahayang yang mengatur batin — lahirlah kemampuan yang disebut Parigeuing : seni memimpin dan menggerakkan orang lain tanpa paksaan kasar.

Parigeuing bukan teknik public relations . Ia bukan cara bicara manis untuk menutupi niat buruk. Ia hanya bisa lahir dari pemimpin yang sudah selesai dengan Kahayangnya — yang tidak lagi butuh jabatan untuk membuktikan dirinya, yang tidak takut dikritik karena tidak ada yang perlu disembunyikan, yang kata-katanya adalah pantulan dari integritas, bukan performa.

Di era sekarang, yang justru banyak kita temukan adalah kebalikannya: pemimpin yang merasa tegas padahal kasar , yang merasa dekat dengan rakyat padahal hanya pencitraan , yang pandai berbicara tetapi kata-katanya tidak lahir dari kejujuran . Parigeuing menolak semua itu — karena rakyat pada akhirnya selalu bisa membedakan antara pemimpin yang tulus dan pemimpin yang sedang berakting.

Tiga Selaras + Dasa Pasanta : Perangkat Laku Parigeuing
Parigeuing bekerja melalui dua lapis perangkat. Pertama, tiga selaras yang tidak boleh terputus:
* Bayu — Tindakan: Apa yang dilakukan harus selaras dengan apa yang diucapkan dan diniatkan. Bayu yang tidak selaras dengan Sabda dan Hedap adalah pemimpin yang berkhianat pada rakyatnya.
* Sabda — Ucapan: Kata-kata pemimpin adalah alat menata batin publik. Pemimpin yang sembrono dalam kata-kata bisa memecah masyarakat hanya dalam satu pidato. Sabda yang selaras dengan Bayu dan Hedap membangun kepercayaan yang tahan lama.
* Hedap — Kehendak Batin: Motivasi di balik setiap tindakan. Hedap yang tidak bersih — yang masih dipenuhi Yun Suka dan Yun Munggah yang tidak terkendali — akan selalu bocor ke permukaan, cepat atau lambat.

Kedua, Dasa Pasanta — sepuluh kualitas kepemimpinan yang membuat kekuasaan tidak berubah menjadi pemaksaan. Bukan daftar sifat yang bisa dipelajari dalam satu pelatihan. Ia adalah buah dari proses panjang mengelola Kahayang.

Dasa Pasanta dalam bentuk daftar:
1. Guna — Bijaksana, bermanfaat
– Esensi kepemimpinan: Setiap keputusan harus punya manfaat yang jelas bagi rakyat
– Implementasi konkret: Menguji kebijakan dengan pertanyaan: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dilindungi?
2. Ramah — Mengayomi, melindungi
– Esensi kepemimpinan: Kepemimpinan yang melindungi, bukan menakuti
– Implementasi konkret: Komunikasi kebijakan yang menenteramkan, bukan mengancam
3. Hook — Memikat melalui kualitas
– Esensi kepemimpinan: Pemimpin dikagumi karena karakternya, bukan kekuasaannya
– Implementasi konkret: Rekam jejak yang konsisten antara kata dan tindakan
4. Pesok — Menarik karena tulus
– Esensi kepemimpinan: Kejujuran yang membuat rakyat mau mengikuti tanpa dipaksa
– Implementasi konkret: Transparansi anggaran dan pengambilan keputusan
5. Asih — Penuh kasih
– Esensi kepemimpinan: Kebijakan harus menyentuh kemanusiaan, bukan hanya angka
– Implementasi konkret: Program yang berangkat dari empati, bukan sekadar target
6. Karunya — Empati yang nyata
– Esensi kepemimpinan: Pemimpin merasakan beratnya hidup rakyat sebelum membuat keputusan
– Implementasi konkret: Turun langsung, mendengar, sebelum menyusun program
7. Mupreruk — Membujuk dengan sabar
– Esensi kepemimpinan: Menangani perbedaan dengan kesabaran, bukan pemaksaan
– Implementasi konkret: Mediasi konflik yang menghargai semua pihak
8. Ngulas — Mengoreksi dengan elegan
– Esensi kepemimpinan: Memberikan kritik dan koreksi tanpa mempermalukan
– Implementasi konkret: Evaluasi kebijakan yang objektif dan terbuka
9. Nyecep — Kata-kata menyejukkan
– Esensi kepemimpinan: Komunikasi publik yang meredakan ketegangan
– Implementasi konkret: Respons terhadap kritik yang tenang dan bermartabat
10. Ngala Angen — Merebut hati melalui ketulusan
– Esensi kepemimpinan: Kepercayaan publik yang dibangun melalui tindakan, bukan pencitraan
– Implementasi konkret: Konsistensi antara kampanye, janji, dan kenyataan

Baca sepuluh prinsip Dasa Pasanta itu dan bayangkan: berapa banyak pemimpin hari ini yang memenuhi kriteria ini? Dasa Pasanta bukan standar mustahil — ia adalah standar minimum yang seharusnya dipenuhi siapapun yang mengambil amanah publik. Dan kita sebagai masyarakat berhak menggunakannya sebagai alat evaluasi, bukan hanya sebagai warisan kultural yang kita kagumi dari kejauhan.

Systems Thinking : Membaca Akar, Bukan Sekadar Gejala
Satu hal yang sering membedakan pemimpin baik dari pemimpin buruk bukan soal niat — banyak pemimpin korup pun punya niat awal yang baik. Yang membedakan adalah kemampuan berpikir sistemik dan mengelola kompleksitas tanpa kehilangan kompas moral.

Kebijakan tidak boleh dibuat hanya dengan melihat satu gejala. Kenaikan harga bukan hanya soal pasar. Kemiskinan bukan hanya soal malas. Banjir bukan hanya soal hujan. Konflik sosial bukan hanya soal provokasi. Semua punya akar sistemik yang saling terhubung. Di sinilah Panca Curiga menjadi relevan bagi kepemimpinan: masalah publik selalu memiliki lapisan Silib, Sindir, Simbol, Siloka, dan Sasmita . Pemimpin yang hanya membaca permukaan akan selalu salah diagnosis — dan menghabiskan anggaran untuk terapi yang tidak menyentuh akar.

Dan di atas semua itu, ada satu fondasi yang tidak bisa disingkat: sebelum menata negara , pemimpin harus menata egonya . Sebab institusi sepresisi Tri Tangtu pun tidak akan selamat jika diisi oleh manusia yang Kahayangnya tidak terkendali. Pencegahan korupsi tidak dimulai dari memperbanyak regulasi — tapi dimulai dari hulu kesadaran manusia itu sendiri .

Korespondensi Riset & Kerangka Modern The Practice of Adaptive Leadership (Heifetz 2009) | Facilitating Breakthrough (Kahane 2021) | Primal Leadership (Goleman 2002) | Leadership Pipeline (Charan 2001) | Governing the Commons (Ostrom 1990) | Tritangtu di Bumi (Heryana 2010)

 

 

*****

Judul: Menata Kekuasaan dengan Adab: Cara Sunda membagi kekuasaan mengacu Amanat Galunggung, Tri Tangtu, Kahayang, dan Etika Kepemimpinan Sunda

Penulis: Widiana Safaat (Wakil Ketua Panata Gawe, Majelis Musyawarah Sunda)

Widiana Safaat , Wakil Ketua Panata Gawe MMS. Pemerhati Human Centered Design & Systemic Design. Tulisan ini adalah bagian Pertama dari serial Nata _Nagara . Tiga serial ini membahas Amanat Galunggung, Tri Tangtu vs. Trias Politica, Kahayang, dan Etika Kepemimpinan Sunda Tata Nagara dalam kerangka falsafah Sunda kontemporer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *